Jpnn
JAKARTA -
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW)
akhirnya tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes
Polri, Jakarta, Selasa (3/2).
Tepat pukul 23.31 WIB, mantan advokat itu keluar dari kantor Bareskrim usai menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam.
Didampingi tim kuasa hukumnya, BW langsung
memberi keterangan kepada awak media yang sudah menunggunya di halaman
kantor Bareskrim sejak siang tadi. Menurutnya, pemeriksaan hari ini
berjalan sangat lancar.
"Semua pertanyaan yang diajukan dijawab dalam posisi yang mewakili kepentingan kami sebagai tersangka," ujar Bambang.
Untuk langkah selanjutnya, tambah Bambang,
pihaknya akan menyiapkan beberapa orang saksi meringankan dan saksi
ahli untuk dihadirkan ke Bareskrim. Namun ia tidak mengungkapkan siapa
saja saksi-saksi tersebut.
Lebih lanjut Bambang mengaku belum tahu
apakah dirinya akan diperiksa lagi dalam waktu dekat. Namun dia tegaskan
akan menghormati dan menjalani semua proses hukum di Bareskrim.
"Yang saya dengar pemeriksaan terhadap
saya sudah cukup. Tapi kewenangan penyidik kalau memang ada pemeriksaan
lanjutan. Selebihnya biarkan proses hukum bicara agar semua ketegangan
ini bisa dikendalikan," pungkasnya.
Usai menjawab pertanyaan awak media,
Bambang dan rombongan langsung bertolak dari Bareskrim. Ia mengaku
hendak menuju Gedung KPK untuk bertemu pimpinan lainnya. (dil/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar