Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny
Indrayana dipolisikan akibat perkataan 'Jurus Pendekar Mabuk' yang
ditujukan kepada Komjen Budi Gunawan. Indonesia Corruption Watch (ICW)
menilai jika Denny bisa dipolisikan, maka para pegiat antikorupsi akan
mengalami nasib yang serupa.
"Bola semakin bergulir, ada yang
akan mengalami nasib serupa, kalau mengkritik akan dilaporkan," ujar
Koordinator ICW, Emerson Yunto saat berbincang dengan detikcom, Kamis
(5/2/2015).
Adalah Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) yang
didampingi pengacara Komjen Budi Gunawan yang melaporkan Denny ke Polres
Jakarta Barat semalam. Emerson menilai, setelah Deny mungkin ada lagi
pegiat antikorupsi yang dilaporkan ke polisi.
Pada kesempatan
itu, Emerson mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengambil
tindakan tegas dan tidak melakukan pembiaran kriminalisasi kepada pegiat
antikorupsi.
"Tidak hanya pegiat antikorupsi tetapi pihak yang
dianggap kritis pasti akan dikriminalisasi. Sayangnya, Jokowi membiarkan
ini," kata Emerson.
"Sangat mungkin setelah Denny ada lagi, paling tidak ini pesan. jadi polisi harus abaikan laporan," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar