Jakarta (ANTARA
News) - Tiga orang diperiksa sebagai saksi pembunuhan Aryono Linggotu,
wartawan harian Metro di Manado, Sulawesi Utara.
"Kita tunggu
hasil penyidikan lebih lanjut dengan satu tersangka dan empat yang
ditangkap diantaranya tiga orang masih diperiksa sebagai saksi," kata
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol Timur Pradopo
di Jakarta, Senin.
Polda Sulawesi Utara akan terus menyelidiki kasus ini "Mengenai motifnya
sementara pelakunya mabuk, tapi tetap akan dikembangkan oleh penyidik,"
kata Timur.
Tim Buser Polresta Manado menangkap tersangka
pelaku pembunuhan Aryono, yakni JK alias Jimmy (17). Dia ditangkap di
rumahnya di Kelurahan Dendengan Dalam Kecamatan Tikala, Manado.
Polisi
memeriksa tersangka di ruang Reskrim Polresta Manado dan mengakui dia
beberapa kali menikam korban. "Saya melakukan beberapa kali penikaman,"
kata Jimmy.
Sementara itu, jenazah Aryono yang sehari-hari meliput di Polresta
Manado telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Banjer
Kecamatan Tikala Minggu sore kemarin.
Pembunuhan Aryono terjadi di Jalan Mogot 4, Kelurahan Tikala Baru, Lingkungan II Kecamatan Tikala Manado.
Rais, seorang saksi, mengatakan, Minggu pagi sekitar pukul 04.00 Wita, korban mengajaknya mencari tempat penjual nasi kuning.
Dalam
perjalanan, motor mereka berhenti karena korban menerima telepon dari
temannya. "Pada saat tersebut datang dua orang yang mengatakan, kamu
yang buat keributan dengan membunyikan motor," katanya.
Menurut
dia, melihat situasi kurang baik tersebut, dia lari menyelamatkan diri
untuk mencari pertolongan. "Korban tetap berada di tempat tersebut,"
katanya.
(S035/A011)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar