Pewarta: Luqman Hakim
Yogyakarta (ANTARA News) - Dua kubu di parlemen perlu segera membangun
komunikasi politik yang sehat, dengan orientasi mengutamakan kepentingan
rakyat, bukan kepentingan komunal, kata seorang akademisi.
"Membahas alat kelengkapan dewan (AKD) saja masih ribut, sehingga
kepentingan substansial memperjuangkan rakyat justru terabaikan," kata
Dekan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada
(UGM) Erwan Agus Purwanto di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, faktor yang menyebabkan munculnya perselisihan kedua
kubu yakni Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP)
di DPR disebabkan tidak adanya kebijakan yang proporsional.
Meski demikian, kebijakan yang tidak proporsional itu, menurut dia
juga harus dihadapi dengan komunikasi politik yang intens, bukan justru
memunculkan kebijakan mengesampingkan kepentingan rakyat.
"Semua masih menginginkan kepentingan masing-masing. Seluruh posisi
ketua yang diambil Koalisi Merah Putih (KMP) juga tidak menunjukkan
sikap mengakomodir suara rakyat," katanya.
Menurut dia, tanpa disertai dengan penempatan komposisi kekuasaan
di DPR secara proporsional, suara rakyat telah dirugikan.
Dominasi kubu tertentu sebagai pimpinan di DPR, kata dia seharusnya tidak patut terjadi di era reformasi.
"Rakyat menitipkan suara kepada sebagian anggota DPR, namun
sebagian itu tidak memiliki posisi apa pun di DPR. Itu jelas mengabaikan
kepentingan rakyat," katanya.
Menurut dia, pangkal persoalan konflik KIH-KMP adalah Undang-undang
tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) yang tidak mengakomodir seluruh
aspirasi secara proporsional.
Sementara itu, ia mengatakan untuk mengakhiri konflik
berkepanjangan tersebut, masing-masing petinggi partai dari dua kubu
harus melakukan pertemuan khusus sebagai agenda islah.
"Harus segera duduk bersama. Persoalan dendam pilpres harus sudah
dihilangkan, dan selanjutnya fokus kepada kepentingan rakyat," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar