BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 17 September 2014

Hansip Dibubarkan, TNI: Mungkin Satpol PP akan Sampai Kelurahan

Elza Astari Retaduari - detikNews

 Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencabut Keputusan Presiden Nomor 55/1972 tentang Penyempurnan Organisasi Hansip dan Organisasi Wankamra. TNI menyatakan Satpol PP akan bisa menggantikan Hansip sampai tingkat kelurahan.

"Kalau Presiden membubarkan pasti ada pertimbangan, perhitungan beliau yang matang kenapa dibubarkan. Ya TNI akan mendukung itu. Kenapa Presiden membubarkan, mungkin karena sudah ada Satpol PP," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI M Fuas Basya saat ditanya apakah memungkinkan Jokowi memiliki ajudan sipil.

Hal itu disampaikan Fuad di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (17/9/2014). Fuad menambahkan, hal yang sama berlaku juga untuk ibu negara.

"Artinya kalau hansip dibubarkan, perannya akan digantikan Satpol PP. Satpol PP yang tadinya mungkin hanya ditingkat kotamadya, provinsi nanti akan ada tingkat lurah-lurah. Tapi saya pikir yang jelas itu sudah ada perhitungan pemerintah yang matang mengapa dibubarkan," imbuhnya.

Bagi TNI, tidak ada masalah saat Hansip dibubarkan. Hansip selama ini bersifat elemen pendukung. Pembubaran hansip tidak akan mempengaruhi ketahanan negara.

"Nggak, nggak (mempengaruhi ketahanan negara), karena akan ada langkah berikutnya. Seperti yang saya bilang mungkin Satpol PP akan dikembangkan," jelas dia.

1 komentar:

Pranoto mengatakan...

g keren klo yang jg sunatan bkn hansip.