Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Setelah membongkar dugaan suap dalam waktu bongkar-muat
(dwelling time), Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki kasus serupa
di Pelabuhan Tanjung Priok. Kasus ini berkaitan erat dengan adanya
kartelisasi dalam ekspor-impor di pelabuhan terbesar di Indonesia itu.
"Ini
masih berkaitan dengan proses ekspor-impor, adanya pelanggaran pidana
kartelisasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Kombes Pol Krishna Murti, Selasa (11/8/2015).
Krishna mengatakan,
pelanggaran pidana ini sangat berdampak terhadap ketahanan ekonomi
nasional. Bahkan, dengan adanya praktik kartel ini, dapat mengganggu
stabilitas harga di pasaran.
"Akibatnya, barang tidak bisa
kompetitif, harganya tinggi, sementara produsen impor, impor disparitas
jauh sehingga petani makin tidak kompetitif," katanya.
Saat
ditanya lebih lanjut, Krishna belum mau menjelaskan secara detil
perkaranya. Saat ini, sudah dibentuk Satgas Khusus untuk menyelediki
perkara ini.
"Kita masih melakukan penyelidikan, nanti saya sampaikan," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar