BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 26 September 2013

Ini sebab polisi istimewakan pemeriksaan Dul di rumah

MERDEKA.COM. Setelah 18 hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Abdul Qodir Jaelani atau Dul akhirnya diperbolehkan pulang. Setelah sembuh, pihak kepolisian langsung memeriksa anak Ahmad Dhani itu hari ini, Kamis (26/9).

Pemeriksaan Dul akan dilakukan di kediaman Ahmad Dhani yang berlokasi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pemeriksaan dilakukan di rumah orang tua Dul, mengingat tersangka masih di bawah umur.

Polisi mengistimewakan Dul kah?

Menurut Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane, langkah polisi memeriksa Dul di rumah Dhani tak menjadi masalah berarti. Sebab Dul masih di bawah umur dan menjaga psikologis tersangka.

"Polisi periksa Dul di Rumah Dhani tak masalah, sebab Dul masih di bawah umur dan butuh pendamping," ujar Neta kepada merdeka.com, Rabu (25/9).

Neta mengingatkan, polisi cuma boleh memeriksa Dul ketika ada rekomendasi dari pihak dokter yang merawatnya. Dia menegaskan, jika polisi memaksakan meminta keterangan tersangka dalam keadaan tak sehat, maka data itu batal demi hukum.

"Harus ada surat dari dokternya, kalau tidak maka batal demi hukum," jelas dia.

Menurut Neta, kasus kecelakaan yang menewaskan tujuh orang yang disebabkan oleh Dul harus diproses serius. Jika pengadilan menyatakan Dul bersalah, maka hukuman Dul setengah dari vonis orang dewasa.

"Tetapi bila mengacu pada Undang-undang Perlindungan Anak, hukumannya berupa pembinaan kepada Dul," kata Neta.

Sebelumnya, Dhani mengatakan, anaknya siap untuk menjalani pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian terkait insiden kecelakaan maut yang menewaskan 7 orang di Tol Jagorawi beberapa waktu lalu. Dul akan diperiksa di kediaman Ahmad Dhani.

"Dul siap jalani pemeriksaan," ujar Ahmad Dhani di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (25/9).

Dhani tidak mempersoalkan jika pihak kepolisian memeriksa anaknya di rumah. "Dul nya mau penyidikan di kepolisian, tapi polisinya maunya di rumah," katanya.
Sumber: Merdeka.com

Tidak ada komentar: