BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 16 Mei 2012

Menkum HAM Segera Proses Pembebasan Bersyarat untuk Rosa

Indra Subagja - detikNews

Jakarta Permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Kemenkum HAM memberikan pembebasan bersyarat kepada Mindo Rosalina Manulang segera diproses. Menkum Amir Syamsuddin menegaskan, saat ini proses tengah berjalan.

"Permintaan KPK agar Menkumham memberikan pembebasan bersyarat kepada Rosa karena telah berperan sebagai justice collaborator akan segera ditindaklanjuti," kata Amir, Rabu (16/5/2012).

Menurut Amir, pemberian pembebasan atas Rosa yang divonis 2,5 tahun penjara terkait kasus Wisma Atlet pada akhir tahun lalu itu menjadi prioritas dalam penanganannya.

Diharapkan, dengan pemberian keringanan hukuman bagi justice collaborator akan mendorong pihak-pihak lainnya memberikan bantuan dalam penanganan kasus korupsi.

"Menjadi prioritas untuk ditangani sekaligus menjadi pesan bagi para calon calon justice collaborator untuk segera menggunakan kesempatan membantu pengungkapan kasus korupsi," jelasnya.

Tidak ada komentar: