NILAH.COM, Makassar - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam
keras kasus jurnalis Manado, Aryono (Ryo) Linggotu (27) yang tewas
dengan luka tusukan di Banjer, Tikala, Minggu (25/11/2012).
Ketua
AJI Indonesia Eko Maryadi, di sela pelaksanaan Uji Kompetensi Jurnalis
(UKJ) AJI di Makassar, mengecam pembunuhan terhadap jurnalis yang juga
anggota AJI itu.
"AJI mendesak pihak kepolisian melalui Kepala
Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Brigjen Dicky Atotoy untuk
mengungkapkan kasus kematian Ryo itu, apa pun motifnya," ujar Eko
didampingi Kepala Divisi Etik dan Pengembangan Profesi AJI Indonesia,
Willy Pramudya.
Menurut Eko, apa pun motif pembunuhan itu baik
terkait berita maupun tidak, pihaknya mendesak kasus ini diusut dan
diungkap secara tuntas.
Informasi diperoleh dari AJI Manado
tempat korban bernaung sebagai anggota, menurut Korwil AJI Sulawesi dan
Maluku, Upi Asmaradhana, korban Ryo ditemukan pada Minggu (25/11),
sekitar pukul 05.00 WITA dalam kondisi tergeletak di samping sepeda
motor yang digunakannya sehari-hari.
Pada tubuhnya ditemukan 14
luka bekas tusukan senjata tajam. Kemungkinan ia sudah tewas saat
ditemukan. Diperoleh informasi, pada malam kejadian, korban sempat
mendapatkan telepon dari seseorang.
Dalam perjalanan, dia dicegat
sejumlah orang tak dikenal yang kemudian melakukan penusukan kepadanya
saat masih berada di atas sepeda motornya.
Ketua AJI Indonesia
Eko Maryadi menegaskan, pihaknya segera mengirimkan Divisi Advokasi AJI
Indonesia dan Korwil Sulawesi dan Maluku, bahkan dia sendiri akan menuju
Manado, untuk mendatangi aparat kepolisian setempat agar dapat
menangani kasus itu secara cepat.
Eko juga mengingatkan dan
meminta seluruh jurnalis khususnya anggota AJI di seluruh Indonesia,
untuk meningkatkan kewaspadaan saat menjalankan tugas, dan terus
meningkatkan kapasitas profesional dan etika peliputan dalam upaya
mengurangi ancaman kekerasan terhadap wartawan.
"Profesi jurnalis
adalah pekerjaan yang mengandung bahaya, karenanya jurnalis harus tahu
bagaimana melindungi diri, bagaimana bersikap serta menulis berita
sesuai etika profesionalisme seperti seharusnya," kata Eko pula.
AJI
Indonesia mencatat hingga 2011, di Indonesia dalam beberapa tahun
terakhir terdapat delapan hingga 10 kasus pembunuhan yang tidak
terungkap hingga sekarang, dan hanya dua kasus yang terungkap pelakunya,
antara lain kasus pembunuhan wartawan Harian Radar Bali, Anak Agung
Prabangsa.
Selebihnya banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis masih belum terungkap para pelakunya.
AJI
Indonesia, menurut Eko, terus mendesak pihak kepolisian dan aparat
berwenang untuk tidak membiarkan adanya praktik impunitas terhadap para
pelaku kekerasan dan pembunuhan terhadap wartawan agar kejadian serupa
tidak terulang lagi dan para pelakunya mendapatkan hukuman setimpal.
[ant/yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar