Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Sekretaris Kabinet Dipo Alam melaporkan tiga
kementerian yang diduga melakukan kongkalikong anggaran. Laporan
tersebut atas inisiatif Dipo sendiri, bukan atas perintah Istana.
"Tapi
bahwa kemudian itu dilanjutkan ke KPK saya kira itu karena memang
inisiatif Pak Dipo Alam yang menganggap bahwa ini kewenangan KPK yang
bisa menindaklanjuti atau proses laporan," kata Jubir Presiden Julain
Aldrin Pasha, Jumat (23/11/2012).
Menurut Julian, Dipo Alam hanya
meneruskan laporan dari PNS soal kementerian yang diduga terkait kepada
KPK. Pihak Istana menyerahkan sepenuhnya kepada KPK atas laporan
tersebut.
"Tinggal nanti diproses bagaimana dari hasil laporan
itu, kan itu bukan dari Seskab, Seskab hanya meneruskan laporan dari
kementrian-kementerian terkait," paparnya.
Julian mengatakan sepengetahuannya presiden tidak pernah menyinggung soal laporan Dipo ke KPK.
"Yang
saya ketahui itu tidak disinggung, mengenai laporan seskab, kepada
presiden tentang rencana untuk ke KPK, tapi bahwa laporan dari
masing-masing kementerian kemudian itu dilaporkan ke presiden, ya. Jadi
jelas ya masalah nya di sini," paparnya.
Julian membantah ada
keretakan dalam kabinet terkait laporan Dipo Alam. Ungkapan keretakan
kabinet hanya penilaian dari luar istana.
"Itu kan pendapat dari
luar kenyataannya seperti yang tadi anda lihat sendiri, mentan hadir
hubungan sangat baik dengan seskab, tidak ada personal. Jadi apa yang
dilaporkan itu melanjutkan apa yang memang menjadi suatu laporan di
dalam kementrian tertentu," kata Julian.
"Seskab karena tidak
memiliki kapasitas untuk menindaklanjuti karena ini ranah hukum maka
melanjutkan kesana. Jadi sebetulnya ini tidak ada sesuatu yang sifatnya
personal atau tidak prosedural," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar