BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 26 September 2013

Hindari Penjualan Ilegal, Honor Penemuan Fosil Purbakala Dinaikkan

VIVAnews – Pusat Arkeologi Nasional melakukan berbagai cara demi meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap penemuan fosil purbakala di sekitar situs purbakala Sangiran, Sragen, Jawa Tengah. Salah satunya dengan menaikkan nilai kompensasi yang diberikan kepada para penemu fosil purbakala.

Kenaikan honor ini juga untuk meminimalisir terjadinya praktik penjualan fosil secara ilegal kepada pihak ketiga. Kepala Pusat Arkeologi Nasional Bambang Sulistyanto mengatakan ide kenaikan honor bagi para penemu fosil itu muncul berkat kritik masyarakat.

“Dulu honor bagi penemu fosil purbakala itu sedikit sekali. Adanya kritik dari masyarakat sangat bagus sehingga kami langsung memperbaikinya dengan menaikkan nilai kompensasi,” kata Bambang di Solo, Rabu 25 September 2013.

Bambang mengatakan, kisaran nilai kompensasi bagi penemuan fosil itu jumlahnya berbeda-beda, tergantung fosil bagian tubuh mana yang ditemukan. Fosil yang nilai kompensasinya paling mahal adalah bagian batok kepala. “Cumplung atau batok kepala harganya sekitar Rp2 juta,” kata dia.

Patokan harga itu tidak ada artinya dibanding nilai historis fosil itu. “Fosil cumplung itu paling sulit ditemukan.  Selain itu, tidak semua warga bisa menemukan bagian fosil itu. Yang paling banyak ditemukan adalah fosil tulang-tulang manusia dan hewan,” ujar Bambang.

Selain diberi kenaikan kompensasi, warga di sekitar Sangiran juga dilatih tata-cara untuk mengambil fosil. Cara mengambil fosil kepala dan fosil kerangka tulang lain misalnya, berbeda.

Kepala Seksi Pemanfaatan dan Publikasi Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran, Gunawan, mengatakan sekarang sudah banyak warga yang sadar mengenai pentingnya penemuan fosil purbakala maupun artefak. Setelah menemukan fosil, mereka melapor kepada pihak pengelola situs Sangiran.

“Kalau dulu banyak hasil penemuan fosil maupun fragmen purbakala yang dijual kepada kolektor. Tetapi sekarang ini sudah berkurang sejak ada penangkapan terhadap warga yang menjual fosil kepada kolektor asal luar negeri,” kata Gunawan.

Pemberian honor bagi para penemu fosil dilakukan tiga kali selama setahun. Alhasil, warga yang menemukan fosil tidak perlu menunggu lama untuk pencairan kompensasi itu.

Tidak ada komentar: