TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota
Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh menilai, Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi (Kemennakertrans) tak punya iktikad baik untuk
menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.
Khususnya, terkait kasus bekas buruh kuali di Tangerang, yang sampai saat ini tidak ada penyelesaian dari pemerintah.“Saya menjadi semakin yakin bahwa pemerintah sama sekali tidak punya inisiatif memerbaiki diri dalam konteks menyelesaikan masalah ketenagakerjaan,” ujar politisi Partai Golkar kepada Tribunnews.com, Rabu (25/9/2013).
Menurutnya, jika sampai para korban perbudakaan pabrik kuali di Tangerang merasa kecewa dengan kinerja Mennakertrans, itu tak mengherankan.
Ditambah lagi, anggaran pengawasan tidak menjadi prioritas dari Kemennakertrans. Padahal, betapa pentingnya pengawasan ini dalam melindungi hak-hak para pekerja, juga masalah status hukumnya.
“Pengawasan pun harus menjangkau sampai tingkat proses hukumnya, agar terjadi kepastian hukum dan memberikan efek jera bagi mereka yang melanggarnya," tuturnya.
"Banyak sekali kasus-kasus ketenagakerjaan mandek karena Kemennakertrans tidak proaktif menindaklanjuti dan mengawal proses hukum yang berjalan,” kritiknya.
Poempida menambahkan, sebenarnya Mennakertrans dapat memberikan santunan langsung kepada para korban perbudakan pabrik kuali di Tangerang.
Korban juga bisa diajak ikut dalam program padat karya dari Kemennakertrans, sehingga mereka dapat menikmati pekerjaan yang layak.
“Negara jelas tidak hadir dalam kasus penindasan yang melibatkan mereka!” tegas Poempida.
“Saya sangat menyayangkan tindakan-tindakan pasif dari Kemennakertrans dalam masalah ini. Ini akan menjadi catatan khusus saya dalam menggunakan hak pengawasan DPR. Sehingga, saya jelas harus bersikap dalam memertanyakan dan menekan kebijakan-kebijakan Kemennakertrans,” paparnya.
Sebelumnya diwartakan, belasan orang yang pernah menjadi korban kekerasan di pabrik kuali, menagih janji Mennakertrans untuk membantu menyelesaikan persoalan yang menimpa mereka.
Sudah hampir empat bulan kasus penyekapan yang dialami buruh pabrik kuali di Tangerang terungkap, namun proses hukum kasus itu belum juga digelar. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar