BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 28 Mei 2012

KPK Optimis Hambalang ke Penyidikan

 Jpnn
JAKARTA - Sasaran tembak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelelidikan kasus Hambalang ternyata bukan hanya pada Anas Urbaningrum. Namun, lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu juga mendalami peran Menpora Andi Mallarangeng.

"Bagaimana pun juga Kementerian (Kemenpora) adalah pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran. Jadi kami juga terus mendalami apakah ada penyimpangan di Kementerian," kata seorang pegawai KPK yang ikut menangani kasus ini.

Jadi, kata dia, pemanggilan Menpora Andi pada Kamis (24/5) lalu selain untuk mendalami peran Anas yang selalu disebut sebagai otak, penyidik juga dengan cermat mencecar Andi dengan pertanyaan seputar proses pembangunan proyek olah raga yang menelan biaya Rp 1,2 triliun tersebut.

Mantan juru bicara presiden itu mengakui dirinya memberi keterangan seputar perencanaan dan pembangunan proyek itu. Katanya soal perencanaan pembangunan adalah hal utama yang ditanyakan penyidik. Tapi dia membantah telah terjadi penyimpangan dalam perencanaan proyek tersebut.

Bahkan dia buru-buru membantah pengurusan sertifikat lahan Hambalang disertai uang pelicin. "Biarlah KPK yang menangani kasus ini. Saya berkomitmen membantu KPK mengungkap kasus ini," kata pria yang pernah menjadi pesaing Anas Urbaningrum di bursa pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Namun sumber lain di KPK mengaku mengungkap Hambalang bukanlah hal yang mudah. Apalagi saat ini, beberapa saksi penting ternyata melakukan aksi tutup mulut. "Saksi penting itu yang bungkam berinisial MS," katanya dalam perbincangan via blackberry messenger.

Tapi, dia tetap optimis bahwa pihaknya masih bisa menaikkan kasus ini ke penyidikan dan menyeret tersangka yang diduga kuat terlibat. Meski tidak menyebut nama, inisial MS yang dimaksud sumber tersebut adalah Mahfud Suroso yang merupakan saham PT Dutasari Citralas.

PT Dutasari Citralaras merupakan subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang. Mahfud yang sudah dicekal ke luar negeri sejak 27 April lalu itu disebut orang dekat Anas. Dia merupakan orang yang dianggap sebagai saksi penting karena mengetahui hubungan antara PT Adhi Karya dengan Anas.

"Tapi dia selalu berkilah. Itu adalah yang biasa, kami (KPK) sudah punya banyak cara," imbuhnya.

Terpisah, juru bicara KPK Johan Budi mengaku tidak mengetahui hal-hal teknis dalam pemeriksaan pihak-pihak yang dipanggil untuk pengembangan kasus Hambalang. Menurutnya, jika memang benar ada beberpa pihak yang bungkam, pihaknya akan tetap mencari bukti-bukti lain. "Kami tidak akan menyerah hanya pada pengakuan seseorang saja," kata Johan kemarin.

Saat disinggung, soal keterlibatan Andi, Johan lagi-lagi menegaskan tidak mengetahui soal materi penyelidikan. Menurutnya, saat ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang dinyatakan sebagai tersangka. Jadi sebaiknya masyarakat menunggu hasil kerja keras tim penyelidik. (kuh)

Tidak ada komentar: