BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 04 Mei 2012

Hukum di Indonesia dan Malaysia Berbeda

RMOL. Hukum yang berlaku di Malaysia dan Indonesia berbeda dalam menghadapi kejahatan.

Demikian disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Sutarman usai mengelar pertemuan dengan DPD RI, Kemenlu, Kemenakertrans, Komnas HAM dan BNP2TKI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 3/5).

"Kalau di Indonesia, misalnya ada penjahat yang membahayakan jiwa petugas, jiwa orang lain, mungkin kita akan melakukan penembakan tapi untuk melumpuhkan bukan sampai menghilangkan nyawa," katanya.

Oleh karena itu, Polri akan bekerja sesuai MoU antara Polri dan Kepolisian di Malaysia. Tim ini, juga akan mencari apa yang sebenarnya terjadi.
"
Apakah tindakan yang terjadi sudah benar-benar sesuai prosedur, langkahnya seprti apa. Kita juga ingin tahu, apa sebenarnya kegiatan mereka, apakah benar mereka akan merampok atau tidak, itu yang akan kita cari," terang Sutarman.

Informasi yang didapatkannya, ketiga jenasah TKW tersebut ditembak lantaran diketahui akan merampok dengan menggunakan cadar dan senjata tajam.
"Tapi kita tak percaya begitu saja, kita akan cari fakta tentang itu," jelasnya.

Soal laporan keluarga korban yang menduga adanya pencurian organ tubuh jenazah, Sutarman tidak bisa berkomentar banyak. Menurutnya, kondisi mayat memang sudah rusak, karena sudah dikubur selama 20 hari.

Dari hasil pencarian fakta yang dilakukan, Sutarman mengatakan nantinya itu akan dilaporkan ke negara.

"Kalau ditemukan pelanggaran tentu kita akan informasikan kepada pemerintah Indonesia, dan akan protes ke pemerintah Malaysia," tuturnya.

Dia berjanji, tim akan bekerja dengan cepat dan tidak akan memakan waktu yang lama di Malaysia.

"Yang jelas secepatnya, kalau lama-lama kan ngabis-ngabisiin duit," ucap mantan Kapolda Metro Jaya tersebut. [arp]

Tidak ada komentar: