BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 30 September 2013

Empat Komisioner LPSK Diadukan ke Komisi III DPR

Laporan: Ade Mulyana
 
RMOL. Empat Komisioner LPSK diadukan ke Komisi III DPR RI gara-gara memberikan perlindungan kepada tersangka percobaan pemerkosaan dan penganiayaan, Sanusi Wiradinata. Pelaporan dilakukan langsung oleh korban, Safersa Yusana Sertana bersama pengacaranya Peter Kurniawan langsung ke Komisi III DPR RI.

Adapun komsioner LPSK yang diadukan adalah Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, Lies Sulistiyani, Teguh Soedarsono, dan Lili Pintauli.

"Saya sebagai korban meminta perlindungan hukum dan keadilan pada Ketua, Wakil Ketua dan para anggota Komisi III DPR RI terhadap kinerja LPSK yang melindungi pelaku kejahatan atas nama Sanusi Wiradinata," kata Safersa berapi-api kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9).

Dijelaskan Safersa, dirinya telah melaporkan Sanusi dengan laporan polisi nomor LP/1482/V/2012/PMJ/Ditreskrimum dengan dugaan percobaan pemerkosaan. Dan laporan polisi LP/3461/X/2012/PMJ/Ditreskrimsus, atas dugaan pornografi dengan menyebarluaskan foto-foto yang porno ke email dan facebook.

"Berdasarkan informasi ini, penyidik kejaksaan mengatakan berkas dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan," katanya.

Hanya saja, sayang, LPSK kemudian memberikan perlindungan kepada Sanusi atas dasar laporan Petrus Selestinus ke KPK. Atas dasar itu, Safersa mengajukan keberatan ke Komisi III dengan memanggil para oknum dan komisioner LPSK yang menjadikan LPSK menjadi tidak independen.

"Meminta kepada anggota dewan tuk mempertimbangkan kembali pencalonan Abdul Haris Semendawai, Lies Sulistiani, Teguh Soedarsono dan Lili Pintauli sebagai Komisioner LPSK 2013-2018," tambahnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek mengatakan akan mempertimbangkan laporan yang masuk ke komisinya berkaitan dengan proses seleksi fit dan propertest Komisioner LPSK. "Nanti kita kembalikan ke para anggota komisi III untuk menilainya," kata Pasek.

Diakui Pasek, banyak laporan yang masuk ke komisinya terkait fit dan propertest komisi III, termasuk calon incumbent yang kembali ajukan diri sebagai komisioner periode berikutnya. "Ada beberapa laporan yang masuk cuma tidak etis kita sampaikan. Kita beri waktu, kita konfirmasi," tambah Pasek.[dem]
 

Tidak ada komentar: