BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 19 September 2014

Lepaskan tembakan di pengadilan, Brigadir H digiring ke Prompam

MERDEKA.COM. Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur dihebohkan suara letusan senjata api (senpi) yang diduga milik anggota Sabhara Polrestabes Surabaya, Kamis (18/9), sekitar pukul 15.00 WIB. Diduga, senpi yang meletus tanpa sengaja di ruang tahanan pengadilan itu, jenis V2.

Informasi yang digali di lapangan, senpi yang diduga milik Brigadir H itu meletus setelah digunakan untuk menakut-nakuti tahanan yang hendak mengikuti sidang. Sialnya, tanpa sengaja senjata itu meletus.

Dikonfirmasi terkait masalah ini, Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Gatot Repli Handoko mengatakan, telah sudah mengamankan Brigadir H untuk dimintai keterangan. Atas peristiwa itu, Gatot mengakui peristiwa itu merupakan kelalaian anggotanya serta tidak sesuai SOP penjagaan atau pengamanan tahanan.

"Apa yang dilakukan anggota kami merupakan kelalaian dalam bertugas. Kami juga akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," sesal perwira dengan dua melati di pundak itu.

Menurutnya, saat menjalankan tugas, Brigadir H tidak melaksanakan tugas dengan benar. "Untuk selanjutnya, kita menyerahkan sepenuhnya ke pihak Propam Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan, karena itu kewenangan mereka, termasuk masalah sanksi," lanjutnya.

Gatot menambahkan, untuk ke depan, pihaknya akan mengajukan psikotes lagi bagi semua anggota, khususnya Satuan Sabhara, yang memegang senjata api.

"Hal itu bertujuan untuk mengetahui apakah anggota tersebut layak membawa senjata atau tidak. Sebab, dari psikotes akan diketahui anggota yang lulus tes dan perlu membawa senjata api."

Jangan sampai, lanjut dia, senjata yang diserahkan kepada anggota akan disalahgunakan. "Dan kami akan lebih ketat dengan melakukan psikotes terhadap anggota," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kamis sore, PN Surabaya mendadak digemparkan suara letusan yang diduga berasal dari sebuah pistol milik polisi. Tak ada korban jiwa dalam perkara itu.

Sementara itu, Brigadir H, yang diduga si pemilik senjata yang meletus itu, langsung dibawa kabur menuju kamar mandi pengadilan yang berada di belakang gedung. Setelah berhasil menenangkan diri, Brigadir H mengelak jika senjata yang dibawanya meletus. "Nggak ada apa-apa," katanya singkat.

Tidak ada komentar: