TEMPO.CO , Jakarta: Di tahanan Paviliun Cendara C13, Gubernur Banten Atut Chosyiah memiliki tugas awal. Selama tujuh hari mendatang Atut akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di Rumah Tahanan Negara Kelas 2A, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Tugas awal Atut Chosyiah, seperti halnya para tahanan yang menjalani masa mapenaling umumnya, adalah wajib membersihkan kamarnya. "Menyapu, dan ngepel tugas wajib tahanan baru," kata seorang sipir yang menolak disebut namanya, Sabtu, 21 Desember 2013.
Namun, kata dia, pembagian siapa yang membersihkan kamar per hari, diserahkan kepada penghuni kamar. "Mereka yangngatur sendiri."
Kendati demikian, ia melanjutkan, tahanan baru tak wajib membersihkan kamar dalam satu blok. "Kalau kebersihan blok ada petugas kebersihan sendiri," ucapnya.
Atut menempati kamar Paviliun Cendara (C13)--kamar masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Menurut dia, di paviliun atau blok C terdapat 13 kamar. Kamar 1-12 di tempat tahanan narkoba. Sedangkan kamar 13, diperuntukan untuk tahanan baru. Di dalam kamar berukuran 4 kali 6 meter itu Atut bersama 16 narapidana tindak umum lain seperti pencuri dan lainnya.
Selain itu, ia menambahkan, setiap tahanan baru memiliki hak sama dengan tahanan lama. Yakni: bisa berkeliling di bloknya dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore. Tak hanya itu, tahanan pun diberikan makan tiga kali dalam sehari. "Saya tidak tahu menunya apa saja."
ERWAN HERMAWAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar