Jakarta (ANTARA
News) - Markas Besar TNI Angkatan Udara membantah anggotanya melakukan
kekerasan terhadap wartawan/fotografer Harian Sumatera Ekspres (Grup
JPNN) Kris Samiaji, saat melakukan penertiban lahan di Palembang pada
Rabu (21/11).
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal
Pertama TNI Azman Yunus, di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa pada Rabu
pagi sekitar pukul 09.00 WIB, sebanyak 20 anggota Lanud Palembang
melakukan penertiban kebun liar di Jalan Harun Sohar, Sukarame,
Palembang, namun ketika masuk alat proyek, terjadi perlawanan masyarakat
yang menempati lahan setempat.
"Saat 20 orang anggota Lanud pulang, dicegat oleh sekitar 50 orang
warga setempat bersenjata tajam dan tumpul. Kemudian, anggota
menyelamatkan diri," katanya.
Saat situasi memanas itu terlihat seseorang berada di tengah jalan,
yang ketika itu ada mobil melaju kencang. Kemudian, anggota mendorong
orang tersebut hingga terjatuh dengan maksud menyelamatkannya.
"Yang didorong dan terjatuh kemudian mengatakan dirinya wartawan.
Anggota Lanud Palembang yang bermaksud menolong itu kemudian
meninggalkannya. Jadi tidak ada pemukulan setelah didorong," jelasnya.
Menurut dia, bila ada wartawan terkena pukulan ketika itu,
dipastikan merupakan ketidaksengajaan atau salah sasaran karena situasi
yang panas. Kesalahpahaman itu pun telah terselesaikan.
"Sorenya puluhan wartawan dipertemukan oleh Danlanud, termasuk yang
sempat didorong. Kemudian ditunjukkan alasannya karena ada mobil ingin
melintas. Diakui yang mendorong tidak memukul. Danlanud Palembang sudah
ada komitmen sebelumnya tidak ada lagi melakukan kekerasan," tutur
Azman.
Akibat dari perlawanan warga di lahan kebun liar tersebut, terdapat
10 anggota Laud Palembang terluka memar. Satu orang bahkan disebutkan
mengalami patah tulang karena hantaman besi.
"Hingga Rabu malam yang patah tulang masih dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Mengenai penertiban dilakukan oleh TNI AU, tambah dia, untuk
mengamankan aset negara, karena lahan itu sesuai hasil sidang hingga
peninjauan kembali (PK) adalah lahan negara yang harus dikelola TNI AU
seluas 4,5 hektare.
"Seharusnya instansi terkait melakukan penggusuran. Jadi tidak membenturkan TNI dengan masyarakat," katanya.
Sebelumnya Kris Samiaji, fotografer Harian Sumatera Ekspres (Grup
JPNN) dikabarkan mengalami kekerasan saat mengambil gambar bentrok warga
dengan anggota TNI AU soal penggusuran lahan milik warga di RT 27,
Kecamatan Sukarami.
Neni, wartawan Sumeks yang berada di lokasi menceritakan, Kris
tiba-tiba didekati sekumpulan oknum TNI AU. Kamera Kris bahkan hendak
dirampas oknum namun berhasil dipertahankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar