BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 30 November 2012

Pimpinan KPK, Polri, Kejagung, MA dan Menkopolhukam Kumpul di Gedung PTIK

RMOL. Menyambut Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh pada 9 Desember, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar saresehan budaya "Peneguhan Komiymen Penegak Hukum" di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat malam (30/11).

Acara tersebut dilakukan KPK bekerjasama dengan Polri, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

Tokoh dan budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun), Mohammad Sobary serta Kiai Kanjeng meramaikan pertemuan yang dimulai pukul 19.00 ini.

"Rencananya lima pimpinan KPK hadir," kata staf Humas KPK Priharsa.

Selain pimpinan KPK dan pimpinan tiga lembaga hukum tersebut, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Menko Polhukam Djoko Suyanto juga hadir.[dem]

SBY Ingatkan Pangdam dan Kapolda Harus Netral

 Jpnn
JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan para Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Indonesia, untuk berperan netral dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.

Presiden memerintahkan Pangdam dan Kapolda berperan aktif menyosialisasikan dan memersiapkan masyarakat sehingga Pemilu ke depan dapat jauh lebih baik dari sebelumnya.

“Semua abdi negara, TNI dan Polri harus benar-benar netral dan mendidik. Tidak berpihak dan jangan melakuan sesuatu yang keluar dari aturan UU dan etika. Pegang teguh etika politik dan norma batas kepatutan. Tetap mengutamakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai pejabat pemerintah,” ujarnya memberi pengarahan kepada seluruh kepala daerah, Pangdam, dan Kapolda seluruh Indonesia di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (30/11).

SBY meminta Pemda agar lebih baik lagi membina koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dan itu dilakukan harus tetap dalam koridor hukum serta perundang-undangan yang berlaku. Agar jangan sampai, niat baik pemerintah menyukseskan Pemilu di daerah, nantinya justru dianggap terlalu mencampuri KPU dan Bawaslu baik di pusat maupun daerah. “Oleh karena itu, pastikan yang saudara lakukan sesuai dengan yang diatur UU,” tegasnya.

Dalam kesempatan kali ini, Presiden juga menyampaikan sejumlah instruksi lain yang dinilai penting untuk segera diperhatikan.

Diantaranya menyikapi maraknya konflik akhir-akhir ini, SBY meminta kepala daerah bertangungjawab penuh segera meredam konflik sosial maupun horizontal yang ada. “Saya berharap semua mengambil tanggungjawab penuh, bukan beban tapi amanah. Semua harus benar-benar bertanggung jawab di seluruh Indonesia," ujarnya.

Sementara terkait masalah perburuhan, SBY secara tegas menyatakan sikap pemerintah telah sangat jelas. Bahwa upah dan kesejahteraan buruh harus semakin meningkat dan benar-benar semakin layak. Sebab era buruh murah dan tidak mendapatkan keadilan sudah usai.

“Jadi kita berangkat dari situ. Tapi pemerintah juga harus mau menanggapi apa yang dihadapi dunia usaha agar dapat solusi yang tepat dan adil. Solusi yang adil untuk buruh dan perusahaan, sehingga semuanya diuntungkan. Ekonomi nasional akan terus bergerak,” nilainya.

Demikian juga dalam menghadapi konflik agraria yang akhir-akhir ini meluas, secara khusus Presiden SBY meminta semua pengambil kebijakan lebih arif lagi dalam melihat permasalahan yang ada.

“Kalau yang tidak pas itu peraturan daerah, ubah dan perbaiki peraturan daerah itu. Kalau masalahnya konflik peraturan daerah dengan peraturan nasional, ya bikin perbaikan supaya tidak konflik. Karena apa yang sudah baik sejak Presiden Soekarno, Soeharto, Presiden Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, harus terus kita lakukan. Yang harus kita perbaiki sepanjang perjalanan bangsa ini, kita perbaiki dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab,” ujarnya yang menilai langkah ini perlu ditempuh sehingga masalah yang terjadi tidak terus berkelanjutan.

Selain memberi arahan, pada kesempatan kali ini Presiden juga menguatkan semangat para kepala daerah. Ia meminta para kepala daerah untuk tegar menghadapi segala tantangan yang ada. “Saat kita sedang mengemban amanah, tidak perlu mengeluh. Setiap masalah itu selesaikanlah secara tuntas, jangan meninggalkan ombak. Pastikan sampai kepala daerah dan desa melakukan hal yang sama,” pintanya.(gir/jpnn)

KPK akan proses jaksa dan polisi "masuk angin"

Ambon (ANTARA News) - KPK akan memproses jaksa maupun aparat Kepolisian di daerah yang dinilai "masuk angin" dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi. Dia memakai istilah "masuk angin" atas jaksa dan polisi penyidik di KPK yang menangani kasus dugaan korupsi tapi tidak tuntas bekerja.

"Jika ada jaksa dan penyidik Kepolisian Indonesia yang 'masuk angin' saat menangani kasus dugaan korupsi, maka KPK akan langsung menangani dia," ujar penasehat KPK, Abdullah Hehamahua, di Ambon, Kamis.

Dia menegaskan, jika ditemukan kasus dugaan korupsi di Maluku maupun daerah lain yang tidak tuntas ditangani kejaksaan maupun kepolisian, maka tidak perlu dilaporkan ke KPK. Tetapi justru jaksa dan penyidik yang menangani kasus itu yang dilaporkan agar segera ditangani.

"KPK tidak akan menangani perkara pokoknya, tetapi menangani jaksa atau polisi yang telah 'masuk angin' dalam menangani perkara tersebut. Hal ini diatur dalam UU Nomor 32/2002 yang menyebutkan bahwa KPK dapat mengambil alih suatu perkara jika memenuhi tujuh syarat," tandasnya.

Tujuh syarat tersebut yakni laporan yang disampaikan tidak ditanggapi, ditanggapi tetapi berlarut-larut, berlarut-larut karena sasarannya tidak pada koruptor tetapi mengarah pada orang lain.

Selain itu, dalam penanganan kasus terjadi kasus korupsi baru seperti terjadi penyuapan, pemerasan terhadap tersangka, intervensi dari berbagai pihak, serta polisi maupun jaksa menyerah atau tidak mampu menangani kasus tersebut.

"Jadi kalau ada laporan ke KPK hanya sebatas soal kasus korupsi yang sudah ditangani kejaksaan maupun kepolisian maka tugas KPK hanya melakukan koordinasi dan supervisi," ujarnya.

Hehamahua mengakui, banyak kasus  tindak pidana korupsi yang tidak tuntas atau berlarut-larut di Kejaksaan maupun Kepolisian, dikarenakan ada intervensi berbagai pihak untuk melindungi para koruptor dan mengkambinghitamkan pihak lain.

"Jika di Maluku ada kasus seperti ini silahkan dilaporkan Jaksa atai anggota Polri yang menanganinya, sehingga KPK dalam segera memproses mereka," tandas Hehamahua. (*)

Ada yang salah di KPK dan Kepolisian Indonesia

Ambon (ANTARA News) - Penasehat KPK, Abdulah Hehamahua mengakui ada yang salah dalam tubuh KPK maupun Polri terkait penarikan 20 orang penyidik Polri yang diperbantukan di KPK.

Semula polisi penyidik yang diperbantukan ke KPK bermasa tugas empat tahun namun diperpendek setahun saja oleh Kepolisian Indonesia.
"Pemangkasan masa kerja penyidik yang diperbantukan oleh Polri tanpa sepengetahuan KPK. Saya merasa terkecoh dengan sikap Kepolisian Indonesia yang memangkas masa kerja anggotanya sebagai penyidik di KPK," katanya, di Ambon, Kamis.

Maka dari itulah kemudian sejumlah penyidik polisi di KPK mengundurkan diri. Pada dasarnya mereka diperbantukan saja sedangkan karir mereka ada di kepolisian.

Menurut Hehamahua, pembatasan masa kerja polisi penyidik Kepolisian Indonesia yang diperbantukan di KPK tersebut, berawal dari kasus "cicak lawan buaya".

Kendati demikian, Hehamahua memberikan apresiasi yang tinggi terhadap sikap tegas dan tanggap Presiden Susilo Yudhoyono dengan memerintahkan revisi terhadap PP Nomor 63/2005 tentang masa tugas penyidik KPK.

"Keputusan presiden ini hendaknya menjadi perekat sekaligus menyelesaikan perselisihan antara Polri dan KPK menyangkut tenaga penyidik yang diperbantukan," katanya. (*)

DPR Panggil Dipo Alam, Kemenhan, Kemenkeu

INILAH.COM, Jakarta - Komisi I DPR akan memanggil pemerintah dalam hal ini, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan serta Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR, Agus Gumiwang Kartasasmita, pemanggilan itu guna mempertanyakan pemberian tanda bintang atau pemblokiran anggaran pemanfaatan Hasil Optimalisasi Non Pendidikan APBNP-PA TA 2012 Kemenhan sebesar Rp 678 miliar.

"Bisa saja Menhan kita lihat juga posisi Menhan seperti apa, Kemenkeu, saya kira ada bagusnya juga Dipo Alam kita undang," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/11/2012).

Namun, Komisi I belum menetapkan jadwal pemanggilan. Agus menegaskan, pemblokiran anggaran Kemenhan itu telah menyalahi Undang-undang yang berlaku soal pemberian tanda bintang untuk anggaran Kementerian.

Untuk itu, pihaknya akan meminta penjelasan kepada pihak pemerintah.
"Kita ingin menyampaikan bahwa yang dilakukan pemerintah akan disampaikan secara resmi, bahwa yang dilakukan pemerintah membintangi tidak dalam penegakan hukum sama sekali. Boleh dikatakan itu melanggar UU," jelas politisi Partai Golkar itu. [gus]

Majelis Umum PBB Akhirnya Mengakui Negara Palestina

VIVAnews - Perjuangan Palestina untuk mendapat pengakuan dunia sebagai negara berdaulat akhirnya mendapat hasil gemilang. Sebanyak 138 negara anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui Palestina tidak lagi hanya berstatus sebagai "pengamat" melainkan sudah menjadi "negara pengamat non-anggota."
Ini merupakan hasil pemungutan suara Majelis Umum PBB, Kamis 29 November 2012.  Namun, pengakuan Palestina ini tidak disetujui semua negara anggota Majelis Umum PBB, terutama AS dan Israel.

Sembilan negara menentang, 41 abstain, serta tiga negara tidak ikut serta dalam pemungutan suara untuk menaikkan status Palestina dari "entitas pengamat" menjadi "negara pengamat non-anggota" di PBB. Jika ini dikabulkan melalui pemungutan suara, maka secara tidak langsung kedaulatan Palestina sebagai negara akan diakui.

Majelis PBB ini menyetujui peningkatan status Palestina meski ada ancaman dari Amerika Serikat dan Israel yang akan menghukum Palestina dengan menahan dana bagi Pemerintah di Tepi Barat. Perwakilan PBB mengatakan, Israel mungkin akan menghindari pembalasan selama Palestina tidak bergabung dalam Pengadilan Kriminal Internasional.

Dukungan mayoritas untuk Palestina itu mencuat setelah pidato Presiden Mahmoud Abbas yang mengecam Israel karena "kebijakan agresif dan kejahatan perang" di podium PBB, menimbulkan respon marah dari negara Yahudi.

"Hari ini, 65 tahun yang lalu, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi 181 yang membagi tanah bersejarah Palestina menjadi dua negara. Ini menjadi sertifikat kelahiran Israel," kata Abbas di depan 193 negara anggota majelis. "Majelis Umum PBB kini dipanggil untuk mengeluarkan sertifikat kelahiran negara Palestina."

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan cepat merespons pidato Abbas itu sebagai pernyataan "bermusuhan dan beracun," dan penuh "propaganda palsu."

"Itu bukan kata-kata dari seseorang yang ingin damai," tambah Netanyahu dalam rilis dari kantornya di Israel.

Setidaknya, 17 negara di Eropa mendukung lahirnya Palestina, Austria, Prancis, Italia, Norwegia, dan Spanyol. Ini merupakan hasil upaya Abbas yang fokus melobi Eropa. Sementara Inggris, Jerman, dan lain-lain memilih untuk abstain.

Sementara Republik Ceko bergabung dengan Amerika Serikat, Israel, Kanada, Panama and negara kecil di Pasifik seperti Nauru, Palau, Micronesia. Mereka menentang gerakan mendukung resolusi Palestina. (Reuters)

Hakim Agung Yamani akan Diperiksa Polri Usai Diadili MA-KY

Andri Haryanto - detikNews

Jakarta - Polri menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan internal Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan pemalsuan putusan vonis terhadap gembong narkotika Hengky Gunawan yang dilakukan hakim agung Ahmad Yamani.

"Sangat penting untuk mendapatkan info awal yang kemudian penyidik akan mempelajarinya. Info awal itu adalah sebagai bukti permulaan yang cukup," kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (29/11/2012).

Info awal yang dimaksud itu adalah laporan dari hasil pemeriksaan Komisi Yudisial (KY) terkait adanya dugaan manipulasi putusan Peninjauan Kembali (PK) terhadap gembong narkotika Hengky dari hukuman mati menjadi 15 tahun penjara, dan belakangan putusan tersebut diduga dipalsu lebih rendah menjadi 12 tahun penjara.

"Info awal bisa dari KY, karena kan saat ini masih ada pemeriksaan etik. Bilamana dalam pemeriksaan itu ada unsur pidana itulah yang diharapkan disharing ke kita," papar Boy.

Mengenai adanya surat yang dilayangkan kepada Bareskrim Polri dari KY, Boy menyatakan pihaknya masih mempelajari isi dari surat tersebut.

"Setelah nanti dipelajari akan dilakukan analisa fakta untuk proses penyelidikan selanjutnya, akan sangat penting penyidik untuk pelajari konten yang ada dalam surat itu," jelas Boy.

Berani Adili Hakim Agung, Tanda MA Serius Bersih-Bersih Peradilan

Andi Saputra - detikNews

Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali inisiatif menanyakan kepada Komisi Yudisial (KY) mengenai pengadilan etik atas hakim agung Ahmad Yamani. Hal ini dinilai tanda keseriusan MA untuk bersih-bersih lembaga peradilan.

"Merespon situasi terkini di mana MA cukup responsif dan proaktif dalam penyelesaian dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim kasus Hengky yaitu Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk hakim agung Yamanie dan pemeriksaan untuk majelis hakim lainnya, KY memberikan apresiasi sedalam-dalamnya," kata jubir KY, Asep Rahmat Fajar kepada wartawan, Jumat (30/11/2012).

Inisiatif MA ini dinyatakan Ketua KY, Eman Suparman di mana dirinya bertemu Hatta Ali di Kantor Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Rabu (28/11) malam. Tiba-tiba saja Hatta Ali menghampiri dan menanyakan waktu MKH tersebut. Hal ini menunjukkan MA mempunyai jiwa reformis, meski harus mengadili hakim agung sekalipun.

"KY mendukung penuh langkah MA untuk menjadikan berbagai peristiwa akhir-akhir ini menjadi momentum dalam pembenahan lembaga peradilan," ujar Asep.

Adapun majelis MKH sudah ditunjuk yaitu dari MA adalah Prof Dr Paulus E Lotulung, Dr Artidjo Alkotsar dan Dr M Saleh. Adapun dari KY adalah Imam Anshari Saleh yang sehari-hari sebagai Wakil Ketua KY, Suparman Marzuki yang sehari-hari sebagai Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Taufiqurrohman Syahuri yang sehari-hari Ketua Bidang Rekrutmen Hakim dan Jaja Ahmad Jayus sebagai Ketua Bidang Sumber Daya Manusia dan Litbang.

Seperti diketahui, Hengky Gunawan adalah pemilik pabrik ekstasi di Surabaya. Pengadilan Negeri Surabaya memvonis Hengky dengan 17 tahun penjara, Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menghukum 18 tahun penjara dan kasasi MA mengubah hukuman Hengky menjadi hukuman mati. Namun oleh hakim agung Imron Anwari, Nyak Pha dan Ahmad Yamani, hukuman Hengky diubah menjadi 15 tahun penjara.

Belakangan, pimpinan MA meminta Ahmad Yamani untuk mengundurkan diri karena terbukti lalai dalam menuliskan putusan untuk gembong narkoba Hengky Gunawan. Vonis untuk Hengky yang diputuskan 15 tahun penjara, ditulis oleh Yamani yang menjadi anggota majelis menjadi 12 tahun saja. Pimpinan MA menyebut kesalahan Yamani itu kelalaian semata.

PN Kalianda Jatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup Kurir 1,8 Ton Ganja

Adan Bakar - detikNews

Lampung, - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Lampung Selatan, kembali menghukum berat seorang kurir 1,8 ton ganja. Terdakwa, Musliadi (46), yang merupakan warga Kabupaten Biren, NAD, itu divonis hukuman penjara seumur hidup.

Vonis terhadap terdakwa kasus narkoba itu dipimpin Ketua Majelis Hakim A.A Oka P.B.Gocara, dibantu Afit Rufiadi dan Aryo Widyatmoko, Kamis (29/11/2012). Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa.

Humas PN Kalianda, Afit Rufiadi mengatakan terdakwa Musliadi terbukti bersalah telah membawa, mengirim, dan mengangkut paket narkoba jenis ganja seberat 1,8 ton.

"Terdakwa melanggar Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Afit kepada detikcom.

Menurut Afit, majelis hakim menyimpulkan Musliadi mengetahui barang yang dibawanya merupakan ganja sebanyak 1,8 ton. Terdakwa mendapatkan perintah dari Ar yang masih buron. Dia berencana membawa ganja itu ke Bogor, tapi lebih dahulu digagalkan kepolisian di Pelabuhan Bakauheni.

Majelis hakim menilai hal yang memberatkan adalah karena perbuatan terdakwa merusak mental generasi muda Indonesia, tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba. Terdakwa juga berbelit-belit dalam persidangan. "Hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum dan berlaku sopan selama persidangan," kata Afit.

Usai persidangan yang berakhir hampir pukul 18.00 WIB, terdakwa menyatakan menerima putusan pengadilan. Sedangkan, Sedangkan JPU menyatakan pikir-pikir.

Musliadi membawa ganja dengan menggunakan truk bernomor polisi F-8512-AJ. Ganja yang diangkut dari Aceh itu akan dikirim ke Bogor. Ganja seberat 1,8 ton itu disimpan dalam karung dan ditumpuk di bak truk yang kemudian ditutupi ampas kelapa.

Kamis, 29 November 2012

Komisi Yudisial Seleksi Ketat Calon Hakim Agung

VIVAnews - Komisi Yudisial mengakhiri tahap wawancara terbuka kepada 19 calon hakim agung. Dari seluruh calon, akan dipilih 15 orang untuk diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mengikuti fit and proper test.

"Insya Allah 6 Desember 2012 hasilnya diserahkan ke DPR," kata Ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman, di gedung KY, Jakarta, Kamis, 29 November 2012.

Eman menegaskan, KY tidak ingin kecolongan dalam meloloskan calon hakim agung. Karena itu, KY akan mengutamakan faktor integritas, moral, jujur dan pintar.

"Jadi nanti dalam memutuskan mereka lulus atau tidak, faktor integritas jadi pertimbangan utama. Jangan sampai kecolongan dan tertipu," ungkap Eman.

Komisi Yudisial telah mengantongi data-data calon hakim agung untuk dijadikan penilaian. Seluruh data dan informasi calon sedang diolah sebagai bahan pertimbangan. "Apakah itu dari masyarakat, media, atau yang lainnya tentang calon hakim tersebut," ujar Eman.

Eman menambahkan, KY akan membuat aturan baru mengenai pembatasan seseorang untuk dapat mendaftar sebagai calon hakim agung. "Ini sesi terakhir dimana kandidat bisa berkali-kali (mendaftar) masih diterima. Nanti akan dibatasai sampai dua kali."

KPK Pindahkan Dua Tahanannya ke Rutan Guntur

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memindahkan dua tahanannya ke rumah tahanan baru milik TNI di Kelurahan Guntur, Kecamatan Manggarai, Jakarta Selatan.

"Hari ini KPK memindahkan dua tahanan ke rutan di Kecamatan Manggarai, yaitu ZD dan HK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Kamis (29/11/2012).

Alasan pemindahan tahanan itu, karena ruangan tempat keduanya ditahan perlu perbaikan, yaitu adanya kebocoran rembesan air. KPK akan memperbaiki ruangan itu agar kembali bisa digunakan.

Johan memastikan Rutan Guntur telah siap digunakan dan ditempati tahanan KPK. Namun, dia belum bisa memastikan kedua tahanan akan disatukan dalam satu ruang atau ruang berbeda, karena saat ini baru dua tahanan bisa digunakan.

Saat disinggung kedua tahanan itu akan dikembalikan ke Rutan KPK pasca perbaikan usai, Johan menegaskan, kemungkinan tidak akan dikembalikan lagi atau akan menjadi penghuni baru Rutan Guntur. "Kedua tidak akan dikembalikan lagi," tandas Johan.

Kedua tahanan yang akan dipindahkan itu satu di antaranya, ZD adalah Zulkarnaen Djabar, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan IT laboratorium di Kementerian Agama.

HK adalah Heru Kisbandono, Hakim Pengadilan Tipikor Pontianak yang terjerat dugaan penyuapan kasus pemeliharaan Kendaraan Dinas DPRD Grobogan. [yeh]

Polri sudah menegur Hendi

Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sudah menegur Kompol Hendi F Kurniawan terkait pernyataan mengenai penanganan perkara yang dinilai tidak benar dan sering melanggar aturan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

"Itu bukan atas nama institusi, penyidik ini baru dilepas KPK. Jadi belum ditempatkan di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) yang bersangkutan masih ditempatkan di SDM dan sudah ditegur seusai ketentuan hukum disiplin," kata Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Timur Pradopo di Jakarta, Rabu.

Menurut Kapolri, yang dilakukan penyidik tersebut jelas di luar Standard Operational Prosedure (SOP) dan sudah mendapat teguran, karena tidak sesuai bagaimana menyampaikan sesuatu atas nama institusi.

Mengenai pertemuan antara Kabareskrim, penyidik dan anggota Komisi III DPR, Timur mengatakan, hal itu pertemuan tertutup silahkan tanya ke DPR.

Sebelumnya, Hendi di Balai Wartawan, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/11) mengatakan, penanganan perkara di KPK sering tidak benar dan sering menabrak aturan. Salah satunya, dalam penerbitan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) terkait kasus cek pelawat yang melibatkan terdakwa Miranda S Goeltom (MSG) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

"Dalam penerbitan sprindik pada waktu itu Abraham Samad tidak melalui SOP karena penyidik dan JPU berkeyakinan tidak ada alat bukti dalam MSG," kata Hendi.

Tidak cukup buktinya terhadap MSG ini telah dituangkan dalam sebuah notulensi dengan gelar perkara, bahwa memang tidak ada alat bukti yang mengarah kepada yang bersangkutan untuk dijadikan tersangka, tapi Abraham Samad mengumumkan kepada publik Miranda sudah menjadi tersangka, katanya.

Selain MSG, beberapa bulan kemudian terjadi hal yang sama, terjadi pada penetapan tersangka Angelina Sondakh. Menurut Hendi map yang diacungkan oleh pimpinan KPK tidak resmi karena tidak sesuai dengan SOP, yakni penerbitan sprindik dan melakukan ekspose perkara.

Ini Tiga Hakim Muda yang Akan Adili Yamanie

VIVAnews - Mahkamah Agung telah menunjuk tiga ketua muda untuk mengadili Hakim Agung Achmad Yamanie melalui Majelis Kehormatan Hakim. Yamanie tersandung skandal pemalsuan putusan terpidana gembong narkoba, Hengky Gunawan.

Ketiga Ketua Muda tersebut adalah Ketua Muda Peradilan Tata Usaha Negara Paulus E Lotulung, Ketua Muda Pidana Artidjo Alkotsar, dan Ketua Muda Perdata Khusus M Saleh.

"Ketua Muda yang sebelumnya telah memeriksa Yamanie tidak boleh ikut dalam MKH. Karena yang diadili adalah hakim agung jadi tidak boleh ditunjuk sembarangan," kata Juru Bicara MA Djoko Sarwoko, Kamis, 29 November 2012.

Ketiga hakim agung MA tersebut akan bergabung dengan empat Komisioner KY untuk memeriksa Hakim Yamanie.

Empat Komisioner KY yang akan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik Hakim Yamanie antara lain Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh, Komisioner KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki, Komisioner KY Taufiqqurahman Syahuri, dan Komisioner KY Jaja Ahmad Jayus.

Djoko mengatakan Hakim Yamanie segera diseret ke Majelis Kehormatan Hakim setelah tanggal 10 Desember 2012 mendatang.

Sebelumnya, MA telah memberi sinyal akan menjatuhkan hukuman berat kepada Hakim Agung yang diduga melakukan pelanggaran kode etik ini.
Diberitakan sebelumnya, Yamanie menjadi salah satu majelis pemeriksa perkara peninjauan kembali (PK) kasus Hengky Gunawan, seorang pemilik pabrik serta pengedar narkoba jenis ekstasi di Surabaya. Pertengahan Agustus 2011, majelis ini memutuskan untuk mendiskon vonis Hengky, dari pidana mati menjadi 15 tahun.

Putusan bernomor 39/PK/Pid.Sus/2011 itu jelas menuai kritik karena pertimbangan 'diskon' tersebut dinilai tak masuk akal. Majelis berpendapat, pidana mati melanggar hak asasi manusia.Padahal, hukum positif Indonesia masih mengenal vonis mati untuk kejahatan-kejahatan serius, termasuk narkoba.

Rupanya, kejanggalan tak sampai di situ saja. Dalam putusan PK yang dikirim ke Pengadilan Negeri Surabaya, tempat awal kasus ini disidang tahun 2006, tertulis vonis lebih rendah lagi, 12 tahun untuk Hengky. Perubahan vonis ini kemudian terungkap ke media massa.
MA bergerak cepat dengan kemudian memeriksa semua anggota majelis hakim ini, termasuk Yamanie. Melalui Rapat Pimpinan Mahkamah Agung tanggal 17 November 2012, Pimpinan MA menyatakan delapan sikap. (umi)

Minta Maaf, Sutan Bhatoegana Cium Tangan Istri Gus Dur

VIVAnews - Politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana akhirnya meminta maaf kepada keluarga mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Sutan mengutarakan langsung permohonan maaf itu kepada istri almarhum Gus Dur, Sinta Nuriyah, di Ciganjur, Jakarta Selatan, Kamis 29 November 2012.

Sutan mendatangi kediaman keluarga Gus Dur bersama Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum, dan politisi Demokrat, Johny Allen Marbun. Mereka disambut oleh putri Gus Dur, Yenny Wahid, di ruang tamu. Tak berapa lama kemudian, Sinta Nuriyah muncul.

Melihat Sinta Nuriyah datang, Sutan Bhatoegana buru-buru menghampirinya. Sutan pun menjabat dan mencium tangan mantan ibu negara itu. "Terima kasih banyak (atas pemberian maafnya)," kata Sutan.

Mereka kemudian berbincang-bincang di ruangan itu. Tentu saja, polemik seputar pernyataan Sutan yang dinilai melecehkan Gus Dur menjadi topik hangat dalam perbincangan itu. Sutan menuturkan, polemik ini tidak hanya berimbas pada dirinya, tapi juga Partai Demokrat. "Justru mengenaskan, Demokrat terdampak. Ada orang duduk-duduk di Cirebon di kejar-kejar," katanya.

Sementara itu, Anas Urbaningrum, menyampaikan rasa syukurnya karena permohonan maaf ini telah berlangsung. Dia berharap polemik pernyataan Sutan tersebut dapat selesai dengan baik. "Alhamdulillah, saya juga lega, Pak Sutan menyampaikan permohonan maaf," kata Anas.

Anas mengklaim, dirinya dan Yenny Wahid merupakan penghubung untuk menyelesaikan masalah Sutan ini. "Saya dan Mbak Yenny adalah perantara," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Sinta Nuriyah memberikan nasihat pada pimpinan Partai Demokrat, khususnya untuk Sutan. Isinya, bagaimana harus bersikap baik. "Ini sebagai pelajaran, sebagai pemimpin harus bertindak arif dan bijaksana. Kalau jadi pemimpin jangan mudah tersulut emosi, kalau emosi yang nggak-nggak ke luar," ucapnya.
Sebelumnya, pernyataan Sutan memantik protes dari sejumlah elemen, terutama dari Nahdlatul Ulama. Sutan diduga menyebut Gus Dur diturunkan karena kasus Buloggate dan Bruneigate. Sutaan pun sudah membantah melakukan pelecehan itu. (umi)

Rp6 Triliun Untuk Tambah Kuota 1,2 Juta KL

 Jpnn

JAKARTA - Keputusan Pertamina dan pemerintah untuk menghentikan pengendalian BBM subsidi harus dibayar mahal. Untuk mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun, pemerintah berencana menambah pasokan hingga 1,2 juta kiloliter (KL).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, tambahan tersebut akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan BBM bersubsidi yang kuotanya diperkirakan akan habis pada pertengahan Desember mendatang. "Itu menghabiskan (dana) Rp 6 triliun," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (28/11).

Sebagaimana diketahui, tahun ini kuota BBM subsidi ditetapkan sebesar 40 juta KL dengan dana subsidi Rp 137,4 triliun. Namun, tingginya konsumsi membuat kuota tersebut tidak cukup.

Pemerintah lalu memperbesar kuota menjadi 44 juta KL, sehingga dana subsidi harus ditambah Rp 79,4 triliun. Kini, dengan tambahan lagi sebesar 1,2 juta KL, maka kuota BBM subsidi tahun ini akan menjadi 45,2 juta KL dengan total dana subsidi mencapai kisaran Rp 222 triliun.

Menurut Jero, usulan tambahan tersebut akan dibawa terlebih dahulu ke DPR untuk dimintakan persetujuan. Karena itu, bulan depan dirinya akan bertemu Komisi VII DPR yang membidangi sektor energi untuk membahas usulan tersebut. Dia optimistis proses persetujuan dengan DPR bisa segera didapatkan. "DPR kan bisa sidang dalam satu hari," katanya.

Bagaimana dengan kesiapan tambahan dana subsidi? Untuk hal ini, Jero menyerahkannya pada Kementerian Keuangan. Sebab, sebagai menteri teknis, dirinya hanya mengurusi kuota dan distribusi BBM. "Untuk dana subsidi, itu (urusan) Menteri Keuangan," ucapnya.

Meski kemarin Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa pemerintah memiliki cukup dana di kas negara untuk membiayai tambahan subsidi BBM, namun kekhawatiran tidak langsung berakhir. Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, dirinya akan mengadakan pertemuan dengan menteri keuangan untuk membahas detil pembiayaan tambahan subsidi.

Yang jelas, lanjut dia, pemerintah tidak ingin dana tambahan subsidi tersebut ditutup dengan pembiayaan atau utang luar negeri. "Saya kurang setuju kalau kita harus menambah utang luar negeri untuk tambahan kuota BBM subsidi ini," tegasnya.

Hatta menyebut, agak sulit juga untuk mengambil dana lain di APBN yang sudah dialokasikan dengan baik pada pos-pos tertentu. Karena itu, harus dicari pos-pos yang bisa dikurangi dananya untuk menambal subsidi BBM. "Itu nanti dibahas dengan menteri keuangan," ujarnya.

Sementara itu, pemerintah kembali terlihat tidak matang dalam menyusun program pengendalian BBM bersubsidi. Rencana hari bebas BBM subsidi yang sebelumnya diusulkan Kementerian ESDM, pada Selasa lalu (27/11) sempat dimentahkan sendiri oleh Jero Wacik. Namun, kemarin Jero Wacik mengatakan jika program tersebut akan tetap dijalankan. "Nanti dimulai tahun depan," katanya.

Menurut Jero, hari tanpa BBM subsidi tersebut akan diberlakukan pada Hari Minggu atau hari libur, sehingga dibarengkan dengan kegiatan car free day yang diselenggarakan di beberapa kota. "Biasanya (hari) Minggu ada car free day, nanti ada juga car day off BBM subsidi," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengatakan, untuk mengerem konsumsi BBM subsidi bisa dengan menghilangkan penjualan premium dan solar di SPBU kawasan elit. "Di tempat-tempat rumah mewah, di tempat yang sekelilingnya banyak orang yang cukup, cukup Pertamax saja," ujarnya

Menurut Rudi, untuk kompleks perumahan elit seharusnya premium dan solar subsidi ditiadakan. Sebab, mereka rata-rata memiliki kemampuan untuk membeli BBM non-subsidi. "Untuk komplek rumah elit pantaslah BBM subsidi ditadakan selama bulan Desember. Nanti kalau berhasil, selamanya bisa diberlakukan," tegasnya

Untuk itu, Rudi meminta Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memilih SPBU yang bisa dihilangkan BBM subsidinya. "Mana saja yang bisa dilakukan dengan versi A, dengan versi B, mana versi C. A misalnya, full tidak ada premium, B ada premium tapi dikasih jam-jam tertentu, yang C yang premiumnya tidak boleh dihilangkan," tuturnya

Di samping itu, dia menghimbau agar masyarakat yang mampu tidak membeli BBM subsidi. "Orang yang mobilnya bagus, CC-nya besar, sudah harus menggunakan BBM non-subsidi, apalagi mobil yang injection itu, seharusnya menggunakan oktan tinggi yang non subsidi," jelasnya. (owi/wir/nw)

Ahok: Sudah Diberikan Subsidi Kok Masih Pungli

INILAH.COM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta terus melakukan pengkajian terhadap program-program yang dianggap rawan penyelewengan, untuk merealisasikan pemerintahan yang bersih. Termasuk dalan program pemberian subsidi pendidikan melalui Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, terkait pemberian BOP dan BOS di sekolah-sekolah, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan subsidi kepada sekolah-sekolah, namun penyelewengan tetap terjadi. Buktinya masih tetap ada oknum yang melakukan pungli kepada orangtua siswa.
"Sudah diberi subsidi tapi masih ada pungli. Pungli itu kemudian dipakai semaunya. Apa tidak lebih baik subsidi kita berikan kepada muridnya misalnya. Hal-hal ini yang kita sampaikan," pria yang akrab disapa Ahok, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Ia mengatakan, pengkajian program bantuan tak hanya dilakukan pada bidang pendidikan, namun saat ini, Pemprov DKI Jakarta juga tengah mengkaji apakah subsidi transportasi umum itu betul atau tidak. "Kita juga mengkaji apakah subsidi transportasi bentul atau tidak," ungkapnya.
Ahok melanjutkan, pengkajian terhadap beberapa program merupakan salah satu bagian dari langkah Pemprov DKI Jakarta dalam memberantas korupsi ditubuh Pemprov DKI. Diungkapkannya, jika berbicara soal korupsi, maka jika kepalanya daerahnya lurus, bawahannya tidak akan berani tidak lurus.
Ia menjelaskan, semua pihak berharap Jakarta memiliki kepala dan wakil kepala daerah yang lurus agar bawahannya bisa ikut lurus. "Jadi bukan karena takut, tapi kita ingin DKI jadi contoh. Saya juga sangat bersyukur kepada KPK, BPKP, Ombudsman, dan Menpan mau menjadikan DKI sebagai model dan barometer. DKI ini 80 persen media meliputnya," tandasnya.[bay]

Bertemu Parlemen Mesir, Komisi I DPR Minta Komitmen Dukung Palestina

Ahmad Toriq - detikNews

Jakarta - Komisi I DPR dalam rangkaian kunjungan ke Gaza via Mesir bertemu dengan Majelis Shauro Mesir. Dalam pertemuan itu, Komisi I DPR menanyakan komitmen Mesir dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Setelah menempuh kurang lebih 16 jam perjalanan dari Jakarta, Komisi I DPR tiba di Kairo Selasa (27/11/2012) sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Kemudian rombongan delegasi diantar oleh staf KBRI Mesir ke tempat menginap di Grand Nile Hotel, Jalan Corneish, Kairo.

Dari hotel, rombongan delegasi kemudian menuju gedung parlemen Mesir untuk bertemu Majelis Shauro sekitar pukul 14.00 waktu setempat. Di sana, delegasi Komisi I DPR yang dipimpin Mahfudz Siddiq diterima lima anggota Majelis Shauro yang dipimpin oleh Wakil Ketua Majelis Shauro Ridho Fahmi.

Beramah tamah sebentar, kemudian pertemuan dimulai dengan penjelasan dari Ridho Fahmi mengenai situasi politik terkini di Mesir. Pertemuan itu dijembatani oleh seorang penerjemah bahasa Arab.

Awalnya pertemuan berlangsung agak kaku, namun saat Komisi I DPR yang diwakili Mahfudz Siddiq memberi sambutan sekaligus menanggapi penjelasan Ridho Fahmi, suasana agak mencair. Beberapa candaan dari Mahfudz bisa membuat pertemuan itu berlangsung lebih hangat.

"Anda di mesir banyak mengajarkan tentang Islam reformasi dan perubahan, dan kami lakukan itu lebih dahulu dibanding bangsa Mesir," ujar Mahfudz mengacu pada gejolak reformasi tahun 1998 yang mirip dengan kondisi terkini Mesir. Pernyataan itu disambut senyum anggota parlemen Mesir.

Kemudian, alih-alih menanggapi penjelasan mengenai kondisi terkini Mesir, Mahfudz langsung membahas sikap politik Mesir terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

"Kami menyampaikan penghargaan yang besar kepada pemerintahan Mesir, Majelis Shauro Mesir, yang berperan sangat besar dalam gencatan senjata di Gaza. Kami juga memiliki harapan yang sangat besar agar Mesir juga bisa memberikan perannya yang sangat besar untuk saudara-saudara kita di Palestina untuk memperjuangkan agar Palestina merdeka," ujar politikus PKS itu.

Menanggapi Mahfudz, Wakil Ketua Majelis Shauro Ridho Fahmi menegaskan komitmen Mesir untuk membantu Palestina. Ridho mengatakan yang terjadi di Palestina juga menjadi fokus Mesir.

"Mesir dari namanya adalah Republik Arab Mesir, oleh karena itu segala isu yang terjadi di negara-negara Arab Insya Allah Mesir akan membantu. Isu Palestina di negara-negara arab merupakan isu inti. Isu palestina juga merupakan isu keamanan nasional yang sangat penting bagi Mesir, mengingat Mesir berbatasan dengan Palestina di Gaza. Kemudian ada unsur lain yang berkaitan dengan itu, kita memiliki kesamaan agama," jawab Ridho.

Mesir Buka Jalur Menuju Gaza Selama 24 Jam Penuh

Moksa Hutasoit - detikNews

Jakarta - Pemerintah Mesir menegaskan dukungannya terhadap perjuangan rakyat Palestina. Pintu Rafah, pintu masuk sekaligus penghubung antara Gaza dan Mesir, sudah dibuka selama 24 jam.

Demikian hasil pertemuan yang didapat Komisi I dengan Parlemen Mesir di Gedung Parlemen Mesir, Kairo, Rabu (29/11/2012).

"Pintu Rafah yang menjadi pintu masuk sekaligus penghubung antara Gaza dan Mesir dibuka 24 jam yang pada saat Mubarak (mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak) berkuasa selalu ditutup rapat," kata anggota Komisi I DPR dari PAN yang ikut dalam delegasi, Muhammad Najib, seperti dalam rilis yang diterima redaksi.

Anggota DPR juga sempat menemui Liga Arab yang dipimpin oleh Wakil Sekjen, Ahmed bin Hali dan sejumlah duta besar negara Arab. Sekjen Liga Arab sendiri sedang berada di New York untuk memberikan dukungan agar Palestina segera bisa menjadi anggota penuh PBB.

"Liga Arab menyambut antusias kunjungan Parlemen Indonesia yang dinilai sebagai negara muslim terbesar di dunia dan negara penting di Asia," papar Najib.

Delegasi juga mendapat informasi jika gencatan senjata antara Palestina dan Israel kini memasuki perjuangan diplomasi dan politik. Liga ini juga terus berharap agar ada perubahan status keanggotaan Palestina di PBB.

"Saya pribadi mengingatkan senjata ekonomi dan media massa ke depan akan semakin penting," tandasnya.

Komisi I DPR Temui Liga Arab, Tegaskan Komitmen Dukung Palestina di PBB

Ahmad Toriq - detikNews

Kairo - Komisi I DPR, dalam rangkaian kunjungan ke Gaza, bertemu dengan Liga Arab di Kairo. Dalam pertemuan itu, Komisi I DPR mengajak negara-negara yang tergabung dalam Liga Arab memperjuangkan keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Delegasi Komisi I DPR yang dipimpin Mahfudz Siddiq berkunjung ke kantor Liga Arab di Kairo, Rabu (28/11/2012) sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Anggota delegasi yang menyertai yaitu Mustafa Kamal (anggota/PKS), Muhammad Najib (anggota/PAN), Yorrys Raweyai (anggota/Golkar), Meutya Hafid (anggota/Golkar), Yahya Sacawirya (anggota/PD), dan Effendi Choirie (anggota/PKB). Mereka ditemani oleh Dubes RI untuk Mesir Nurfaizi Suwandi.

Lokasi kantor Liga Arab tak jauh dari lapangan Tahrir Square yang merupakan pusat aksi demonstrasi antipemerintah di Kairo. Saat melakukan kunjungan, aksi demonstrasi besar masih terlihat di Tahrir Square.

Di kantor Liga Arab, rombongan Komisi I DPR diterima Wakil Sekjen Liga Arab Ahmad Bin Halli dan Direktur Urusan Asia Liga Arab Kholid Al Habbasi. Ahmad Bin Halli membuka pertemuan dengan mengucapkan selamat datang ke Komisi I DPR.

"Selamat datang delegasi dari Indonesia. Kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi kunjungan ini," kata Ahmad.

Usai sambutan, Ahmad langsung menceritakan situasi terkini politik Timur Tengah. Beberapa hal yang disampaikan Ahmad adalah sikap politik negara-negara Liga Arab terhadap permasalahan Palestina dan kondisi Suriah yang makin panas.

"Titik utama kita, negara Arab, adalah masalah Palestina, kami melihat sendiri keprhatinan yang luar biasa. Kami melihat banyak sekali keadaan yang memprihatinkan, sulit sekali digambarkan kata-kata apa yang kami lihat," ujar Ahmad.

Ahmad kemudian menegaskan komitmen Liga Arab mendukung perjuangan Palestina untuk mendapatkan keanggotaan penuh di PBB. Negara-negara yang tergabung dalam Liga Arab akan mengajak negara lain untuk mendukung Palestina.

"Kami akan mendorong secara diplomatis upaya-upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh di PBB. Kita memfasiltasi hal-hal yang bisa mempercepat dan mempermudah menjadi Palestina menjadi anggota PBB. Kami sudah mengajukan permintaan kepada PBB yang nantinya juga akan diajukan ke Dewan Keamanan. Saya yakin dari 190 negara, Insya Allah 130-nya akan mendukung Palestina menjadi anggota PBB," papar Ahmad.

Menanggapi paparan Ahmad Bin Halli, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menyambut baik. Indonesia akan berada dalam barisan yang sama dengan Liga Arab mendukung keanggotaan Palestina di PBB.

"Kami melihat bahwa isu Palestina ini sudah lama menjadi konsen Liga Arab. Kami di Indonesia memang punya sejarah khusus dengan Palestina yang membuat kami tidak boleh luput memberikan dukungan. Kemerdekaan Indonesia itu seruan pengakuan pertama kali dilakukan oleh Palestina. Selain itu, bagian dari konstitusi kami untuk mendukung negara-negara di dunia yang masih dalam penjajahan," kata politikus PKS itu.

Mahfudz menilai periode gencatan senjata antara Palestina dan Israel saat ini adalah waktu terbaik bagi negara-negara di dunia untuk membantu Palestina. Negara-negara Liga Arab diminta kompak mendukung Palestina.

"Setelah dilakukan gencatan senjata, ini adalah peluang yang sangat penting bagi negara-negara di dunia untuk mendorong dan menggerakkan negara-negara yang lain mendukung proposal keanggotaan Palestina di PBB. Meskipun ini suatu proses yang panjang, proses yang penuh tantangan, tetapi ketika kesadaran untuk hak-hak berpolitik dan kemerdekaan ada, maka wajib bagi kita untuk memberikan dukungan. Kami juga mendapat kabar, Perancis sudah memberikan dukungannya untuk Palestina," tutur Mahfudz.

LPSK: Serangan Balik Terhadap Saksi Pelapor Masih Tinggi

VIVAnews - Upaya mendorong saksi dan korban berani mengungkap kejahatan terkesan sia-sia jika tidak ada perubahan perilaku dari aparat penegak hukum.

Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai, potret ini tercermin dari perilaku aparat penegak hukum yang kerap merespon laporan balik terhadap saksi dan korban atau pelapor. Serta menggunakan strategi 'jebakan lama, yang menjadikan saksi sebagai tersangka.

"LPSK mencatat, masih banyaknya saksi dan korban yang mengalami serangan balik dan sejumlah putusan pengadilan yang tidak memihak kepada korban," ungkap Abdul Haris Semendawai dalam keterangan pers yang diterima VIVAnews, Rabu 28 November 2012.

Fenomena ini, menurut Semendawai, menunjukan masih minimnya respon aparat penegak hukum dan minimnya tingkat pemahaman aparat penegak hukum mengenai urgensi perlindungan saksi dan korban selama ini.

Semendawai mengatakan, pihaknya mencatat potret aparat penegak hukum dalam upaya pemberian restitusi terhadap korban.

"Data penanganan LPSK terhadap pengajuan restitusi menunjukan respon pengadilan yang cukup beragam," katanya.

Diantaranya, jumlah Permohonan Restitusi Yang diterima LPSK sebanyak 26 orang, Jumlah Permohonan Restitusi Yang Sudah Diajukan Ke Pengadilan sebanyak 26 orang.

Jumlah Permohonan Yang Sudah Diputus ditingkat pengadilan 21 orang  dengan amar putusan mengabulkan permohonan restitusi 1 korban sebesar Rp11.600.000 (sudah diputus di Mahkamah Agung), amar putusan Pengadilan Negeri Menggala Lampung yang mengabulkan permohonan restitusi 1 orang korban sebesar Rp14.700.000, Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan restitusi 7 orang korban traffiking sebesar Rp300.000.000.

Selain itu LPSK mencatat modus serangan balik yang dialamatkan saksi pun beragam sepanjang tahun 2012. Mulai dari laporan balik tindak pidana pencemaran nama baik, pemalsuan keterangan sampai pada jebak kepemilikan narkoba.

Rabu, 28 November 2012

Kejagung tetap lanjutkan penyidikan kasus Chevron

Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia, karena putusan praperadilan tidak terkait dalam kompetensi lingkup perkara.

"Praperadilan tidak memiliki kompetensi untuk menguji materi perkara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Ari Muladi di Jakarta, Selasa malam.

Ia menjelaskan praperadilan hanya berwenang mengenai sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan serta dokumen terkait hal tersebut.

Sebelumnya, sebagian gugatan praperadilan empat karyawan PT. CPI terkait pembebasan penahanan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim tunggal menilai termohon yakni Kejaksaan Agung tidak mampu menunjukan alat bukti yang memenuhi pasal 21 ayat (1) KUHAP sehingga penahanan terhadap empat tersangka tidak sah.

"Menyatakan tidak sah menurut hukum penahanan beserta perpanjangan penahananan terhadap pemohon oleh termohon," kata Hakim tunggal M. Samiadji.

Pada kesempatan terpisah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto mengatakan Kejaksaan akan menunggu salinan putusan praperadilan mengenai tidak sahnya penahanan empat tersangka untuk selanjutnya ditinjau kembali.

"Ya kita hormati putusan pengadilan, tapi sampai sekarang kita masih tunggu salinan putusannya," kata Andhi kepada ANTARA, Selasa malam.

Keempat tersangka yang dikabulkan permohonan pembebasannya adalah Widodo, Bachtiar Abdul Fatah, Kukuh dan Endah.

Mereka ditetapkan tersangka oleh penyidik dan ditahan sejak 26 September 2012. Kukuh, Bachtiar dan Widodo ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sedangkan, Endah ditahan di Rutan Pondok Bambu.

Kejagung menyebutkan kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi terjadi di wilayah Sumatra, dengan kerugian negara dari hasil audit BPKP senilai 9,9 juta dolar AS atau sekitar Rp100 miliar.

Sedangkan proyek bioremediasi yang berlangsung mulai 2003 sampai 2011 itu, menggunakan anggaran sekitar Rp2,43 triliun. (I029/M008)

Bank Dunia hibahkan 6,4 juta dolar untuk proyek di Gaza

Washington (ANTARA News) - Bank Dunia menyetujui dana hibah 6,4 juta dolar AS untuk meningkatkan pelayanan air dan limbah di Jalur Gaza, tak lama sesudah pertempuran delapan hari antara Israel dan Hamas, penguasa wilayah itu.

Prasarana di daerah kantong miskin Palestina itu -dengan penduduk lebih dari 1,5 juta orang- memburuk beberapa tahun belakangan dan wilayah tersebut sekarang "tersedak limbah tak terobati," kata Bank Dunia.

"Kami prihatin tentang kurangnya pasokan air bersih dan penurunan kualitas sumber daya air di Jalur Gaza," kata Mariam Sherman, Director Bank Dunia untuk Tepi Barat dan Gaza, dalam satu pernyataan seperti yang dilaporkan oleh AFP.

"Proyek baru itu sangat penting bagi warga Gaza. Tidak hanya akan meningkatkan keberlanjutan air dan jaringan limbah, tetapi juga akan memungkinkan penggunaan untuk lebih melayani kebutuhan pelanggan mereka."

Proyek terbaru itu akan mendanai pembangunan tangki air, koneksi sumur utama ke jaringan-jaringan pasokan dan pengurangan nilai kebocoran yang cukup mahal.

Hal ini juga akan ditujukan untuk membantu penggunaan lokal untuk meningkatkan penagihan dan layanan pelanggan, kata Bank Dunia.

Bank Dunia akan bermitra dengan Bank Pembangunan Islam, yang memberi kontribusi 11,14 juta dolar AS.

Israel dan gerakan Hamas yang berkuasa di Gaza melancarkan pertempuran selama delapan hari pada awal bulan ini, di mana sedikitnya 166 warga Palestina, sebagian besar warga sipil, dan enam warga Israel, termasuk empat warga sipil, tewas.

Konflik itu memperlihatkan Israel meluncurkan gelombang serangan udara ke gerilyawan Gaza dengan menembakkan tembakan roket, mengancam akan meledakkan perang darat dengan skala penuh sebelum gencatan senjata yang ditengahi AS dan Mesir mulai berlaku pekan lalu.

Aparat Penegak Hukum Belum Lindungi Saksi & Korban

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai, mengatakan usaha mereka dalam mendorong saksi dan korban mengungkap kasus kejahatan akan sia-sia bila tidak dibarengi dengan dukungan dari aparat penegak hukum.

Menurutnya, aparat penegak hukum kerap kali merespon laporan balik terhadap saksi atau korban, dan menjadikan mereka sebagai tersangka. "LPSK mencatat, masih banyaknya saksi dan korban yang mengalami serangan balik dan sejumlah putusan pengadilan yang tidak memihak kepada korban,” katanya di Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Menurutnya, para penegak hukum kerap kali mengabaikan ketentuan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Padahal dalam UU tersebut dijelaskan kewajiban instansi terkait melaksanakan keputusan LPSK. Ia juga mengatakan, respon dan perubahan perilaku aparat penegak hukum merupakan poin penting untuk menentukan berjalan atau tidaknya perlindungan terhadap saksi dan korban.

LPSK kemudian membeberkan sejumlah data yang mengungkap berbagai modus serangan balik yang dialamatkan pada saksi ataupun korban, di antaranya seorang saksi kasus korupsi di Manado justru dilaporkan balik dengan pasal pencemaran nama baik. Selain itu, ada pula saksi kasus korupsi yang dilaporkan balik dengan tuduhan pencurian dokumen.

Haris berharap, kedepannya aparat penegak hukum dapat bekerjasama dengan LPSK dalam pelaksanaan perlindungan terhadap saksi dan korban. “Berjalan atau tidaknya proses hukum sangat menentukan jangka waktu pemberian perlindungan LPSK terhadap saksi dan korban, sehingga perlu adanya pemahaman bersama aparat penegak hukum mengenai urgensi pemberian perlindungan terhadap saksi dan korban,” ungkapnya. [mvi]

Jaksa Sebut Sutan Bhatoegana Kecipratan Uang Korupsi ESDM

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - Nama-nama anggota Komisi VII DPR kembali disebut terkait dengan kasus korupsi pengadaan (Solar Home System) ESDM. Kali ini tudingan lebih spesifik. Terdakwa Kosasih Abas mengakui ada uang untuk mereka.

Awalnya jaksa KPK Ali Fikri membacakan berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari saksi Paijan, bendahara Ditjen LPE. Dalam BAP itu disebutkan Paijan pernah melihat catatan mengenai jatah uang dari untuk anggota DPR yang dimiliki terdakwa Kosasih, terkait pengadaan SHS.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini Paijan terlihat pasif. Dia mengaku mungkin ada perbedaan antara catatan yang pernah dia lihat dengan catatan milik Kosasih.

"Mungkin ada perbedaan," ujar Paijan yang hadir sebagai saksi dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (28/11/2012).

Lalu jaksa mengkonfirmasikan mengenai isi BAP itu kepada Izrom Max Donal, seorang anggota tim peneliti pemasangan SHS. Izrom meminta nama-nama anggota DPR itu dibacakan.

"Bisa dibacakan mengenai nama-nama itu," ujar Izrom.

Jaksa Ali Fikri pun menjabarkan deretan nama-nama satu per satu. "Sony Keraf, Rafiudin, Sutan Bhatoegana, Ahmad Farial, Wati Amir," ucap jaksa dengan tegas. Jaksa menyatakan para nama anggota dewan ini disebut menerima uang dalam rentang Rp 25-50 juta.

"Kalau saya tidak salah ingat pak, waktu itu beliau (Kosasih) bilang ini buat pak Ahmad Farial pak. Tapi saya tidak confirm, pak karena saya cuma dikasih nomor telepon," ujar Izrom yang juga dihadirkan sebagai saksi.

Setelah saksi selesai memberikan keterangan, giliran Kosasih yang diberi kesempatan untuk memberi tanggapan atas pengakuan saksi-saksi tersebut. Kosasih mengakui bahwa benar ada catatan itu, dan itu merupakan alokasi uang untuk para anggota dewan dengan nama-nama tersebut.

"Mengenai catatan itu benar. Saya akan menjelaskan mengenai pemberian uang ke anggota DPR," ujar Kosasih. Namun Kosasih tidak mendapat kesempatan untuk menanggapi lebih lanjut, karena agenda persidangan merupakan pemeriksaan saksi.

Bahkan menurut Kosasih, ada nama-nama lain selain yang ada di catatan yang dimiliki jaksa. "Saya hanya ingin menambahkan keterangan Paijan dengan keterangan saya, ada yang tanpa sepengetahuan Paijan. Misal untuk pemberian DPR," ujar Kosasih.

Ditemui seusai persidangan Kosasih mengatakan bahwa nama-nama dalam catatan itu sudah menerima uang kiriman terkait proyek SHS. "Ya sudah. Tapi untuk membuktikannya gimana. Pemberian semacam itu tidak mungkin pakai nota. Kalau resmi memang iya pakai nota," ujar Kosasih.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek SHS pada tahun 2007 dan 2008 ini tak banyak memberi jawaban ketika ditanya mengenai motif pemberian uang kepada anggota dewan berikut besarannya. Dia hanya mengatakan bahwa dia hanya menjalankan perintah dari Jacob Purwono, mantan Dirjen LPE yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.

"Ya namanya DPR mas. Gini, kalau saya jelaskan sekarang Anda pasti salah, karena memang harus utuh. Makanya nanti akan saya jelaskan secara lengkap di pemeriksaan terdakwa," jawab Kosasih ketika ditanya soal motif pemberian.
Sebelumnya Sutan sudah membantah terlibat dalam proyek tersebut. Ketua Komisi VII yang membidangi energi ini lalu mengungkapkan isu dia menerima uang itu mengisahkan bahwa dirinya menerima uang US$ 50 ribu saat hendak pergi ke luar negeri.

"Saya nggak pernah terima proyek, how come? Nggak terima proyek, titipan proyek enggak pernah saya lakukan. Saya anti yang begitu-begitu," tuturnya.

Sabu Milik Wartawati yang Ditangkap BNN Dimusnahkan

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti narkotika dari hasil dua pengungkapan kasus terdahulu. Salah satu di antaranya kasus narkoba narkoba yang berbuntut pada penangkapan seorang wartawati di belakang Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat.

"Hari ini merupakan pemusnahan barang bukti yang disita BNN, dari pengungkapan dua kasus jaringan narkoba, dengan total barang bukti 3.592,1 gram sabu dan 380,9 gram heroin," ujar Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto dalam acara pemusnahan barang bukti di Lapangan Parkir BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (28/11/2012).

Sumirat mengatakan dari sebagian barang bukti tersebut pihaknya menyisihkan sedikit barang bukti untuk pembuktian di persidangan, pendidikan dan pelatihan.

"BNN menyisihkan 175,1 gram shabu dan 30 gram heroin untuk kepentingan laboratoriun dan pembuktian perkara di persidangan," tuturnya.

Sumirat menuturkan pemusnahan kali ini merupakan hasil penyitaan dua barang bukti kasus peredaran narkoba.

"Kasus pertama merupakan tersangka MMI pengendalian bisnis narkotika yang berasal dari Aceh dan sudah lama menetap di Kalibata, Jakarta Selatan, dan kasus kedua yang peredaran narkoba sabu oleh tersangka AC wartawati di Manggarai," jelasnya.

Dari dua kasus tersebut BNN memusnahkan barang bukti sabu dan Heroin seberat 4.243,1 gram dan telah berhasil menyelamatkan 16.972 anak bangsa.

KY Puji Langkah MA Ungkap Skandal Pemalsuan Vonis Mati Bos Narkoba

Andi Saputra - detikNews


Jakarta - Komisi Yudisial (KY) memuji Mahkamah Agung (MA) yang memberikan kesempatan lembaga eksternal memeriksa hakim agung yang disebut-sebut terkait skandal vonis mati gembong narkoba Hengky Gunawan. Bahkan KY akan membantu secara total lembaga di pucuk peradilan tersebut dari berbagai mafia perkara.

"KY mendukung tekat pimpinan MA untuk bersih-bersih rumahnya," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshari Saleh saat berbincang dengan detikcom, Rabu (28/11/2012).

Hal ini menyikapi kesepakatan MA-KY untuk membentuk pengadilan etik kepada hakim agung Ahmad Yamani lewat Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Selain itu, MA juga mempersilakan KY untuk memanggil dua hakim agung lainnya, Imron Anwari dan Hakim Nyak Pha untuk menelusuri apakah ada temuan lain di balik pembatalan vonis mati Hengky Gunawan.

"KY siap meminjamkan sapu bersih, kalau MA sudah kehabisan stok sapu bersih," ungkap Imam mengandaikan.

Apalagi penyataan Ketua MA, Hatta Ali di depan pimpinan MA dan KY dalam pertemuan dua lembaga tinggi negara bidang yudikatif ini, Senin (26/11) lalu. Pernyataan Hatta Ali menunjukkan keinginan pimpinan MA untuk mewujudkan peradilan yang agung.

"Pak Hatta Ali dan Pak Djoko (Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus) berjanji memanfaatkan momentum kasus Yamani untuk bersih-bersih MA. Pimpinan MA sudah meninggalkan semangat esprit de corps dan protektif," ujar mantan anggota DPR ini.

Hengky Gunawan adalah pemilik pabrik ekstasi di Surabaya. PN Surabaya memvonis Hengky dengan 17 tahun penjara, Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menghukum 18 tahun penjara dan kasasi MA mengubah hukuman Hengky menjadi hukuman mati. Namun oleh hakim agung Imron Anwari, Nyak Pha dan Ahmad Yamani, hukuman Hengky menjadi 15 tahun penjara.

Belakangan, pimpinan MA meminta Ahmad Yamani untuk mengundurkan diri karena terbukti lalai dalam menuliskan putusan untuk gembong narkoba Hengky Gunawan. Vonis untuk Hengky yang diputuskan 15 tahun penjara, ditulis oleh Yamani yang menjadi anggota majelis menjadi 12 tahun saja. Pimpinan MA menyebut kesalahan Yamani itu kelalaian semata.

"Tidak ada kata terlambat untuk melakukan langkah korektif," pungkas eks wartawan senior tersebut.

(asp/mad)

Selasa, 27 November 2012

Jokowi Ingatkan Jangan Main-main dengan Dana Kartu Pintar

Ray Jordan - detikNews

Jakarta - Pada 1 Desember 2012 mendatang, Gubernur DKI Joko Widodo bakal membagikan kartu pintar pada pelajar DKI Jakarta. Dalam pelaksanaannya, dia mengingatkan agar jangan ada yang main-main dengan anggaran kartu tersebut.

"Nanti ada aturannya, apakah betul uangnya dipakai untuk beli baju, terus kita cek juga apakah betul untuk biaya sekolah? Kalau tidak aturan mainnya dicabut," kata Jokowi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Selasa (27/11/2012).

Menurut Jokowi, program beasiswa yang sudah diluncurkan sebelumnya di era Fauzi Bowo bakal menyesuaikan dengan kartu pintar. Sistem yang mengatur hal itu sedang dibicarakan.

"Tunggu harinya sajalah. Dimatengin betul," terangnya.

Kartu pintar ini rencananya akan dilaksanakan 1 Desember pukul 08.00 WIB di SMA Yappenda, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan dibuka oleh Gubernur DKI, Joko Widodo.

Kartu ini akan mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari transportasi, sepatu, baju, hingga kebutuhan gizi. Semuanya akan diurus oleh Bank DKI.

Dalam keterangan tertulis yang dibagikan Taufik, kartu pintar ini akan difokuskan lebih dulu untuk siswa SMA/SMA di seluruh kawasan Jakarta. 2 Ribu kartu pintar sendiri sudah lebih dulu dibagikan ke kawasan Jakarta Barat.

Untuk 1 Desember mendatang, akan dibagikan 3.008 kartu pintar untuk 111 sekolah yang tersebar di seluruh kawasan Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu.

"Dibagikan dalam bentuk ATM yang dibedakan dengan warna. Untuk sekolah negeri warna platinum dan swasta (warna) silver dengan besar biaya Rp 240 ribu setiap peserta didik setiap sebulan," ungkap Disdik.

Priit! Pelanggar Lalu Lintas Akan Ditilang dalam Operasi Zebra Rabu

E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Pengguna kendaraan bermotor harus lebih tertib lagi mengemudikan kendaraannya. Bagi pengendara yang melanggar lalu lintas akan ditilang dalam Operasi Zebra.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, operasi tersebut akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai Rabu 28 November hingga Selasa 11 Desember 2012.

"Tujuannya agar pengguna jalan lebih tertib sehingga mengurangi pelanggaran dan angka kecelakaan juga kemacetan," ujar Rikwanto, Selasa (27/11/2012).

Operasi Zebra ini merupakan operasi khusus yang digelar secara periodik yang bersifat represif. Artinya, jika polisi menemukan pelanggaran dalam berlalu lintas akan ditilang. Beda halnya dengan Operasi Simpatik yang mengedepankan cara bertindak preventif yang sifatnya lebih kepada teguran.

"Dalam operasi ini, siapa yang melanggar lalu lintas akan ditilang," ujar dia.

Sasaran operasi ini adalah semua kendaraan baik kendaraan pribadi maupun umum, mulai dari roda dua hingga roda empat atau lebih.

Operasi dilakukan pada titik-titik yang dianggap rawan pelanggaran, misalnya di jalur busway, persimpangan, jalur cepat di jalan-jalan arterti, termasuk juga di jalan berbayar (tol).

"Segala jenis pelanggaran akan ditilang, termasuk kalau ada anggota yang melanggar lalu lintas di jalan juga akan ditindak," tegas dia.

Sedikitnya 1.370 personel gabungan akan diterjunkan dalam operasi ini.

Sementara satuan kerja (satker) yang dilibatkan lebih didominasi petugas lalu lintas, namun sejumlah anggota reserse, intel dan provost juga turut dilibatkan dalam operasi ini.

"Jadi diimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk lebih tertib dan mengedepankan keselamatan dalam berlalu lintas," kata Rikwanto.

(mei/aan)
 

BBM langka bukan karena gagal produksi

Pekanbaru (ANTARA News) - PT Pertamina Refinery Unit II menyatakan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar di beberapa wilayah kabupaten dan kota di Riau bukan disebabkan adanya kegagalan produksi di Kilang Dumai.

"Sejauh ini produksi minyak di Kilang Pertamina RU II Dumai tidak ada masalah dan masih lancar-lancar saja," kata Legal and General Affairs Manager Pertamina RU II Dumai, Hendra Tria Putra Nasution kepada ANTARA Pekanbaru per telepon, Selasa.

Begitu juga dengan distribusi premium ataupun solar, menurut dia, masih dalam kondisi yang baik dan tanpa kendala.

Hendra mengatakan, wilayah ditristibusi minyak hasil produksi Kilang Pertamina RU II Dumai mengarah pada lima provinsi yang didistribusikan lewat Pertamina Unit Pemasaran (UPMs) I.

Lima wilayah yang dimaksud, demikian Hendra, meliputi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Kepulauan Riau dan Provinsi Riau.

"Sementara untuk yang mengatur masalah distribusi BBM ini adalah pihak Bidang Perencanaan Operasi Pertamina Pusat," katanya.

Dia menjelaskan, Kilang Pertamina RU II Dumai sejauh ini masih mengelola sebanyak 170 ribu barell minyak bumi per hari yang di bagi menjadi berbagai jenis bahan bakar baik solar maupun premium.

"Produksi minyak bumi tersebut, sudah termasuk dengan kilang Sei Pakning yang juga berada di wilayah Provinsi Riau," katanya.

Sebelumnya untuk beberapa wilayah kabupaten dan kota di Riau sempat mengalami kelangkaan BBM bersubsidi.

Selain di Kota Dumai, kelangkaan BBM juga terasa di Ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru, dimana sejak pagi hari ini, sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah ini mulai kehabisan BBM bersubsidi sehingga terpaksa tidak bisa melayani konsumen.

Pantauan ANTARA, Selasa pagi, dua SPBU di sekitar Kecamatan Rumbai Pesisir tak lagi memiliki persediaan BBM subsidi. Kondisi yang sama juga terlihat di APMS di Kecamatan Senapelan yang berlokasi tak jauh dari Jembatan Siak III.

Petugas di SPBU memasangkan plang bertuliskan permintaan maaf karena persediaan BBM habis. Sementara itu, satu-satunya SPBU di Rumbai yang masih memiliki persediaan BBM terlihat mengerahkan semua pegawainya untuk melayani pembeli agar tak terjadi antrean kendaraan yang panjang.

Kebutuhan premium di Riau lampaui kuota

Pekanbaru (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) menyatakan, kebutuhan bahan bakar minyak bersubsidi di wilayah Riau untuk tahun 2012 akan melampaui kuota yang telah ditetapkan dan menjadi kesepatakan antara perusahaan itu dengan pemerintah.

Assistant Customer Relation Fuel Retail Marketing Region I Pertamina, Sonny Mirath, melalui pesan elektroniknya kepada ANTARA News Pekanbaru, Selasa, menyatakan bahwa terkait hal itu, pihak Pertamina juga telah menerima instruksi dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, tertanggal 7 November 2012 mengenai pengendalian distribusi sisa kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi 2012.

"Dalam surat resminya, BPH Migas meminta Pertamina menyalurkan kuota BBM Bersubsidi sampai dengan tanggal 31 Desember 2012, dengan melakukan pengendalian harian atau kitir harian," kata Sonny.

Pengendalian tersebut kata dia, ditujukan menjaga agar kuota yang telah ditetapkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan tahun 2012 sebesar 44,04 juta kiloliter, tidak terlampaui.

Untuk di Riau, demikian Sonny, tercatat hingga 21 November 2012, premium yang telah disalurkan sebanyak 749 ribu kilo liter (KL) atau mencapai 89 persen dari kuota yang ditetapkan.

Kebutuhan solar, lanjut dia, sudah mencapai 702.000 kilo liter atau mencapai 99 persen dari kuota yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, kata dia, diperkirakan pada akhir 2012 atau pada Desember, kuota premium akan over sebanyak satu hingga dua persen dan solar sembilan hingga 10 persen.

Akan tetapi, menurut Sonny, memperhatikan situasi sosial di daerah-daerah pascakebijakan Pemerintah Pusat tersebut, serta mempertimbangkan kepentingan nasional lebih besar, Pertamina memutuskan menghentikan kebijakan pengendalian pasokan BBM.

"Kemudian, Pertamina menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah," katanya.

Saat ini, kata dia, Pertamina terus berusaha untuk melakukan recovery dan bekerjasama dengan aparat terkait untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

"Diharapkan dalam satu atau dua hari ke depan, penyaluran BBM subsidi ke masyarakat yang membutuhkan akan kembali lancar," katanya.

Sebelumnya untuk beberapa wilayah kabupaten dan kota di Riau sempat mengalami kelangkaan BBM bersubsidi.

Selain di Kota Dumai, Pertamina mencatat, kelangkaan BBM juga terasa di Ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru, di mana sejak pagi hari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah ini mulai kehabisan BBM bersubsidi sehingga terpaksa tidak bisa melayani konsumen. 

Menkeu harapkan kuota BBM tidak lampaui target

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengharapkan kuota BBM bersubsidi yang telah ditetapkan sebesar 43,5 juta kiloliter tidak melampaui target dan upaya pengendalian konsumsi tetap dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Sampai akhir 2012, kita harus upayakan supaya kuota itu tetap di 43,5 juta kiloliter," ujarnya di Jakarta, Selasa.

Menkeu juga mengatakan, saat ini kondisi fiskal secara keseluruhan dalam kondisi baik, namun tidak mengharapkan adanya peningkatan beban anggaran akibat kelebihan subsidi yang harus ditanggung karena adanya kelebihan konsumsi BBM bersubsidi.

"Kalau memang perlu ada peningkatan, tentu saya tidak mengharapkan. Tetapi secara umum fiskal kita dalam keadaan baik. Kita memang perlu memperhatikan penerimaan negara karena ada sedikit yang perlu diperhatikan pada penerimaan negara," katanya.

Ia memahami adanya kesulitan yang dihadapi daerah karena mengalami kelangkaan BBM bersubsidi dan siap melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi masalah ini dalam pertemuan koordinasi.

Tetapi, Menkeu mengharapkan, upaya penataan dan pengendalian tetap dilakukan, karena kelebihan kuota dari 43,5 juta kiloliter tersebut juga akibat dari upaya penyelewengan dan penyelundupan yang masih terjadi.

"Di beberapa daerah mungkin bisa dilakukan penyesuaian, tetapi sebagian besar itu bisa ditata. Jadi tetap kita mengharapkan supaya kuota tidak meningkat," katanya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta pemerintah daerah untuk membantu dalam pengawasan adanya penyimpangan penggunaan BBM bersubsidi.

"Kami memang meminta kepada pemda-pemda untuk membantu mengawasi penyaluran BBM bersubsidi," kata Hatta.

Hatta mengatakan, pengawasan tersebut ditujukan agar BBM bersubsidi dapat benar-benar sampai ke masyarakat dan penyimpangan yang mengakibatkan kelangkaan tidak terjadi.

Berantas korupsi berangkat dari independensi dan ketegasan

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Yudhoyono, mengatakan, independensi lembaga anti korupsi dan ketegasan dalam penegakan hukum merupakan salah satu kunci penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Kunci penting upaya pemberantasan korupsi antara lain adalah independensi dan ketegasan lembaga pemberantasan korupsi, ini harus betul-betul kuat," katanya, saat menerima delegasi International Conference Principles for Anti Corruption Agencies di Istana Negara Jakarta, Selasa.

Dia menegaskan, dalam menghormati asas independensi tersebut, pemerintah tidak pernah melakukan intervensi terhadap kasus hukum yang ditangani KPK, kepolisian, kejaksaan dan juga persidangan di pengadilan.

Hal lain yang menjadi kunci penting dalam upaya pemberantasan korupsi, kata Yudhoyono, adalah semangat, komitmen, dan kegigihan dalam memberantas korupsi di semua level.

"Integritas, profesionalitas dan kapasitas para penegak hukum juga harus dijaga selain perlu kontrol terbuka dari pers, LSM, dan juga whistle blower," kata Yudhoyono.
Turut hadir Ketua KPK, Abraham Samad, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Timur Pradopo, Jaksa Agung, Basrief Arief, Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, serta sejumlah pejabat lain.

Pada bagian lain sambutannya, dia juga menekankan keberhasilan penuntasan dan pencegahan korupsi melalui kerjasama intensif secara kawasan dan juga global.

"Perlu kerjasama internasional yang efektif dan tulus. Dalam prakteknya saya ingin berbagi (cerita), bila Indonesia teriak ada buronan kami yang membawa uang dan tinggal di sebuah negara lain seharusnya dipermudah (proses pengejaran dan pengembalian aset)," katanya. 

"Jadi pemerintah di negara manapun, mari bekerjasama sehingga tidak ada surga bagi buronan koruptor. Jadi masing-masing pemerintah harus ada niat untuk bekerjasama," kata dia.

Sejak 2004 Indonesia terus melakukan kampanye dan upaya pemberantasan korupsi yang paling masiv sepanjang sejarah perjalanan Indonesia. Sejak ada keppres percepatan pemberantasan korupsi pada 2004, hingga 2011 telah ada puluhan hingga ratusan pejabat baik di lokal maupun nasional yang dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan menjalani masa hukumannya.

"Ratusan pejabat negara telah diadili. Yang bersalah mendapat hukuman, kita bisa buktikan bahwa pemberantasan korupsi tidak pandang bulu. Dari segala sisi kita sepakat pemberantasan korupsi tidak tebang pilih," tegasnya.

Prijanto: Pilih Gubernur Blusukan Atau Rajin Main Golf ?

VIVAnews - Gaya kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakilnya, Tjahaja Purnama atau Ahok sudah baik dan saling melengkapi.

Hal ini diungkapkan mantan Wakil Gubernur DKI Prijanto ketika bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur Basuki di Balaikota DKI Jakarta, 26 November 2012.

"Wakil gubernur dalam mengkordinsasikan segala sesuatu dan Pak Jokowi belajar masalah di masyarakat, itu bagus," ujar Prijanto.

Ia juga mengomentari mengenai gaya Jokowi yang sering melakukan blusukan ke kampung-kampung hingga dua bulan menjabat gubernur. Meski tiap pemimpin punya gaya berbeda, namun mantan pendamping Fauzi Bowo ini menilai, gaya Jokowi ini cukup bagus.

"Ya itu kan pilihan masyarakat, cari gubernur yang cari data dan suka blusukan atau pilih gubernur yang jam 2 sudah pakai pakaian golf. Tinggal pilihan," tuturnya.

Ketika ditanya wartawan, apakah gubernur yang dimaksud pukul 2 sudah mengenakan pakaian golf itu Fauzi Bowo, dia buru-buru membantahnya. "Saya nggak sebut itu, itu kan gaya," ucapnya.

Selain itu, dia menuturkan, Jokowi dan Ahok sering meminta saran kepadanya dalam beberapa hal. Namun dia meyakinkan, selama penggunaan APBD tidak disalahgunakan, maka Prijanto optimis pemerintahan Jokowi-Ahok dapat akan terus didukung oleh rakyat hingga lima tahun kedepan.

"Selama penggunaan anggaran tertuju ke rakyat, digunakan sebaik-baiknya, akan terus didukung. Orang bangun itu hanya perkara duit, penggunaaan anggaran," katanya.

Apakah penggunaan anggaran pada masa pemerintahannya bersama Fauzi Bowo terjadi penyalahgunaan, dia tak mau menjawab. "Lihat saja buku saya, perlu kejelasan dalam mengawal anggaran uang rakyat," imbuhnya. (eh)

Jokowi Janji Berantas Korupsi

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan komitmennya untuk melakukan pencegahan korupsi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Langkah pencegahan akan dimulai dari sektor pelayanan publik.

"Kami ingin perbaiki sistem di Pemprov. Dalam hal penganggaran, transparansi pengadaan, mekanisme pengaduan, akses publik terhadap informasi. Inilah yang mau kita bangun," ujar Jokowi di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Selasa 27 November 2012.

Di hadapan para pimpinan KPK, Jokowi memaparkan langkah dan strateginya dalam melakukan pencegahan korupsi di pemerintahannya.

"Kita mulai dengan perbaiki tempat yang berkaitan dengan pelayanan publik langsung, urusan KTP, KK, dan perijinan. Dimulai dari yang berhubungan langsung dengan masyarakat," paparnya.

Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mengedepankan transparansi, selama lima tahun ke depan Jokowi akan menerapkan sistem online yang terkoneksi dengan Dinas Perpajakan DKI Jakarta.
Semua pendapatan daerah yang bersumber dari pajak, seperti pajak restoran, pajak reklame, parkir dan lainnya akan terkoneksi dengan Dinas Pajak DKI.

"Kami yakin dengan ini pendapatan akan naik berlipat. Apalagi bila disupervisi dengan KPK, pasti akan lebih baik," katanya.

Menurutnya, berdasarkan usulan dari KPK, setelah APBD DKI Jakarta 2013 disahkan, pihaknya akan langsung mensosialisasikan besaran APBD kepada masyarakat.

"Pasang di kelurahan, tiap RT dan RW. Jadi masyarakat bisa mengawal anggaran yang ada," ucapnya.

Mendengar pemaparan Jokowi, pimpinan KPK mengaku senang dan akan mengawal langkah mantan walikota Solo itu.

"Pak gubernur sudah punya desain dan akan diklopkan dengan hasil pertemuan KPK. Mudah-mudahan akan jadi percontohan dengan provinsi lain," ujar Wakil ketua KPK Bidang Pencegahan Adnan Pandu Praja.

Kepada Jokowi, pimpinan KPK merekomendasikan pembenahan dan langkah pencegahan korupsi harus dimulai dari pembuatan anggaran, lalu transparansi hingga tingkat bawah. Serta membenahi sistem transparansi yang ada di dinas.

"Rekomendasi KPK diterima betul dan kita akan sinkronkan sistemnya juga." ujar Pandu. (eh)

Mantan Hakim Agung Yamanie Ditantang "Bernyanyi"

VIVAnews - Komisi Yudisial (KY) sudah menyiapkan laporan pengaduan mantan Hakim Agung Achmad Yamanie ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan memalsukan dokumen negara.

"Berkas laporan tinggal ditandatangani, kemudian dikirim ke Bareskrim," kata Ketua KY, Eman Suparman, Senin 26 November 2012.
Laporan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang diterima KY yang menyebutkan, Yamanie mengubah angka vonis gembong narkoba asal Surabaya, Hengky Gunawan.

Melalui pengusutan kasus ini, Eman mendesak Yamanie untuk membongkar kebobrokan Mahkamah Agung (MA), tempatnya mengabdi selama ini.  "Saya ingin tahu seberapa jauh nyali dia. Supaya rakyat Indonesia tahu apa kebobrokan itu, bukan hanya menebak-nebak dan menuduh-nuduh," ujar Eman.

Terjerat kasus ini, Yamanie sudah mengajukan pengunduran diri dengan alasan sakit. MA mengabulkan permintaan tersebut, tapi dengan alasan berbeda. MA menyatakan, pengunduran diri diterima sebagai bentuk sanksi kepada yang bersangkutan karena sudah bertindak tidak profesional sebagai seorang hakim.

Komisioner KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Suparman Marzuki, menilai, sikap MA ini semakin membuktikan adanya tindak pidana. "Berdasarkan hasil pemeriksaan MA, AY diminta mundur bukan karena sakit tetapi karena memalsukan surat."

Menurut Suparman, selain dibawa ke Majelis Kehormatan Hakim, tindakan Yamanie juga harus dibawa ke ranah pidana. "MA juga salah kenapa kok justru meminta AY mundur," tegas dia.
Menjawab keinginan KY untuk melaporkan Yamanie, juru bicara MA Djoko Sarwoko menyambut baik. "Jika KY sudah punya bukti-bukti lengkap, lebih cepat lebih bagus," kata Djoko.
Dalam rapat internal, Senin sore 26 November 2012, MA dan KY sepakat membawa kasus Yamanie ke Majelis Kehormatan Hakim. MA dan KY juga akan mendalami dugaan adanya indikasi suap secara bersama-sama. "Mudah-mudahan nanti semua akan menjadi terang dan akan kami buka semuanya," ujar Djoko.

"Majelis Kehormatan dibentuk jika ada indikasi dugaan hasil pemeriksaan pelanggaran kode etik berat yang dilakukan Yamanie," tambah Suparman.
Diskon Vonis
Bersama Hakim Agung Imron Anwari dan Hakim Nyak Pha, Yamanie memeriksa perkara peninjauan kembali (PK) kasus Hengky Gunawan, seorang pemilik pabrik serta pengedar narkoba jenis ekstasi di Surabaya. Pertengahan Agustus 2011, majelis ini memutuskan untuk mendiskon vonis Hengky, dari pidana mati menjadi 15 tahun.

Putusan bernomor 39/PK/Pid.Sus/2011 itu jelas menuai kritik karena pertimbangan 'diskon' tersebut dinilai tak masuk akal. Majelis berpendapat, pidana mati melanggar hak asasi manusia.Padahal, hukum positif Indonesia masih mengenal vonis mati untuk kejahatan-kejahatan serius, termasuk narkoba.

Rupanya, kejanggalan tak sampai di situ saja. Dalam putusan PK yang dikirim ke Pengadilan Negeri Surabaya, tempat awal kasus ini disidang tahun 2006, tertulis vonis lebih rendah lagi, 12 tahun untuk Hengky. Perubahan vonis ini kemudian terungkap ke media massa.

MA bergerak cepat dengan kemudian memeriksa semua anggota majelis hakim ini, termasuk Yamanie. Melalui Rapat Pimpinan Mahkamah Agung tanggal 17 November 2012, MA menyatakan delapan sikap.
Salah satunya, MA mengaku tidak menemukan cukup bukti adanya pelanggaran kode etik berupa unsur penyuapan. "Ini semata-mata bersifat teknis yudisial yang merupakan independensi hakim dalam mengadili perkara."

Tetapi, MA mengakui telah menemukan tulisan tangan Yamanie yang menuliskan pidana penjara selama 12 tahun untuk Hengky. "Dua hakim lainnya tidak pernah menyetujui adanya pemidanaan 12 tahun untuk Hengky, melainkan 15 tahun," demikian sikap MA, seperti dilansir dari situs resmi MA.

Meski Jaksa tetap mengeksekusi Hengky selama 15 tahun, tim pemeriksa MA menilai tulisan tangan Yamanie '12 tahun' dapat menimbulkan kesalahan fatal sehingga dikategorikan sebagai tindakan yang unprofessional conduct. Meski, dalam pemeriksaan MA itu, Yamanie membela diri dengan menyebut kesalahan penulisan itu hanya kelalaian saja.

Dari hasil pemeriksaan tim tersebut, MA menyatakan sudah menegakkan disiplin dengan dengan meminta Yamanie mengundurkan diri sebagai Hakim Agung. Hal ini kemudian direspons Yamanie. "Yang bersangkutan memang menyadari bahwa belakangan ini, kesehatannya terganggu karena menderita penyakit vertigo, sinusitis, dan prostat. Ini membuatnya sering keluar masuk diopname di rumah sakit."

Dengan pengunduran diri tersebut, Ketua MA sudah memerintahkan pada yang bersangkutan untuk mengembalikan semua berkas perkara yang berada di tangannya ke Panitera MA.

Wakil Ketua KPK: Boediono Tak Terkait Kasus Century

Ganessa Al Fath - detikNews

Jakarta - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menegaskan surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus Century segera turun. Namun dia meyakini Mantan Dirut BI Boediono tak terkait kasus Century.

"Itu nggak," kata Adnan saat ditanya soal keterkaitan Boediono dalam kasus Century.

Hal ini disampaikan Adnan kepada wartawan di Gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/11/2012).

Menurut Adnan, KPK saat ini tengah mempersiapkan Sprindik kasus Century. Karena nama-nama yang disebut tersangka sudah diungkap.

"Tunggu saja, yang jelas nama sudah disebut, tinggal waktunya saja kan," ungkap Adnan.

Ketua KPK Abraham Samad pekan lalu menyebut dua tersangka korupsi. Samad menyebut inisial SF dan BM. Dia menyebut adanya indikasi korupsi. Nah, kasus ini kemudian sempat ramai dengan isu belum adanya sprindik. Namun KPK memastikan semua sudah sesuai prosedur.

"Dari situlah dirumuskan surat. Suratnya itu ditemukan peristiwa tindak pidana, ada pihak yang dipertanggungjawabkan. Pihak itu kami sebut dalam inisial. Itulah hasil ekspos. That's it," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto usai penutupan seminar internasional tentang pemberantasan korupsi di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (27/1

DPR Berkilah Rapat Tertutup untuk Pantau KPK

INILAH.COM, Jakarta - Komisi III DPR mengakui pertemuan tertutup yang dilakukan dengan aparat penegak hukum kepolisian dan kejaksaan dalam rangka mengetahui kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Komisi III DPR Syarifudin Suding mengatakan, pihaknya ingin mengetahui apakah ada para pimpinan KPK yang memaksakan satu kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

"Tujuan pertemuan itu ingin mengetahui kinerja di KPK, apakah selama ini kinerja yang dilakukan penyidik sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dalam menyelidiki sebuah kasus," kata Syarifudin, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/11/2012).

Dia menjelaskan, Komisi III DPR akan terus memantau sepak terjang institusi pimpinan Abraham Samad dkk itu dalam rangka memberantas tindak kejahatan korupsi. "Mengetahui secara lebih jauh pemberantasan tindak pidana korupsi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, rapat tertutup DPR dengan kepolisian dan kejaksaan serta para penyidik yang pernah bekerja di KPK untuk melemahkan lembaga ad hoc pimpinan Abraham Samad tersebut. Sebab, setelah rapat tertutup itu, pandangan DPR terhadap KPK cenderung negatif.
Atas masukan mantan penyidik KPK, pimpinan KPK dinilai sering intervensi atas kasus-kasus yang tengah ditangani. Bahkan, pimpinan KPK dianggap suka memaksakan penyidik agar seseorang menjadi tersangka. Lainnya, mantan penyidik juga mengungkap bahwa di antara pimpinan KPK tengah terjadi konflik. Rapat tertutup dan tudingan-tudingan terhadap KPK ini dianggap sebagai upaya DPR untuk melemahkan KPK. [yeh]

PGRI Perjuangkan Nasib Guru Swasta dan Honorer

 Jpnn
JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) saat ini tengah memperjuangkan agar guru swasta dan honorer (guru non-PNS) mendapatkan kesejahteraan yang wajar serta perlindungan dalam menjalankan tugasnya.

Ketua PB PGRI, Sulistyo mengatakan, pembinaan kompetensi yang paling menyedihkan selama ini menimpa guru honorer dan swasta (Guru non-PNS). Secara kepegawaian, mereka tidak memiliki status yang jelas, apalagi jabatan dan kepangkatan yang hingga kini belum diatur.

"Kesejahteraannya tidak memperoleh perhatian yang wajar. Bahkan, selama ini pemerintah dan pemerintah daerah, jelas-jelas melanggar UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen," kata Sulistyo di kantornya, Senin (26/11).

Dikatakan, dalam pasal 14 Ayat (1) huruf a UU Guru dan Dosen menyatakan bahwa, guru berhak mendapatkan penghasilan diatas kebutuhan hidup minimal dan jaminan kesejahteraan sosial.

Hal ini, lanjutnya, sudah diusulkan kepada pemerintah, agar guru non PNS mendapat perhatian. Guru honorer dan swasta perlu dilakukan penilaian kinerja, diatur kepangkatan dan jabatannya.

"Saat ini masih dalam proses pembahasan. Guru non PNS juga harus diberikan pembinaan profesi dan kompetensi, penuhi hak-haknya dan mendapat perlindungan dalam menjalankan tugas," tegas Sulistyo.(fat/jpnn)

Jamin Kelangkaan BBM Segera Teratasi

 Jpnn
JAKARTA- Pertamina mengakui telah terjadi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah daerah di Sumatera Utara. Hal tersebut disebabkan karena dalam beberapa hari terakhir, Pertamina melakukan pendistribusian berdasarkan kuota yang ada. Sementara jumlah pemakaian masyarakat melebihi kuota yang ditetapkan.

“Memang mulai Senin (19/11) kemarin, Pertamina melakukan distribusi sesuai dengan kuota. Cuma masalahnya, dari jumlah yang ditetapkan tersebut, tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga akhirnya terjadi kelangkaan, karena tidak seimbang. Ini yang menyebabkan di sejumlah SPBU, BBM yang ada cepat habis,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, kepada JPNN di Jakarta, Senin (26/11).

Sebagaimana diketahui, Sumut sebelumnya telah mendapat tambahan kuota premium sebanyak 300 ribu kilo liter dari kuota sebelumnya yang mencapai 1,3 juta kilo liter untuk tahun ini. Selain itu Sumut juga mendapat tambahan 36 ribu kilo liter solar dari yang sebelumnya hanya 964 ribu kilo liter.

Namun besaran angka tersebut ternyata masih sangat kurang, mengingat tingginya permintaan yang ada. Untuk itu, Ali meminta masyarakat benar-benar dapat berhemat dalam menggunakan BBM. Karena kalau tidak, maka jumlah pasokan diperkirakan akan tetap tidak mencukupi. “Jadi kita mohon agar masyarakat benar-benar mengonsumsi sesuai kebutuhan,” katanya.

Selain mengimbau, Ali juga memastikan dalam beberapa hari ke depan, Pertamina akan memenuhi tingginya kebutuhan permintaan BBM di Sumut.

Setelah melihat perkembangan yang ada, Pertamina menurut Ali, akhirnya mencabut kebijakan menyuplai BBM sesuai batasan kuota. Tapi akan diberikan sesuai kebutuhan, sehingga masyarakat tidak menjadi panik. Karena kondisi ini akan memicu hal-hal negatif lainnya, semisal maraknya penimbunan BBM. “Jadi kebijakan penyaluran sesuai kuota tersebut, telah ditarik kembali. Dan akan kita pasok sesuai kebutuhan,” katanya.

Meski demikian, tidak praktis BBM di stasiun-stasiun pengisian bahan bakar, langsung terpenuhi. Karena paling tidak untuk memulihkan kondisi seperti semula, dibutuhkan beberapa waktu. Oleh sebab itu Ali memohon pada masyarakat dapat sedikit bersabar, karena tidak ada sedikit pun niat Pertamina menyulitkan masyarakat.(gir/jpnn)

IMI-Paramadina sosialisasikan negara maritim

Jakarta (ANTARA News) - Indonesian Maritime Institute (IMI) menyelenggarakan "Seminar IMI Goes to Campus: Strategi Membangun Negara Maritim" sebagai upaya menyosialisasikan negara maritim dengan menggandeng Universitas Paramadina bekerjasama dengan Serikat Mahasiswa Paramadina dan Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional Indonesia, Senin.

Keterangan tertulis Humas IMI menyebutkan, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan mengatakan, "Sudah lama sekali Indonesia tidak kembali menjadi bangsa Maritim yang tangguh, dan sudah saatnya kita mengembangkan potensi-potensi maritim yang tersimpan sebagai arah pembangunan negara," ujarnya saat membuka seminar.

Seminar itu bertemakan "Strategi Pengelolaan Wilayah Perbatasan Maritim Indonesia" karena  permasalahan-permasalah perbatasan maritim dalam beberapa tahun terakhir dinilai menunjukan tensi yang cukup tinggi khususnya pada bidang keamanan dan pertahanan.

Sebagai pembicara kunci Prof. Dr. Susanto Zuhdi yang mewakili Menteri Pertahanan, mengatakan ancaman di laut bukan hanya dari pihak militer asing, sejumlah sipil juga mulai mengancam.

"Dewasa ini kita dihadapkan dengan ancaman yang tidak saja berasal dari militer, tapi nonmiliter khususnya di wilayah perbatasan kita. Tentu saja, hal tersebut membutuhkan penanganan yang komprehensif agar segala bentuk ancaman dapat diantisipasi," ujarnya.

Hadir sebagai nara sumber, Prof Hasjim Djalal, Prof Dietriech Bengen, Laksda TNI Heribowo, Jaleswari Pramodhawardani, Brigjen TNI Dody Husodo Hargo dan Agus Dermawan dari KKP.

Direktur Eksekutif IMI Y Paonganan mengatakan bahwa kegiatan IMI Goes to Campus akan terus bergulir ke kampus-kampus seluruh Indonesia untuk terus mengkampanyekan pentingnya Indonesia menjadi sebuah negara maritim yang tangguh dan berdaulat. "Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menjadikan Indonesia negara maritim," tegasnya.

Pada kesempatan itu menggagas terbentuknya Pusat Studi Strategis Maritim di Universitas Paramadina untuk melakukan kajian-kajian strategis dalam bidang maritim.

"Untuk dana kegiatan ini berasal dari pihak KP3K-KKP, dan bekerjasama dengan Universitas Pramadina dalam  program Adopsi Pulau terluar untuk bersama-sama memajukan beranda NKRI tersebut," kata Paonganan.(*)

Pemerintah diminta tak gamang berantas korupsi

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Republik Indonesia di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta untuk tidak gamang memberantas korupsi.

"Kepada Pemerintah, kami minta untuk tetap tegar, konsisten dan jangan pernah terlihat gamang memberantas korupsi," kata Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Bachtiar Chamsyah saat pidato Harlah Parmusi XIII di Jakarta, Senin.

Dikatakan oleh mantan Menteri Sosial tersebut, Pemerintah juga tidak boleh gamang dan ragu bertindak bila mana ada kader partainya yang melakukan korupsi.

"Andaikata dalam banyak kasus seperti proyek Hambalang, dan proyek-proyek lain yang diduga melibatkan kader parta penguasa, atau kasus Bank Century yang diduga melibatkan orang-orang dalam lingkaran terdekatnya, maka perlu dilakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," kata Bachtiar.(*)

Rektor UGM: pendidikan Indonesia perlu wawasan internasional

Yogyakarta (ANTARA News) - Rektor Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Pratikno mengatakan pendidikan di Indonesia saat ini perlu memberikan porsi yang besar pada wawasan internasional.

"Di zaman yang sudah mengglobal ini, Indonesia perlu memiliki perhatian yang besar terhadap wawasan internasional," katanya di Yogyakarta, Minggu malam.

Dengan wawasan tersebut, kata dia, diharapkan akan semakin mampu memberikan nilai tawar bagi Bangsa Indonesia di kancah internasional.

Wawasan internasional sendiri, kata dia, tidak harus semata-mata dikhususkan bagi mahasiswa jurusan Hubungan Internasional saja, namun juga perlu diberikan bagi peminat program studi lain.

Saat ini dalam aspek ekonomi, kata dia Indonesia sudah menempati peringkat ke-15 dunia, dan menurut berbagai studi, pada 2050 diprediksikan akan menempati peringkat ke-10 dunia.

Hal tersebut, kata dia, sebenarnya membuktikan bahwa Indonesia berpotensi untuk menjadi negara yang besar, yang tentunya di antaranya harus ditopang dengan wawasan dan teknologi berskala internasional.

Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM Erwan Agus Purwanto juga mengatakan pentingnya penguasaan wawasan internasional di kalangan remaja Indonesia.

Hal tersebut, menurut dia karena pada 2015 Indonesia harus tergabung dalam ASEAN Economic Community yang merupakan pasar bebas bagi negara-negara anggota ASEAN.

Sementara itu, sumber daya manusia Indonesia saat ini, kata dia masih bisa dikatakan tergolong ketinggalan dalam wawasan internasional dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.

"Misalnya saja mulai penguasaan Bahasa Inggris, kita masih kurang, berbeda dengan negara ASEAN lain misalnya Singapura dan Filipina yang sehari-hari menggunakan Bahasa Inggris dalam berkomunikasi," katanya.

Memang, menurut dia, di sisi lain Indonesia memiliki SDM yang memadai secara teknis, namun sebaiknya juga perlu pembekalan wawasan internasional di kancah persaingan global. (LQH/M008)

Tiga orang diperiksa sebagai saksi pembunuhan wartawan

Jakarta (ANTARA News) - Tiga orang diperiksa sebagai saksi pembunuhan Aryono Linggotu, wartawan harian Metro di Manado, Sulawesi Utara.

"Kita tunggu hasil penyidikan lebih lanjut dengan satu tersangka dan empat yang ditangkap diantaranya tiga orang masih diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol Timur Pradopo di Jakarta, Senin.

Polda Sulawesi Utara akan terus menyelidiki kasus ini "Mengenai motifnya sementara pelakunya mabuk, tapi tetap akan dikembangkan oleh penyidik," kata Timur.

Tim Buser Polresta Manado menangkap tersangka pelaku pembunuhan Aryono, yakni JK alias Jimmy (17).  Dia ditangkap di rumahnya di Kelurahan Dendengan Dalam Kecamatan Tikala, Manado.

Polisi memeriksa tersangka di ruang Reskrim Polresta Manado dan mengakui dia beberapa kali menikam korban. "Saya melakukan beberapa kali penikaman," kata Jimmy.

Sementara itu, jenazah Aryono yang sehari-hari meliput di Polresta Manado telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala Minggu sore kemarin.

Pembunuhan Aryono terjadi di Jalan Mogot 4, Kelurahan Tikala Baru, Lingkungan II Kecamatan Tikala Manado.

Rais, seorang saksi, mengatakan, Minggu pagi sekitar pukul 04.00 Wita, korban mengajaknya mencari tempat penjual nasi kuning.

Dalam perjalanan, motor mereka berhenti karena korban menerima telepon dari temannya. "Pada saat tersebut datang dua orang yang mengatakan, kamu yang buat keributan dengan membunyikan motor," katanya.

Menurut dia, melihat situasi kurang baik tersebut, dia lari menyelamatkan diri untuk mencari pertolongan. "Korban tetap berada di tempat tersebut," katanya.
(S035/A011)

Pemerkosa ditembak polisi

Pekanbaru (ANTARA News) - Seorang dari lima tersangka pelaku pemerkosaan seorang gadis warga Pekanbaru, Riau, ditembak aparat Kepolisian Sektor Siak Hulu, Kabupaten Kampar, karena berniat kabur dari sergapan polisi.

"Pelaku pemerkosa RA terpaksa ditembak di bagian betis sebelah kiri. Pelaku berinisial Ed," kata Kepala Polsek Siak Hulu, Kampar, Riau, Kompol M Sembiring kepada wartawan di Pekanbaru, usai mengantar korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, Senin malam.

Kronologi kejadian menurut Kapolsek, bermula pada hari Senin (19/11) sekitar pukul 20.00 WIB, korban RA yang merupakan pengantar makanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru minta diantarkan ke rumahnya di Siak Hulu, Kampar, oleh teman sekerjanya, FA.

Entah karena apa, atau mungkin disebabkan selisih faham, sebelum sampai di rumahnya, FA berhenti di tengah jalan menuju Hotel Labersa atau persisnya di dekat lahan milik Polda Riau.

Sempat berhenti lama, kata dia, kemudian mereka didatangi pelaku yang merupakan lima orang pria dengan usia remaja hingga dewasa.

Waktu itu, salah satu pelaku bertanya. Kamu pacaran, "kamu yang memperkosa adik saya?" kata Kapolsek menirukan perkataan pelaku terhadap korbannya.

Kemudian keduanya, baik FA dan RA dibawa pelaku menuju lokasi yang sunyi, tepatnya di kawasan Desa Baru, Siak Hulu, Kampar, Riau.

Di sana, korban RA diminta untuk melepaskan seluruh pakaiannya hingga telanjang.

Ketika itu, sejumlah pelaku meminta FA untuk melakukan persetubuhan dengan RA.

"Nah, ketika itu, FA tidak menolak. Kemudian hal sama dilakukan dengan beberapa tersangka lainnya secara bergiliran," katanya.

Usai melakukan tindakan bejatnya, kata Kapolsek, kelima pelaku kemudian membawa sepeda motor dan korban RA ke Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Sementara korban FA yang ditinggal di lokasi kejadian, kata dia, melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bukitraya.

"Namun kasus ini kemudian kami ambil alih karena tempat kejadian perkara berada di Siak Hulu, Kampar," katanya.

Baru Senin pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, katanya, anggota polisi memeriksa pelapor yakni FA.

"Ketika itu, FA mengaku tidak melakukan perbuatan pemerkosaan terhadap korban. Kemudian FA diajak kerjasama dan untuk mengungkap kasus tersebut," katanya.

Di hari yang sama, kata dia, aparat kemudian memancing sejumlah pelaku dengan memanfaatkan selular milik FA untuk menghubungi korban RA.

Ketika dihubungi, kata Kapolsek, ternyata pelaku telah kembali membawa korban ke Pekanbaru.

Ketika itu, terungkap bahwa salah satu tersangka bekerja di Perumahan Ginting Kubang Jaya sebagai kuli bangunan.

"Saat itu, anggota mengintai pelaku berinisial Ed dan berhasil menangkapnya. Namun Ed melawan dan terpaksa ditembak," kata dia.

Dari keterangan Ed, terungkap bahwa FA juga merupakan salah satu pelaku.

Saat itu juga, kata Kapolsek, aparat kemudian melakukan pengembangan, di mana salah seorang pelaku lainnya yakni HR diketahui tengah berada di salah satu rumah kosong di perumahan tidak jauh dari lokasi penangkapan tersangka Ed.

"Saat penyergapan, anggota masuk melalui hutan dan sepeda motor pelaku ditemukan di kebun jagung. Waktu itu, anggota sempat kejar-kejaran dan memberikan tembakan peringatan hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri," katanya.

Setelah itu, polisi kembali melakukan pemancingan ke pelaku lainnya berinisial TG di lokasi yang tidak berjauhan.

Pelaku sempat lari dan dilakukan penembakan peringatan terhadap pelaku TG yang kemudian menyerahkan diri.

Sementara dua pelaku lainnya, yakni AR dan An sebelumnya kata Kapolsek, juga sempat kejar-kejaran dengan anggota yang mengintainya.

"Namun keduanya berhasil kabur dengan menerobos hutan," katanya.

Sampai saat ini, kata Kapolsek, pihaknya masih melakukan pengintaian untuk menangkap pelaku.

"Untuk sepeda motor FA dan AR telah diamankan. Diduga untuk sepeda motor AR merupakan barang bukti atau alat yang digunakan untuk menjalankan aksi kejahatannya. Sementara satu pelaku lagi juga telah diamankan," kata dia.

Kapolsek mengatakan, para pelaku berpotensi dijerat dengan pasal berlapis, terkait pemerkosaan, perampasan hak asasi, penggelapan, dan pemerasan. "Karena korban juga mengaku diperas hartanya," katanya. (FZR/KWR)