Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali
memusnahkan barang bukti narkotika dari hasil dua pengungkapan kasus
terdahulu. Salah satu di antaranya kasus narkoba narkoba yang berbuntut
pada penangkapan seorang wartawati di belakang Sarinah Thamrin, Jakarta
Pusat.
"Hari ini merupakan pemusnahan barang bukti yang disita
BNN, dari pengungkapan dua kasus jaringan narkoba, dengan total barang
bukti 3.592,1 gram sabu dan 380,9 gram heroin," ujar Kabag Humas BNN
Kombes Pol Sumirat Dwiyanto dalam acara pemusnahan barang bukti di
Lapangan Parkir BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (28/11/2012).
Sumirat
mengatakan dari sebagian barang bukti tersebut pihaknya menyisihkan
sedikit barang bukti untuk pembuktian di persidangan, pendidikan dan
pelatihan.
"BNN menyisihkan 175,1 gram shabu dan 30 gram heroin
untuk kepentingan laboratoriun dan pembuktian perkara di persidangan,"
tuturnya.
Sumirat menuturkan pemusnahan kali ini merupakan hasil penyitaan dua barang bukti kasus peredaran narkoba.
"Kasus
pertama merupakan tersangka MMI pengendalian bisnis narkotika yang
berasal dari Aceh dan sudah lama menetap di Kalibata, Jakarta Selatan,
dan kasus kedua yang peredaran narkoba sabu oleh tersangka AC wartawati
di Manggarai," jelasnya.
Dari dua kasus tersebut BNN memusnahkan
barang bukti sabu dan Heroin seberat 4.243,1 gram dan telah berhasil
menyelamatkan 16.972 anak bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar