BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 04 Agustus 2015

Ini Kata Pimpinan KPK Soal Permintaan Penangguhan Penahanan Gatot dan Evy

Elza Astari Retaduari - detikNews
Jakarta - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti, berencana mengajukan penangguhan penahanan dengan menjaminkan anggota keluarga keduanya. Plt Pimpinan KPK angkat bicara.

"Kami belum terima suratnya. Akan kita lihat dulu," ucap Plt Pimpinan KPK Johan Budi saat menghadiri acara HUT ICW ke-17 di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jaksel, Selasa (4/8/2015).

Untuk diketahui, sejak awal hingga saat ini berdirinya KPK, belum pernah ada tersangka yang ditangguhkan penahanannya. Sudah banyak tersangka yang mengajukan penangguhan penahanan namun ditolak.

"Sepanjang saya jadi Plt belum pernah mengabulkan penangguhan penahanan, kalau waktu saya jadi jubir perlu dicek lagi," kata Johan.

Siang ini, Gatot sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka OC Kaligis. Namun karena alasan kelelahan, Gatot yang kini ditahan di Rutan Cipinang itu meminta pemeriksaannya ditunda.

Sebelumnya pengacara Gatot, Razman Arief Nasution mengatakan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya. Gatot dan Evy yang ditahan setelah menjalani pemeriksaan semalam itu akan menjaminkan keluarganya.

"Besok kami akan mengajukan surat kepada pimpinan KPK untuk kita untuk mengabulkan penangguhan penahanan. Ini kan kita sudah sangat kooperatif, KPK juga kooperatif," ungkap Razman di Gedung KPK, Selasa (4/8).

"Kan ada anaknya kemudian ada juga keluarganya yang lain. Nah nanti itu menjadi jaminan," tandasnya. 

Tidak ada komentar: