BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 25 Mei 2012

Urai Macet, Bus Umum Boleh Masuk Jalur Busway

VIVAnews - Guna mengurangi kemacetan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengizinkan angkutan umum melintas di koridor busway. Kebijakan itu diambil karena selama ini banyak angkutan umum yang ngetem di jalan sehingga mengakibatkan kemacetan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan berdasarkan kajian salah satu penyebab kemacean di Ibukota karena perilaku sopir angkutan umum yang suka ngetem di persimpangan dan dekat badan jalan.

Perilaku buruk sopir itu juga membuat layanan mereka tidak memberikan jaminan waktu tempuh lebih cepat. "Solusinya angkutan dibolehkan untuk menggunakan koridor busway," kata Pristono kepada VIVAnews, Jumat 25 Mei 2012.

Menurutnya, terobosan ini untuk menciptakan layanan angkutan umum massal yang lebih baik di Ibukota. Dia berharap semakin baik layanan angkutan umum maka masyarakat akan beralih dan meninggalkan kendaraan pribadi.
Pristono menjelaskan penggunaan jalur busway ini hanya diberikan kepada angkutan umum yang dikelola oleh perusahaan, bukan pribadi. Kemudian, armada angkutan itu harus mengikuti aturan di jalur busway. Semisal menyesuaikan ukuran bus dengan bus Transjakarta. Kalau menggunakan armada lama maka penumpang tidak dapat masuk ke dalam halte. Bus tersebut harus dilengkapi dengan pendingin ruangan, sehingga penumpang merasa nyaman.

Armada hanya diperbolehkan berhenti di halte bus Transjakarta. "Tidak boleh ngetem. Angkutan yang diperbolehkan masuk jalur busway ini sangat ketat. Bukan angkutan sembarangan," ujar Pristono.

Dengan demikian, dia menambahkan, maka pengusaha bus harus meremajakan angkutannya. "Seleksi angkutan yang berjalan saat ini sangat ketat. Bus abal-abal tidak bisa mengikuti seleksi ini. Tidak bisa menggunankan bus lama seperti saat ini," ujarnya.

Begitu juga dengan mekanisme tarif dan tiket. Nantinya penumpang bus yang ada saat ini pun membayar tiket untuk dua angkutan. Satu existing dan bus Transjakarta.

Angkutan umum yang menggunakan koridor busway ini merupakan bus yang sebagian trayeknya bersinggungan dengan jalur busway. Trayeknya pun tidak diubah. "Terobosan ini tentu saja terjadi integrasi sistem dan tarif angkutan," katanya.

Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta, M Akbar, menyambut baik rencana ini. Akbar mengungkapkan nantinya halte bus Transjakarta mengalami peningkatan fungsi, bukan sekadar pelayanan Bus Transjakarta semata, tapi dapat dimanfaatkan oleh bus lainnya.
"Keberadaan bus existing itu dapat berfungsi sebagai feeder busway. Ujungnya pun bisa meningkatkan jumlah pengguna bus Transjakarta," ucap Akbar.   (sj)

Tidak ada komentar: