INILAH.COM, Jakarta - Komisi I DPR akan memanggil pemerintah
dalam hal ini, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan serta
Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam.
Menurut Wakil
Ketua Komisi I DPR, Agus Gumiwang Kartasasmita, pemanggilan itu guna
mempertanyakan pemberian tanda bintang atau pemblokiran anggaran
pemanfaatan Hasil Optimalisasi Non Pendidikan APBNP-PA TA 2012 Kemenhan
sebesar Rp 678 miliar.
"Bisa saja Menhan kita lihat juga posisi
Menhan seperti apa, Kemenkeu, saya kira ada bagusnya juga Dipo Alam kita
undang," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Namun,
Komisi I belum menetapkan jadwal pemanggilan. Agus menegaskan,
pemblokiran anggaran Kemenhan itu telah menyalahi Undang-undang yang
berlaku soal pemberian tanda bintang untuk anggaran Kementerian.
Untuk itu, pihaknya akan meminta penjelasan kepada pihak pemerintah.
"Kita
ingin menyampaikan bahwa yang dilakukan pemerintah akan disampaikan
secara resmi, bahwa yang dilakukan pemerintah membintangi tidak dalam
penegakan hukum sama sekali. Boleh dikatakan itu melanggar UU," jelas
politisi Partai Golkar itu. [gus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar