BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 26 September 2014

Harga BBM naik, gaji pegawai harus ikut naik

MERDEKA.COM. Badan Pusat Statistik (BPS) menilai jika Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jadi dinaikkan, maka gaji pegawai atau buruh harus naik sesuai inflasi akibat dampak meningkatnya harga. Kenaikan gaji diperlukan untuk tetap menjaga perekonomian Indonesia positif.

"Kalau bisa (naik gaji) lebih bagus, bisa mendorong konsumsi buruh dan berdampak pada pertumbuhan," ujar Deputi Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo, saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (26/9).

Dia mengatakan, misalnya dampak inflasi akibat BBM subsidi 4 persen, maka idealnya gaji buruh naik mencapai 8 persen. "Kalau sama, artinya, daya beli buruh tetap. Konsumsi tetap. Tapi paling tidak kenaikan inflasi sama dengan kenaikan gaji buruh."

BPS berharap, kenaikan gaji buruh sesuai standard yang dikeluarkan International Labour Organization (ILO). Selain itu, kenaikan harga BBM diharapkan dilakukan secara bertahap agar dampaknya tidak terlalu tinggi.

"Paling tidak, butuh satu tahun setelah kenaikan harga BBM, inflasi ke angka sebelum kenaikan BBM," ujarnya.

Tidak ada komentar: