Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Pekanbaru - Direktur Jenderal Standardisasi
Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag) Widodo
mengungkapkan Mapolres Indragiri Hilir (Inhil) Riau pernah dibakar massa
terkait pencegahan masuknya pakaian bekas. Namun keterangan itu dibatah
pihak Polres setempat.
"Kaget juga saya dikonfirmasi
kalau kantor kami pernah dibakar massa terkait pencegahan pakaian
bekas," kata Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo saat dihubungi detikcom, Kamis
(5/2/2015).
Dia menjelaskan, pihaknya selama ini bersama instansi
terkait saling membantu untuk menghalau masuknya pakaian bekas asal
luar negeri.
Namun sejauh ini, Mapolres Inhil tidak pernah dibakar massa hanya karena adanya pencegahan pakaian bekas tersebut.
"Pada
tahun 2001 silam, Mapolres memang pernah dibakar massa. Itu terjadi
karena adanya keselahan informasi di tengah masyarakat. Dimana saat itu
ada isu tahanan ada yang mati dan lantas menyulut kemarahan warga. Tapi
buka karena pencegahan pakaian bekas," kata AKBP Suwoyo.
Suwoyo juga memastikan, sejauh ini di wilayah hukumnya soal ketertiban dan keamanan berjalan aman.
"Kami
siap bekerjasama dengan berbagai pihak terkait pencegahan masuknya
pakaian bekas tersebut. Wilayah kami juga bukan merupakan pintu gerbang
utama masuknya pakaian bekas tersebut," kata AKBP Suwoyo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar