Septiana Ledysia - detikNews
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum)
Bareskrim Polri menggeledah rumah di Jalan Cendana 14 No 21 Jaka
Sampurna, Bekasi. Di dalam rumah tersebut ada 161 wanita yang diduga
hendak diselundupkan ke luar negeri.
"Dari hasil penggeledahan
yang kita lakukan, kita berhasil bebaskan 161 orang wanita yang
rencananya mau dijual ke Singapura dan Malaysia," ujar Kepala Unit
(Kanit) III Trafficking, Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum)
Bareskrim Polri, AKBP Arie Dharmanto saat dihubungi detikcom, Selasa
(24/12/2013). Penggeledahan dilakukan Senin (23/12) pukul 22.30 WIB.
Arie
mengatakan, awal mula penggrebekan tersebut dari laporan warga yang
diterima pihak kepolisian. Warga curiga dikarenakan banyaknya penghuni
rumah dan tidak ada satupun yang diperbolehkan keluar.
"Tadi
siang kita terima laporan dari masyarakat sekitar yang menduga ada
beberapa orang yang disekap. Setelah mendapat laporan, kita langsung
menuju lokasi dan melihat keadaaan rumah terkunci. Kita buka kuncinya
dan kaget ternyata di dalamnya ada ratusan orang," jelas Arie.
Arie
mengatakan, ratusan wanita yang berhasil diselamatkan dari rumah
tersebut akan diperiksa untuk dimintai keterangan. Dan polisi juga masih
mencari pemilik rumah yang saat penggrebekan tidak ada di tempat.
"Pemiliknya sedang berada di Singapura, tapi kita akan meminta keterangan dari para korban," imbuh Arie.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar