VIVAnews --
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui adanya pemaksaan
dalam penetapan tersangka suatu kasus tertentu. Demikian ungkap anggota
Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nurdiman Munir.
Dia mengutip hasil
pertemuan tertutup antara Komisi III dengan mantan penyidik KPK dan
Kabareskrim Polri, Sutarman, pada Rabu 21 November 2012 kemarin.
"Mereka cerita soal lika-likunya menjadi penyidik KPK. Mereka mengaku banyak tekanan dari pimpinan sehingga banyak penyidik itu yang mengundurkan diri," kata Nudirman di Gedung DPR, Kamis 22 November 2012.
Tak hanya tekanan, Nudirman juga mengatakan, mereka mengadu tentang terpecahnya pimpinan KPK menjadi dua kubu. "Pimpinan KPK banyak konflik sehingga tidak sama pendapat. Tidak sama seperti dibandingkan masa Antasari Azhar. KPK sedemikian kompak. Tapi sekarang KPK terbelah dua," kata Nurdiman.
Beberapa pimpinan kata Nudirman, mereka yang memaksakan dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. "Tekanan ini termasuk soal penetapan tersangka. Orang yang seharusnya belum jadi tersangka, dipaksa menjadi tersangka," kata dia.
"Mereka cerita soal lika-likunya menjadi penyidik KPK. Mereka mengaku banyak tekanan dari pimpinan sehingga banyak penyidik itu yang mengundurkan diri," kata Nudirman di Gedung DPR, Kamis 22 November 2012.
Tak hanya tekanan, Nudirman juga mengatakan, mereka mengadu tentang terpecahnya pimpinan KPK menjadi dua kubu. "Pimpinan KPK banyak konflik sehingga tidak sama pendapat. Tidak sama seperti dibandingkan masa Antasari Azhar. KPK sedemikian kompak. Tapi sekarang KPK terbelah dua," kata Nurdiman.
Beberapa pimpinan kata Nudirman, mereka yang memaksakan dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. "Tekanan ini termasuk soal penetapan tersangka. Orang yang seharusnya belum jadi tersangka, dipaksa menjadi tersangka," kata dia.
Penyadapan
Sebelumnya, Kabareskrim
Polri, Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan kedatangan dirinya bersama
sembilan mantan penyidik KPK yang sudah kembali ke kepolisian adalah
untuk mencari formulasi memperkuat KPK dan Polri dalam pemberantasan
maupun pencegahan korupsi.
"Inti dari pertemuan kami adalah untuk saling bersinergi ke depan. Kekurangan dan kelebihan akan dibahas lebih lanjut oleh DPR sehingga DPR nanti akan mengambil satu keputusan politik untuk merumuskan strategi bagaimana meningkatkan kemampuan penegak hukum di Polri dan KPK khususnya dalam penegakan hukum," kata Sutarman.
Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika juga mengatakan, pihaknya bertanya banyak hal mengenai situasi di KPK kepada para mantan penyidik KPK. Salah satunya terkait penyadapan. Dia beralasan keterangan mereka diperlukan untuk perbaikan KPK dan kepolisian.
"Kami minta masukan untuk ke depan seperti apa KPK yang ideal dari versi mereka yang berpengalaman di sana. Kan lebih objektif. Mereka menceritakan suasana kerja di sana (KPK). Pokoknya masukan konstruktif, positif," kata politisi Partai Demokrat itu. (ren)
"Inti dari pertemuan kami adalah untuk saling bersinergi ke depan. Kekurangan dan kelebihan akan dibahas lebih lanjut oleh DPR sehingga DPR nanti akan mengambil satu keputusan politik untuk merumuskan strategi bagaimana meningkatkan kemampuan penegak hukum di Polri dan KPK khususnya dalam penegakan hukum," kata Sutarman.
Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika juga mengatakan, pihaknya bertanya banyak hal mengenai situasi di KPK kepada para mantan penyidik KPK. Salah satunya terkait penyadapan. Dia beralasan keterangan mereka diperlukan untuk perbaikan KPK dan kepolisian.
"Kami minta masukan untuk ke depan seperti apa KPK yang ideal dari versi mereka yang berpengalaman di sana. Kan lebih objektif. Mereka menceritakan suasana kerja di sana (KPK). Pokoknya masukan konstruktif, positif," kata politisi Partai Demokrat itu. (ren)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar