Avitia Nurmatari - detikSport
Jakarta - Para koordinator Bobotoh menyepakati
pernyataan sikap yang dibuat oleh Polda Jabar. Ada delapan poin yang
harus dipatuhi saat mendukung Persib Bandung menghadapi Sriwijaya FC di
final Piala Presiden.
"Ini kita buat kesepakatan. Saya bacakan,
kalau ada yang mau diubah lagi kata-katanya silakan. Sebelum nanti
ditandatangani," ujar Kapolda
Jabar Irjen Pol Moechgiyarto dalam Rakor Persiapan Pengamanan Piala Presiden 2015 di Mapolda Jabar, Kamis (15/10/2015).
"Saya meminta perwakilan 4 empat orang dari koordinator bobotoh untuk menandatangani surat kesepakatan ini," ujarnya.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.
Berikut isi surat pernyataan bobotoh:
Surat
pernyataan, yang bertanda tangan di bawah ini ketua/korwil/suporter
Persib Bandung (viking, bomber, dan the Boom) dalam rangka menyaksikan
pertandingan babak final Piala Presiden 2015 antara Persib Bandung vs
Sriwijaya FC yang akan digelar di Stadion
Gelora Bung Karno jakarta pada Hari Minggu Tanggal 18 Oktober 2015.
Dengan ini menyatakan sebagai berikut:
1. Akan menjunjung tinggi jiwa sportivitas untuk kemajuan persepakbolaan Indonesia
2.
Akan menjadi tamu yang baik dengan menjunjung tinggi etika dan
nilai-nilai kesopanan selama berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan daerah yang dilalui
3.
Akan mentaati segala ketentuan yang berlaku baik di dalam perjalanan
maupun selama berada di stadion Gelora Bung Karno dan pada saat kembali ke tempat semula
4. Tidak akan berbuat anarkis, mengganggu ketertiban umum dan melakukan tindak pidana
5.
Tidak mengeluarkan kata-kata, yel-yel, nyanyian, dan memasang spanduk
yang berisi ejekan/menghina The Jakmania dan bersifat rasis.
6. Akan mentaati segala perintah /arahan/ petunjuk yang diberikan oleh aparat kepolisian atau aparat yang berwenang lainnya
7.
Tidak akan membawa barang-barang yang berbahaya baik untuk diri sendiri
maupun orang lain seperti senjata api, senjata tajam, petasan, kembang api dll.
8. Tidak akan mengonsumsi dan membawa minuman keras / minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang
Demikian
surat pernyataan ini kami buat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani
tanpa adanya paksaan dari pihak manapun juga serta apabila
kami melanggar surat pernyataan ini, kami siap diproses sesuai dengan hukum ketentuan yang berlaku.
Bandung, 15 Oktober 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar