NILAH.COM, Bogor - Dewan Perwakilan Rakyat RI dinilai memaksakan
kembali proses politik kasus bailout Bank Century untuk mencari
kesalahan Wakil Presiden Boediono.
Juru Bicara Presiden
Julian Aldrin Pasha mengatakan, kasus dana talangan Bank Century senilai
Rp 6,7 triliun itu terlalu dipolitisasi selama bertahun-tahun. Bahkan
sampai pada proses hukum berjalan pun kasus ini masih diupayakan untuk
dipolitisasi.
"Sebagian pihak menganggap ada politisnya ya,
dikait-kaitkan, disambung-sambungkan (dengan Boediono), sementara
fakta-fakta sendiri kurang mendukung. Jadi kita lihat nanti bagaimana
proses hukum berjalan," ujar Julian, di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu
(25/11/2012).
Julian mengatakan, Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono hanya menghormati proses hukum terhadap kasus Bank Century,
dan enggan berkomentar seputar keinginan DPR menggunakan hak menyatakan
pendapat terhadap Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur
Bank Indonesia.
"Yang jelas, sikap presiden dalam hal ini,
khususnya dalam penegakan hukum, jelas dan pasti. Beliau mendukung, taat
hukum dan menghormati sepenuhnya proses hukum. Jadi tak pernah
intervensi dalam hal proses hukum, termasuk KPK," tandasnya. [yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar