INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
berencana memindahkan dua tahanannya ke rumah tahanan baru milik TNI di
Kelurahan Guntur, Kecamatan Manggarai, Jakarta Selatan.
"Hari ini KPK memindahkan dua tahanan ke rutan di Kecamatan Manggarai, yaitu ZD dan HK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Kamis (29/11/2012).
Alasan pemindahan tahanan itu, karena ruangan tempat keduanya ditahan perlu perbaikan, yaitu adanya kebocoran rembesan air. KPK akan memperbaiki ruangan itu agar kembali bisa digunakan.
Johan memastikan Rutan Guntur telah siap digunakan dan ditempati tahanan KPK. Namun, dia belum bisa memastikan kedua tahanan akan disatukan dalam satu ruang atau ruang berbeda, karena saat ini baru dua tahanan bisa digunakan.
Saat disinggung kedua tahanan itu akan dikembalikan ke Rutan KPK pasca perbaikan usai, Johan menegaskan, kemungkinan tidak akan dikembalikan lagi atau akan menjadi penghuni baru Rutan Guntur. "Kedua tidak akan dikembalikan lagi," tandas Johan.
Kedua tahanan yang akan dipindahkan itu satu di antaranya, ZD adalah Zulkarnaen Djabar, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan IT laboratorium di Kementerian Agama.
HK adalah Heru Kisbandono, Hakim Pengadilan Tipikor Pontianak yang terjerat dugaan penyuapan kasus pemeliharaan Kendaraan Dinas DPRD Grobogan. [yeh]
"Hari ini KPK memindahkan dua tahanan ke rutan di Kecamatan Manggarai, yaitu ZD dan HK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Kamis (29/11/2012).
Alasan pemindahan tahanan itu, karena ruangan tempat keduanya ditahan perlu perbaikan, yaitu adanya kebocoran rembesan air. KPK akan memperbaiki ruangan itu agar kembali bisa digunakan.
Johan memastikan Rutan Guntur telah siap digunakan dan ditempati tahanan KPK. Namun, dia belum bisa memastikan kedua tahanan akan disatukan dalam satu ruang atau ruang berbeda, karena saat ini baru dua tahanan bisa digunakan.
Saat disinggung kedua tahanan itu akan dikembalikan ke Rutan KPK pasca perbaikan usai, Johan menegaskan, kemungkinan tidak akan dikembalikan lagi atau akan menjadi penghuni baru Rutan Guntur. "Kedua tidak akan dikembalikan lagi," tandas Johan.
Kedua tahanan yang akan dipindahkan itu satu di antaranya, ZD adalah Zulkarnaen Djabar, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan IT laboratorium di Kementerian Agama.
HK adalah Heru Kisbandono, Hakim Pengadilan Tipikor Pontianak yang terjerat dugaan penyuapan kasus pemeliharaan Kendaraan Dinas DPRD Grobogan. [yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar