Rivki - detikNews
Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali sudah berupaya
membujuk hakim Sarpin Rizaldi untuk damai dengan komisioner Komisi
Yudisial (KY). Tapi Sarpin tetap memilih melanjutkan laporannya.
"Saya
sudah berusaha membujuk tapi dia tidak mau. Ya mau bagimana lagi?" ucap
Hatta Ali di Gedung Sekretariat MA, Jl Jend Ahmad Yani, Jakarta, Rabu
(5/8/2015).
Hatta Ali menjelaskan, masalah Sarpin adalah masalah
pribadi, bukan terkait lembaga. Oleh karena itu, MA membiarkan Sarpin
memproses kasus hukumnya di kepolisian.
"Biarlah dia menyalurkan proses hukumnya," ucapnya.
Hatta Ali menceritakan mengapa Sarpin tetap melaporkan komisioner KY. Menurut Hatta Ali, Sarpin sudah tidak tahan.
"Dia
itu mungkin sudah tidak tahan, makanya dia melapor. Dan kami sudah
berusaha keras membujuknya tapi Pak Sarpin bersikeras melaporkan,"
ujarnya.
Terkait rekomendasi Komisi Yudisial (KY), Hatta Ali akan segera membahasnya.
"Suratnya minggu ini akan kami kaji," kata Hatta.
Hatta
Ali menjelaskan, seluruh ketua muda akan dilibatkan dalam pembahasan
surat rekomendasi tersebut. Terkait kapan surat itu akan diputus, Hatta
Ali menegaskan pihaknya membutuhkan waktu 2 bulan sesuai amanat UU.
"Kan dalam UU diatur 60 hari," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar