BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 23 November 2012

Menengok Isi Rutan Guntur KPK Nan 'Angker' Itu

Ganesha Al Fath - detikNews

Jakarta - Kesan seram dan mengerikan yang identik dengan Rutan Guntur selama ini ternyata mulai hilang seiring dengan renovasi yang dilakukan oleh KPK. Hal tersebut nampak pada ruangan tahanan yang terlihat bersih dan nyaman untuk dihuni bagi tahanan kelak. Lho kok?

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu KPK melakukan renovasi terhadap sejumlah ruang tahanan rutan milik TNI Angkatan Darat yang sudah ada sejak tahun 1937 ini. Renovasi tidak menghilangkan bentuk asli bangunan namun hanya mengalami perbaikan atap dan peremajaan cat saja karena bangunan ini termasuk dalam cagar budaya yang dilindungi keaslian bentuknya.

Bersama dengan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto, para wartawan berkesempatan untuk melihat setiap jengkal ruang tahanan Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Jalan Sultan Agung No.33 Jaksel, Rabu (21/11/2012) lalu. Adapun rutan Guntur ini digunakan untuk mengantisipasi kekurangan fasilitas yang dialami KPK.

Posisi kedua ruang tahanan itu terletak di depan area Pomdam Jaya sekilas dari luar ruang tahanan nampak terbayang penjara jaman kolonial Belanda yang seram, namun ketika dilihat dalamnya. Wow, Bim salabim!

Ruangan berukuran 4,8x4M itu terlihat rapi dan bersih dengan warna cat dinding cream cokelat cerah. Adapun "fasilitas" yang ada yakni dua buah tempat tidur kayu, sebuah kamar mandi dalam, dua buah lemari kayu dan sebuah kipas angin menggantung di langit-langit.

Walaupun sempit namun kamar mandi yang berukuran sekitar 1x3M itu terlihat rapih dengan shower dengan dinding marmer serta dilengkapi closet model duduk di dalamnya. Terbayang bagaimana nantinya tahanan antri untuk menggunakannya sebab satu ruang tahanan untuk kapasitas 2 orang.

Untuk diketahui, kedua ruangan ini dahulu pernah digunakan untuk tahan petinggi TNI AD. Tercatat perwira tinggi TNI AD berpangkat kolonel dan brigjen tercatat pernah menghuni sel ini.

Inspeksi kami terus berlanjut ke ruang tahanan yang lebih besar di sebelah belakang yang berjarak cukup jauh dari ruang tahan depan. Adapun tempat ini belum dapat dipakai sebab KPK baru akan merencanakan merenovasi ruang tahanan pada Juli 2013.

"Di belakang ada 2 Blok bagi laki-laki dan perempuan dengan jumlah kapasitas 32 orang, perempuan 10 org yang laki-laki 22 orang yang akan direnovasi utk 11 kamar," ujar Bambang Widjojanto ketika berjalan-jalan meninjau ruang tahanan.

Berdasarkan rencana awal bahwa nantinya total ruang tahanan berjumlah 14 buah, dengan rincian 3 buah di depan dan 11 buah dibelakang. Untuk ruang tahanan depan berkapasitas 2 orang sedangkan ruang tahanan belakang dapat diisi hingga 4 orang.

"Yang di belakang besar, tapi untuk sementara yang siap pakai dua ini," tutur Pengelola Gedung KPK Sri Sembodo Adi saat ditemui di tempat yang sama.

Pengawasan terhadap tahanan dilakukan oleh KPK dan Pomdam Jaya. Baik KPK dan Pomdam Jaya menempatkan petugas nya untuk berjaga.

Terdapat ruang penjaga petugas KPK yang berfungsi untuk mengawasi gerak-gerik para tahanan baik secara langsung maupun melalui pantauan CCTV yang terhubung langsung dengan kantor pusat KPK.

Sedangkan sedikitnya 6 orang petugas bersenjata laras panjang ditempatkan oleh Pongdam Jaya untuk berjaga-jaga masing-masing di pos depan dan belakang.

Selain difungsikan sebagai rumah tahanan, rutan Guntur juga penah digunakan untuk sekolah perawat. Dan saat ini rutan Guntur juga masih aktif digunakan bagi tahanan tentara yang tengah menjalani proses penyidikan.

Menurut informasi yang dikumpulkan detikcom, ada beberapa tahanan tentara yang posisi ruang tahanan berjarak sekitar 10 meter dari ruang tahanan KPK.

Lalu siapakah tersangka KPK yang berkesempatan "kehormatan" menjadi penghuni pertama di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur ini?

Nama Irjen Djoko Susilo, tersangka kasus Simulator SIM disebut-sebut akan menjadi tersangka pertama di rutan ini. Djoko yang sudah diperiksa KPK, belum juga ditahan. Kabar yang beredar menyebutkan KPK belum menahan karena belum ada penghitungan kerugian negara dan juga rutan Guntur belum selesai direnovasi. Lalu, apakah Irjen Djoko akan segera ditahan setelah rutan ini selesai diperbaiki? Kita tunggu saja.

Tidak ada komentar: