INILAH.COM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, kembali
menegaskan jika keputusan yang ia ambil terkait besar besaran Upah
Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2013, tidak mungkin memuaskan semua
pihak.
Hal tersebut disampaikan oleh pria yang akrab
disapa Jokowi, saat menanggapi adanya rencana gugatan yang akan
dilayangkan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Jokowi
menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah berada pada posisi
tengah dengan memutuskan besaran UMP Rp2,2 juta.
"Kalau disini gugat, disana gugat ya nggak rampung-rampung. Mestinya sudah saya panggil, sudah saya undang dan bicara. Nggak mungkin lah kita memuaskan semuanya," tegasnya di Balaikota, Jakarta (22/11/2012).
Jokowi
mempersilakan bila ada pihak, baik dari pengusaha atau pekerja, yang
merasa tidak puas dengan hasil besaran UMP DKI, untuk melakukan
penangguhan. Baginya itu merupakan hak dan mempersilahkan melakukan
penangguhan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Ada mekanisme
penangguhan ya penangguhan saja," ucapnya.
Sebelumnya Gubernur
DKI Joko Widodo sudah menetapkan besaran UMP DKI 2013 sebesar Rp2,2
juta, menurutnya besaran tersebut sudah merupakan keputusan yang adil
buat pengusaha dan pekerja. Namun pihak dari Apindo mengaku kecewa
dengan keputusan dari Gubernur mengenai besaran UMP dan akan
berkordinasi dengan pengusaha - pengusaha lain di Jakarta untuk
menanggapi hasil besaran UMP DKI 2013.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar