Oleh :
Sigit A. Nugroho, R. Jihad Akbar
VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disodorkan
dua skenario perubahan struktur organisasi Direktorat Jenderal Pajak.
Perubahan tersebut, diklaim harus dilakukan demi mempercepat langkah
instansi penerimaan negara itu, guna mengejar penerimaan pajak tahun ini
yang meningkat signifikan.
[Baca: Ini Dua Skenario Perubahan Organisasi Ditjen Pajak]
Namun,
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB),
Yuddy Chrisnandi berpendapat lain mengenai hal ini. Menurutnya, target
pajak yang dipatok Rp1.300 triliun tahun ini dapat dicapai tanpa
perubahan struktur organisasi.
Apalagi, menurutnya, Dirjen Pajak
pilihan Jokowi, yaitu Sigit Priadi Pramudito siap menerima tantangan
peningkatan penerimaan pajak tersebut. "Ya, tanpa sebuah struktur yang
baru kan, dia (Sigit) tinggal jalan saja," ujar Yuddy di kantornya,
Senin 2 Februari 2015.
Terlebih lagi, menurutnya, dukungan untuk memperkuat struktur lama keorganisasian Ditjen Pajak
bukan tidak dilakukan. Buktinya, Kementerian PAN-RB tahun ini
berkomitmen untuk memberi izin rekrutmen pegawai pajak baru sebanyak 12
ribu orang.
Masalah peningkatan sarana dan prasarana teknologi
informasi yang dimiliki, untuk menjaring wajib pajak diyakini juga akan
diberikan. "Dirjen Pajak perlu tambahan personil, oke. Dirjen Pajak perlu tambahan TI, minta ke Menteri Keuangan belanja TI-nya," ujar dia.
Atas
dasar itulah, menurutnya, tidak perlu adanya perombakan signifikan
instansi pajak. Sebab, hanya dua hal tersebutlah yang menjadi kunci
utama upaya peningkatan penerimaan negara dari pajak.
"Kalau Dirjen Pajak minta strukturnya diperlebar, kami kan tanya, buat apa ya? Berapa nambah orang? Berapa nambah fasilitas? Apa kepentingannya? Apa ini urgent? Kan, ada pertanyaan-pertanyaan itu," tegasnya. (asp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar