Ganessa Al Fath - detikNews
Jakarta - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menegaskan
surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus Century segera turun. Namun
dia meyakini Mantan Dirut BI Boediono tak terkait kasus Century.
"Itu nggak," kata Adnan saat ditanya soal keterkaitan Boediono dalam kasus Century.
Hal ini disampaikan Adnan kepada wartawan di Gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/11/2012).
Menurut Adnan, KPK saat ini tengah mempersiapkan Sprindik kasus Century. Karena nama-nama yang disebut tersangka sudah diungkap.
"Tunggu saja, yang jelas nama sudah disebut, tinggal waktunya saja kan," ungkap Adnan.
Ketua
KPK Abraham Samad pekan lalu menyebut dua tersangka korupsi. Samad
menyebut inisial SF dan BM. Dia menyebut adanya indikasi korupsi. Nah,
kasus ini kemudian sempat ramai dengan isu belum adanya sprindik. Namun
KPK memastikan semua sudah sesuai prosedur.
"Dari situlah
dirumuskan surat. Suratnya itu ditemukan peristiwa tindak pidana, ada
pihak yang dipertanggungjawabkan. Pihak itu kami sebut dalam inisial.
Itulah hasil ekspos. That's it," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
usai penutupan seminar internasional tentang pemberantasan korupsi di
Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (27/1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar