BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 22 Oktober 2013

2 Pegawai Pajak yang Ditangkap Akui Terima Uang Rp 1,6 M Sejak 2006

Indra Subagja - detikNews

Jakarta - T dan D, pegawai Pajak di kantor pelayanan Pajak yang diduga menerima uang suap Rp 1,6 miliar, sudah mengakui perbuatannya. Keduanya menerima uang dua kali dari B, Komisaris PT SAIPP. Suap itu terkait urusan restitusi pajak PT SAIPP senilai Rp 21 miliar.

"Ketiganya ditahan dan mengakui menerima uang secara bertahap sejak Oktober 2006 dan Januari 2007. Totalnya Rp 1,6 miliar," kata Kasubdit Money Laundering Dit Eksus Kombes Agung Setya kepada detikcom, Senin (21/10/2013).

Pelacakan pelaku dilakukan melalui transaksi mencurigakan. Mabes Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Keuangan (PPATK). Tersangka kini ditahan di Mabes Polri.

"Mereka mengakui. Jual beli kebun sawit di Pelalawan, Riau, hanya akal-akalan saja," terang Agung.

Mereka ditangkap di Condet dan Rawamangun, Jaktim pagi tadi pukul 05.30 WIB. Para pelaku dijerat UU Money Laundering dan pidana korupsi.

Tidak ada komentar: