BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 25 September 2014

Peradi Bantah Lakukan Premanisme di DPR


VIVAnews - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) membantah anggota mereka mengeroyok anggota komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, saat menggelar rapat panitia kerja membahas RUU Advokat, Rabu malam, 24 September 2014.

Juru Bicara DPN Peradi, Joko Hariyanto, mensinyalir ada pihak-pihak tertentu yang ingin merusak nama baik Peradi dengan menyebarkan fitnah terhadap kehadiran anggota DPN Peradi saat rapat panja RUU Advokat kemarin.

"Kami datang dengan rapi dan damai dalam menyampaikan aspirasi kepada panja RUU Advokat dan diterima dengan baik. Tidak ada aksi premanisme seperti yang diberitakan," kata Joko dalam keterangan pers yang diterima VIVAnews, Kamis 25 September 2014.

Joko mengatakan, pihaknya punya semua rekaman perbincangan di panja maupun di luar ruang rapat.

"Termasuk bagaimana Pak Leonard Simorangkir berpelukan hangat dengan anggota panja dari fraksi PPP Ahmad Yani. Setelah itu Bapak Yani meninggalkan tempat dengan dikawal sepuluh pamdal DPR menuju parkiran," Joko menjelaskan.

DPN Peradi, kata Jokowi, siap melayani pihak-pihak yang mencoba menyudutkan dalam peristiwa semalam.

"Sikap Yani sangat lebay. Kami mempunyai semua rekaman kejadian semalam dan siap untuk membuka semua fakta mengenai kejadian semalam kalau memang diperlukan," tegas Joko.

Meski begitu, Joko menegaskan, DPN Peradi tidak akan mentolerir jika ada anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan, karena hal tersebut sudah menjadi komitmen bersama.
Aksi Damai
Menurut dia, gerakan penolakan terhadap RUU Advokat tidak hanya dilakukan oleh organisasi advokat Peradi saja, melainkan juga sejumlah LSM yang peduli terhadap kemandirian advokat.

"Aksi damai ini tidak hanya di Jakarta saja melainkan juga di seluruh Indonesia, seperti Bandung, Jember, Medan, Surabaya, Bali, Makassar dan masih banyak lagi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan bahwa anggota fraksi PPP Ahmad Yani dikeroyok anggota Peradi saat rapat panja RUU Advokat. Terkait pengeroyokan itu, Bambang Kisminarso, saksi dalam peristiwa itu melaporkan puluhan advokat ke Bareskrim Mabes Polri. [Baca Ahmad Yani PPP Dikeroyok Puluhan Advokat Saat Rapat di DPR]

Tidak ada komentar: