Laporan: Muhamad Ridlo Susanto
RMOL. Ayah WNI korban mutilasi di Hongkong Sumarti Ningsih,
Ahmad Kaliman meminta agar pengadilan setempat menghukum terduga pelaku
mutilasi Rurik George Caton Jutting (29) dihukum seberat-beratnya.
"Membunuh manusia saja sudah kejahatan berat. Ini apalagi mutilasi. Tidak berperikemanusiaan!" kata Ahmad Kaliman saat bertemu dengan RMOL, Rabu (5/11).
Menurut
dia, membunuh dengan cara mencincang tubuh seseorang adalah tindakan
biadab. "Hanya binatang yang bisa melakukannya," tukasnya.
Sumarti
Ningsih, WNI asal Kabanaran Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap,
Jawa Tengah adalah salah satu korban mutilasi yang ditemukan dalam koper
di balkon lantai 31 apartemen milik seorang bankir asal Inggris, Rurik
George Caton Jutting (29), di Distrik Wan Chai, Hongkong, Sabtu (1/11).
Permintaan
agar pelaku dihukum seberat-beratnya diungkapkan pula oleh Suratmi, ibu
korban. Pasalnya, Sumarti begitu berarti bagi keluarganya. Selain masih
memiliki anak balita, Sumarti juga menjadi tulang punggung keluarga.
"Kasihan Hafidz (anak Sumarti) masih kecil sudah ditinggal ibunya meninggal," ujar Suratmi.
Suratmi
juga meminta agar pemerintah Indonesia melakukan upaya hukum agar
pelaku bisa dihukum setimpal dengan perbuatannya. Ia khawatir, pelaku
melenggang bebas karena yang dibunuh adalah warga negara asing.
"Sedangkan orang Inggris di Hongkong seperti negara sendiri," tuturnya.
Suratmi berharap agar jenazah anaknya bisa segera dipulangkan ke kampung halaman untuk dimakamkan secara Islam. [rus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar