JAKARTA--Pendaftaran
ulang PNS secara elektronik di Provinsi Gorontalo serta lima
kabupaten/kotanya hampir tuntas. Rerata daerah sudah 98 persen.
"PNS yang berada di Provinsi Gorontalo
serta kab/kota hampir semuanya sudah teregister di e-PUPNS. Ini
perkembangan yang menggembirakan karena PNS-nya taat aturan," kata Karo
Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Rabu
(28/10).
Dia mengingatkan, bagi PNS yang tidak
teregister akan mengalami hambatan dalam pengurusan hak-haknya. Sebut
saja kenaikan pangkat/golongan, kenaikan gaji, pengurusan
Bapertarum-PNS, dan lain-lain.
"Kalau tidak terdaftar hingga 31 Desember, yang rugi PNS-nya sendiri. Hak-haknya tidak bisa dia dapat," ujarnya.
Data BKN menyebutkan, hingga 28 Oktober,
3.128 PNS (99 persen) di Provinsi Gorontalo sudah terdaftar dari jumlah
3.169 pegawai. Kab Gorontalo dari 6.568 PNS, yang sudah terdaftar 6.359
(97 persen). Kab Gorontalo Utara dari 2.766 pegawai, yang terdaftar
2.726 orang (99 persen).
Untuk Kota Gorontalo, 5.437 PNS (97
persen) yang sudah terdaftar dari 5.611 orang. Kab Bone Bolango dari
4.586 PNS, yang terdaftar sudah 4.443 orang (97 persen). Sedangkan Kab
Boalemo sudah 98 persen yang terdaftar atau 3.637 orang dari 3.706 PNS.
"Secara nasional, sudah 98 persen PNS
yang terdaftar di e-PUPNS. Jumlah PNS pusat daerah 4.558.698, yang sudah
terdaftar 4.225.244 orang," pungkasnya. (esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar