Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta
 Menko Polhukam Djoko Suyanto siap menjadi mediator antara KPK dan 
Polri. Namun sepenunya urusan konflik antara kedua lembaga itu 
diserahkan kepada masing-masing pimpinan. Kedua lembaga sama-sama 
memiliki tanggung jawab.
"Kemarin kan sudah saya laksanakan itu 
yang lalu, ini kan kepala lembaga yang memiliki tanggung jawab, kan 
sudah gede-gede, sudah tahu tanggung jawabnya. Biarkan mereka selesai 
dulu, apakah saya perlu (panggil) nanti kita lihat," kata Djoko di 
sela-sela temu Presiden SBY dengan warga di TMII, Jaktim, Sabtu 
(6/10/2012).
Yang terpenting, lanjut Djoko, baik KPK dan Polri, 
juga Kejaksaan adalah lembaga penegak hukum. Ketiga lembaga itu harus 
dikuatkan, jangan dilemahkan.
"Anglenya adalah begini, polisi, 
KPK, kejaksaan itu aparat penegak hukum. Jadi tidak boleh satupun 
dilemahkan, tidak boleh satu dua tiga diadu satu sama lain, angle itu 
yang harus kita pegang, ya," jelasnya.
Dia pun yakin kalau 
pimpinan KPK dan Polri akan bertemu untuk membahas persoalan yang tengah
 terjadi. Masing-masing lembaga memiliki integritas.
"Saya yakin 
mereka akan bertemu, kalau pun tidak, saya akan imbau mereka untuk 
bertemu. Saya sudah imbau, kalau perlu jadi mediator why not. Dan itu 
sudah saya lakukan sejak kemarin-kemarin," tegas Djoko.
Seperti 
yang diketahui, sejak pukul 18.00 WIB Jumat (5/10), belasan polisi dari 
Polda Bengkulu mendatangi Gedung KPK. Targetnya cuma satu, menangkap 
penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan untuk dijerat kasus penganiayaan 
berat di tahun 2004.
Menurut versi KPK, kasus itu sendiri 
sebenarnya sudah dianggap selesai oleh polisi. Novel saat itu sudah 
dihadapkan dalam sidang kode etik polisi dan dinyatakan bersalah. Namun 
saat itu, Novel sebenarnya tidak bersalah. Novel justru menanggung 
kesalahan anak buahnya.
Novel akhirnya tidak jadi dibawa polisi. 
Pimpinan KPK pun tegas-tegas sudah menyatakan pasang badan untuk 
membantu Novel yang juga penyidik kasus simulator SIM.
Polri 
sendiri menegaskan tindakan ini bukanlah upaya kriminalisasi KPK. Polri 
punya bukti kuat atas tindakan yang dilakukan Novel. 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar