Elza Astari Retaduari - detikNews
Jakarta - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri
mudanya, Evy Susanti, berencana mengajukan penangguhan penahanan dengan
menjaminkan anggota keluarga keduanya. Plt Pimpinan KPK angkat bicara.
"Kami
belum terima suratnya. Akan kita lihat dulu," ucap Plt Pimpinan KPK
Johan Budi saat menghadiri acara HUT ICW ke-17 di Balai Kartini, Jl
Gatot Subroto, Jaksel, Selasa (4/8/2015).
Untuk diketahui, sejak
awal hingga saat ini berdirinya KPK, belum pernah ada tersangka yang
ditangguhkan penahanannya. Sudah banyak tersangka yang mengajukan
penangguhan penahanan namun ditolak.
"Sepanjang saya jadi Plt
belum pernah mengabulkan penangguhan penahanan, kalau waktu saya jadi
jubir perlu dicek lagi," kata Johan.
Siang ini, Gatot sedianya
akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka OC Kaligis. Namun karena
alasan kelelahan, Gatot yang kini ditahan di Rutan Cipinang itu meminta
pemeriksaannya ditunda.
Sebelumnya pengacara Gatot, Razman Arief Nasution mengatakan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya. Gatot dan Evy yang ditahan setelah menjalani pemeriksaan semalam itu akan menjaminkan keluarganya.
"Besok
kami akan mengajukan surat kepada pimpinan KPK untuk kita untuk
mengabulkan penangguhan penahanan. Ini kan kita sudah sangat kooperatif,
KPK juga kooperatif," ungkap Razman di Gedung KPK, Selasa (4/8).
"Kan ada anaknya kemudian ada juga keluarganya yang lain. Nah nanti itu menjadi jaminan," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar