BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 27 November 2012

Berantas korupsi berangkat dari independensi dan ketegasan

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Yudhoyono, mengatakan, independensi lembaga anti korupsi dan ketegasan dalam penegakan hukum merupakan salah satu kunci penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Kunci penting upaya pemberantasan korupsi antara lain adalah independensi dan ketegasan lembaga pemberantasan korupsi, ini harus betul-betul kuat," katanya, saat menerima delegasi International Conference Principles for Anti Corruption Agencies di Istana Negara Jakarta, Selasa.

Dia menegaskan, dalam menghormati asas independensi tersebut, pemerintah tidak pernah melakukan intervensi terhadap kasus hukum yang ditangani KPK, kepolisian, kejaksaan dan juga persidangan di pengadilan.

Hal lain yang menjadi kunci penting dalam upaya pemberantasan korupsi, kata Yudhoyono, adalah semangat, komitmen, dan kegigihan dalam memberantas korupsi di semua level.

"Integritas, profesionalitas dan kapasitas para penegak hukum juga harus dijaga selain perlu kontrol terbuka dari pers, LSM, dan juga whistle blower," kata Yudhoyono.
Turut hadir Ketua KPK, Abraham Samad, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Timur Pradopo, Jaksa Agung, Basrief Arief, Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, serta sejumlah pejabat lain.

Pada bagian lain sambutannya, dia juga menekankan keberhasilan penuntasan dan pencegahan korupsi melalui kerjasama intensif secara kawasan dan juga global.

"Perlu kerjasama internasional yang efektif dan tulus. Dalam prakteknya saya ingin berbagi (cerita), bila Indonesia teriak ada buronan kami yang membawa uang dan tinggal di sebuah negara lain seharusnya dipermudah (proses pengejaran dan pengembalian aset)," katanya. 

"Jadi pemerintah di negara manapun, mari bekerjasama sehingga tidak ada surga bagi buronan koruptor. Jadi masing-masing pemerintah harus ada niat untuk bekerjasama," kata dia.

Sejak 2004 Indonesia terus melakukan kampanye dan upaya pemberantasan korupsi yang paling masiv sepanjang sejarah perjalanan Indonesia. Sejak ada keppres percepatan pemberantasan korupsi pada 2004, hingga 2011 telah ada puluhan hingga ratusan pejabat baik di lokal maupun nasional yang dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan menjalani masa hukumannya.

"Ratusan pejabat negara telah diadili. Yang bersalah mendapat hukuman, kita bisa buktikan bahwa pemberantasan korupsi tidak pandang bulu. Dari segala sisi kita sepakat pemberantasan korupsi tidak tebang pilih," tegasnya.

Tidak ada komentar: