Rina Atriana - detikNews
Jakarta - KPK melakukan tangkap tangan terhadap anggota DPR RI
Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo dan 6 orang lainnya pada Selasa (20/10)
malam. Hingga Rabu (21/10) pagi, proses pemeriksaan masih berlangsung.
Berdasarkan
pantauan di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga
pukul 06.30 WIB, belum ada satu pihak pun yang dibebaskan penyidik.
Pemeriksaan terhadap 7 orang tersebut telah berlangsung kira-kira 10
jam.
Dewie ditangkap KPK sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (20/10)
malam, karena diduga menerima suap dari pihak swasta sebesar Rp 1,5
miliar. Lokasi tangkap tangan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Diduga suap diberikan untuk memuluskan suatu proyek terkait status Dewie
sebagai anggota DPR RI.
Dewie merupakan anggota DPR dari daerah
pemilihan Sulawesi Selatan I. Saat ini Dewie duduk di Komisi VII yang
membidangi energi, riset, teknologi, serta lingkungan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar