VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) M Busyro Muqoddas menyebut catatan di KPK dalam penanganan kasus
mulai tahun 2003-2012, terdapat sekitar 332 tersangka korupsi
terpelajar. Sebanyak 45 kasus di antaranya terjadi pada 2012.
"Terpelajar
karena para pelakunya dari kalangan anggota DPR/DPRD, menteri/kepala
lembaga, duta besar, komisioner, dosen, gubernur, wali kota/bupati,
pejabat eselon, hakim, jaksa, dan lainnya. Mereka semua pejabat,
tentunya dari kalangan terpelajar," kata Busyro saat memberi tausiyah
di hadapan ribuan warga Muhammadiyah dalam 'Peringatan Milad ke-100
Muhammadiyah' di Balai Kota Surabaya, Minggu 25 November 2012.
Selanjutnya,
Busyro berharap segera muncul para pemimpin dari kalangan muda yang
mampu membawahi organisasi dan sebuah wilayah. Kedepan akan bisa merubah
kondisi menjadi lebih baik. "Sudah selayaknya para pemuda-menunjukkan
jatidiri dan kemampuannya menjadi seorang pemimpin. Tunjukkan yang muda
yang berkarya," katanya.
Ia mengajak pemuda harus optimistis dan
memiliki keyakinan menempati posisi tertentu, tetapi tidak melupakan
kalangan tua atau tokoh-tokoh yang sudah membesarkannya.
"Jangan
karena masih muda sudah punya jabatan, namun melupakan yang tua. Harus
tetap diperhatikan, untuk saling menghormati dan menghargai, sedangkan
yang tua mengerti bahwa diusianya sekarang harus dikonsentrasikan untuk
ibadah," kata mantan Ketua Komisi Yudisial ini.
Pemuda juga diharapkan selalu aktif, namun tidak terkontaminasi terhadap bahaya korupsi.
Setelah
muncul pemimpin muda, ke depan tidak ada lagi pejabat terlibat kasus
korupsi, khususnya kepala daerah. Seharusnya kepala daerah bertugas
menyejahterakan rakyatnya di daerah, bukan sebaliknya memperkaya diri
sendiri melalui kerja sama dengan sejumlah pejabat atau pengusaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar