BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 14 Agustus 2015

Polisi: 3 Tersangka Teroris di Solo Berencana Serang Polisi dan Rumah Ibadah

Muchus Budi R. - detikNews
Solo - Kapolda Jateng, Irjen Noer Ali, menegaskan Polri melalui Densus 88/AT telah menangkap tiga orang tersangka pelaku teror di Solo. Mereka membuat rakitan bom untuk menyerang kantor polisi, polisi, gereja, klenteng dan mengacaukan peringatan Kemerdekaan RI.

Ketiga tersangka disebut sebagai bagian dari Kelompok Badri. Mereka juga menerima dana dari seorang yang saat ini bergabung dengan ISIS di Suriah.

"Kita telah menangkap tiga tersangka, menggeledah empat lokasi. Mereka ini hendak menyerang kantor polisi dan anggota (Polri), tempat ibadah khususnya umat Nasrani dan Khonghucu. Kita juga berhasil mematahkan niat mereka mengganggu stabilitas untuk mengacaukan peringatan Kemerdekaan RI," ujar Noer Ali kepada wartawan di Mapolresta Surakarta, Jumat (14/8/2015).

Noer Ali menambahkan, teror yang akan dilakukan adalah dengan cara meledakkan bom rakitan. Sedangkan dana perakitan didapatkan dari seorang berinisial BN, WNI yang saat ini berada di Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Ketiga orang tersebut adalah Ibadurahman, sebagai penerima dana dari BN dan yang kemudian mengajak yang lain untuk merencanakan aksi. Tersangka kedua adalah Yuskarman, spesialis pembuat bom rakitan yang bertindak sebagai perakit.

Sedangkan tersangka ketiga adalah Giyanto, bertindak sebagai orang yang menyiapkan sarana dan prasarana perakitan bom dan ikut menyimpannya. Giyanto juga melakukan survei ke Polsek Pasarkliwon sebagai salah satu target. Giyanto juga disbut terlibat dalam kasus penembakan anggota Polri di Solo pada 2012.

Ketiga orang tersebut juga disebut sebagai anggota jaringan Badri. Badri sendiri telah ditangkap polisi pada tahun 2012 lalu. Badri saat itu merekrut lima anak-anak di bawah umur untuk dilatih merakit bom.

"Bersama dengan tertangkapnya Badri saat itu ditangkap juga anak usia 14 tahun yang telah mahir merakit bom. Namun karena masih anak-anak dia hanya dikenai hukuman 6 bulan karena kita tidak bisa menjeratnya dengan UU Terorisme. Sekarang anak itu sudah bebas. Nah, yang tertangkap sekarang ini adalah teman-temannya. Sekarang sudah menjadi dewasa dan semakin mahir," ujar Noer Ali.
(mbr/rul)

Tidak ada komentar: