Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny
Indrayana dipolisikan akibat perkataan 'Jurus Mabuk' yang dialamatkan
kepada Komjen Budi Gunawan. Hal ini mengingatkan gaya Orde Baru yang
mempolisikan kritikan yang dilontarkan masyarakat.
"Kalau
kekuasaan enggak suka nanti diberangus, proses kayak orde baru mengarah
ke sana," ujar anggota tim 9, Imam Prasodjo saat berbincang dengan
detikcom, Kamis (5/2/2015).
Sosiolog Universitas Indonesia (UI)
ini mengatakan pemolisian Deny adalah ancaman terhadap kebebasan
berpendapat dan berekspresi. Jika ini berlanjut, maka semua pengamat,
hingga yang beropini akan dapat dipolisikan dengan merujuk kasus Deny.
"Yang terancam adalah semua orang yang mendapakan kebebasan berbicara dan berekspresi," terangnya.
Komentar
'jurus mabok' dinilai bukanlah komentar yang berlebihan. Imam
menyamakan kasus Deni dengan komentar Menko Polhukam Tedjo soal 'rakyat
yang tidak jelas'. Menurutnya, keduanya tidak dapat dipolisikan karena
posisinya sejajar.
"Saya kira statement tidak harus dilaporkan.
Jadi akan dibiarkan akan terancam semua sebuah kekebebasan pers
berbicara dan semua kebebasan berpendapat," kata Imam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar