Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta - Rencana pekerja-pekerja di gardu tol pintul tol pada
28, 29, dan 30 Oktober mendatang disayangkan anggota Komisi V DPR.
Selayaknya pekerja perhubungan tahu persis merugikan masyarakt adalah
pelanggaran aturan hukum.
"Bahwa semua warga negara, baik dia itu
sebagai rakyat biasa maupun sebagai pekerja, apalagi sebagai pekerja di
sektor perhubungan, sangat mengetahui ketentuan dan peraturan, bahwa
semua fasilitas insfrastruktur publik itu adalah pelanggaran apabila
melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat pengguna yang lain," kata
anggota Komisi V DPR Nusyirwan Soejono kepada wartawan, Selasa
(20/10/2015).
Soal protes para pekerja, Nusyirwan menyarankan
dicari cara lain yang tidak merugikan masyarakat, khususnya para
pengguna jalan tol. Para pekerja harus paham, ancaman menutup pintu tol
kontraproduktif, bisa mengancam kelangsungan hidup perusahaan yang
ujung-ujungnya merugikan pekerja.
"Pihak perusahaan harus mampu
mencarikan solusi dan penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak, bagi
pekerja maupun pemberi pekerjaan. Tentu juga pekerja harus menjaga
kelangsungan hidup dari perusahaan," ujar politikus PDIP itu.
Nusyirwan berharap para pekerja membatalkan rencana menutup pintu tol tersebut. Penutupan pintu tol bukan solusi.
"Tidak
perlu melakukan hal-hal seperti itu, itu langkah-langkah yang
kontraproduktif, karena ini merugikan warga masyarakat yang lain,"
pungkasnya.
Pekerja di gardu-gardu tol berencana akan menutup
pintul tol pada 28, 29, dan 30 Oktober mendatang. Langkah itu dilakukan
sebagai protes karena urusan kesejahteraan 3 ribu pekerja tol yang
terancam.
Sejumlah ruas pintu tol yang akan ditutup itu yakni
Pondok Ranji, Pondok Pinang, Fatwamwati, Lenteng Agung, Bambu Apus,
Pasar Rebo, Taman Mini, Jati Warna, Jati Asih, Kalimalang, Bintara,
Pulogadung, Rorotan sampai Cikunir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar