Pewarta: Ricky Prayoga
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang ingin
memastikan proses pembangunan yang direncanakan oleh pemerintahan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak
terhambat masalah lahan.
"Salah satu yang mendorong peningkatan status badan jadi kementerian
oleh pemerintah adalah agar bisa dipastikan proses pembangunan tidak
terhambat masalah lahan," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry
Mursyidan Baldan, di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, terhambatnya pembangunan karena masalah lahan
disebabkan terdapatnya banyak kepentingan yang saling berbenturan
seperti antarmasyarakat, masyarakat dengan instansi pemerintah dan
antarinstansi itu sendiri juga tidak jarang terjadi gesekan.
"Banyak sekali kepentingan yang ada pada lahan yang berujung pada
sengketa sehingga mau tidak mau akan menghambat pembangunan karena harus
menunggu kejelasan statusnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Ferry mengatakan pihaknya menunggu rencana pembangunan
yang memberi informasi jelas mengenai penentuan lokasi dan luas yang
dibutuhkan dari kementerian terkait untuk selanjutnya dipersiapkan
proses pembebasan lahan secepatnya.
Ferry juga mengatakan pada pemerintahan era Presiden dan Wakil
Presiden Jokowi-JK ini pembangunan dalam tiga tahun ditargetkan dalam
menata infrastruktur seperti pelabuhan, lahan pertanian, jalur kereta
dan bendungan.
"Untuk mewujudkan program tersebut Presiden menginstruksikan kami
agar khususnya bekerja lebih giat dalam menyediakan lahan untuk proyek
yang dicanangkan pemerintah," katanya.
Untuk lahan yang akan dijadikan proyek baik yang dimiliki masyarakat
atau instansi pemerintah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang berjanji
akan tetap mengedepankan masalah kesejahteraan dalam proses
pembebasannya serta memperhatikan faktor lingkungan sekitarnya.
"Pembebasan lahan tersebut tentu harus memperhatikan faktor seperti
kepentingan masyarakat agar kesejahteraannya tidak terganggu dan faktor
lingkungan sekitar agar tak rusak," ujar politisi partai Nasdem
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar