BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 17 November 2014

NasDem-PPP Terima Hasil Islah dengan Kubu Prabowo

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi partai pengusung Presiden Joko Widodo menerima kesepakatan islah dengan kubu penyokong Prabowo Subianto. Meskipun ada syarat mereka yang tidak disepakti, yaitu revisi pasal mengenai interpelasi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G. Plate mengatakan, Senin sore, 17 November 2014, akan dilakukan penandatanganan islah oleh semua fraksi. "Secara substansi, sudah terakomodasi, jadi bisa islah," ujarnya saat dihubungi pada Sabtu, 15 November 2014. (Baca: Ini Kesepakatan Kubu Jokowi-Prabowo Soal UU MD3)
Menurut Johnny, keinginan dari kubu Jokowi adalah perubahan jumlah kursi alat kelengkapan. Dalam Undang-Undang MD3, jumlahnya adalah 63 kursi. Koalisi yang dipimpin oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini meminta penambahan 16 kursi, sehingga jadi 79 kursi.
Johnny menuturkan kubunya akan mendapat 21 kursi dan sisanya milik koalisi pendukung Prabowo. "Setelah islah, besoknya bisa paripurna, dan kami menyerahkan nama anggota komisi," katanya.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding menyatakan substansi islah sudah tercapai. "PKB belum berbicara resmi. Tapi, melihat perkembangan berita, kami sepakat," ujarnya.
Islah dua kubu ini tercapai setalah juru runding kubu Jokowi, Pramono Anung, bertemu dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa. Sebelumnya, Hatta sudah berkumpul dengan bos-bos kubu Prabowo di kediamannya.
SYAILENDRA

Tidak ada komentar: