BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 06 Agustus 2014

Pembatasan BBM subsidi menyulitkan pengusaha

Pewarta: Anita Permata Dewi

Jakarta (ANTARA News) - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) menilai kebijakan pembatasan penjualan BBM bersubsidi akan menyulitkan pengusaha.

"Pembatasan BBM bersubsidi akan membuat ketidakseimbangan. Yang bisa dapat BBM subsidi bisa murah, yang nggak dapat, akan mahal. Ini menyulitkan pengusaha," kata Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman, di Jakarta, Rabu.

Adhi mengatakan akan lebih baik jika harga BBM dinaikkan karena hal tersebut akan lebih adil.

Dikatakannya, jika subsidi BBM dihapuskan, diperkirakan akan terjadi kenaikan harga barang pada industri makanan dan minuman akibat naiknya biaya distribusi.

"Akan menyebabkan kenaikan biaya distribusi yang berimbas pada kenaikan harga barang," katanya.

Porsi biaya distribusi sendiri yakni 5 --8 persen terhadap total harga. Sementara dari biaya distribusi, 50 persennya digunakan untuk membeli BBM.

Menurut dia, dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk membuat permintaan kembali normal setelah terjadinya kenaikan harga barang.

Penjualan solar bersubsidi tidak dilakukan di Jakarta Pusat mulai 1 Agustus 2014. Selanjutnya, mulai 4 Agustus 2014, penjualan solar bersubsidi di SPBU di wilayah tertentu di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali akan dibatasi pukul 08.00--18.00 waktu setempat.

Wilayah tertentu tersebut difokuskan kawasan industri, pertambangan, perkebunan, dan sekitar pelabuhan yang rawan penyalahgunaan solar bersubsidi.

Sementara, SPBU yang terletak di jalur utama distribusi logistik, tidak dilakukan pembatasan waktu penjualan solar.

Untuk wilayah yang sudah menerapkan pembatasan ataupun pengaturan waktu penjualan solar seperti Batam, Bangka Belitung, dan sebagian besar Kalimantan tetap dilanjutkan sesuai aturan daerah setempat.

Kemudian, mulai 4 Agustus 2014, alokasi solar bersubsidi untuk lembaga penyalur nelayan juga akan dipotong 20 persen dan penyalurannya mengutamakan kapal nelayan di bawah 30 ton.

Sedangkan, mulai 6 Agustus 2014, seluruh SPBU di jalan tol tidak menjual premium bersubsidi dan hanya menyediakan pertamax. Total SPBU di jalan tol mencapai 29 unit yang 27 di antaranya berada di Jakarta, Banten, dan Jabar, serta dua unit di Jatim.

Kebijakan pembatasan tersebut dikeluarkan agar kuota BBM subsidi sebesar 46 juta kiloliter bisa cukup sampai dengan akhir 2014.

Tidak ada komentar: