BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 15 September 2014

Nama Institusinya Dicatut untuk Memeras, Ini Imbauan KPK

Ikhwanul Khabibi - detikNews

Jakarta - Beberapa waktu lalu, Polres Sukabumi berhasil menangkap tiga orang yang mengatasnamakan petugas KPK saat akan memeras seorang pengusaha. KPK pun mengeluarkan imbauan agar tidak ada yang tertipu lagi oleh pihak yang mencatut nama KPK.

"Berkaitan dengan ditangkapnya tiga orang yang mengaku sebagai petugas KPK di Sukabumi kasusnya ditangani Polri. Saat ini pengawas internal sudah berkoordinasi dengan Polda Jabar," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014).

Johan memberi imbauan kepada masyarakat agar tindak penipuan dan pemerasan oleh petugas KPK gadungan itu tak terulang lagi. Menurutnya, semua petugas KPK mempunyai prosedur tersendiri dan memiliki tanda khusus yang tidak bisa ditiru.

"Perlu disampaikan dalam setiap penugasan anggota selalu dilengkapi surat tugas dan identitas resmi. Setiap petugas juga memiliki emblem resmi yang akan ditunjukkan saat melaksanakan tugas," jelas Johan.

Selain itu, Johan juga menegaskan bahwa tidak ada satupun orang di KPK yang bisa menghentikan suatu kasus. Bahkan, ketua sebagai pemimpin tertinggi di KPK pun tidak bisa menghentikan kasus yang sedang berjalan.

"Tidak ada pihak manapun baik pimpinan maupun yang lainnya yang bisa menghentikan suatu kasus yang sedang berjalan," tegasnya.

Selama ini, KPK tidak pernah bekerja sama dengan pihak manapun untuk menjadi perpanjangan tangan KPK di daerah. Semua kegiatan yang berkaitan dengan kasus, ditangani sendiri oleh KPK.

 "KPK tidak pernah mengangkat atau menunjuk LSM atau lembaga lain sebagai perpanjang tanganan KPK," imbuh Johan.

"Jika ada orang yang mengatasnamakan petugas KPK, silahkan masyarakat langsung melaporkan ke kami," imbaunya.

Sebelumnya, tiga orang mengaku sebagai petuga KPk ditangkap pada Sabtu (13/9). Saat ditangkap, mereka sedang akan memeras seorang pengusaha di sebuah restoran, Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Satu orang berhasil melarikan diri.

Tiga pelaku yang ditangkap bernama Adigus Syaputra (42) berprofesi sebagai wartawan sebuah tabloid mingguan, Hendrawan (42) berprofesi sebagi pengacara dan Phebri Yansah (30) seorang tukang parkir di kawasan Djuansa, Jakarta.

Tidak ada komentar: